Apa pengertian Garis Cek?
Pengertian Garis Cek adalah garis atau ruang yang terdapat dalam blangko cek untuk pencantuman nama atau pihak kepada siapa cek tersebut harus dibayar (payee line).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Garis Cek. Courtesy of Cekricek.id.