Apa pengertian Garis Cek?
Pengertian Garis Cek adalah garis atau ruang yang terdapat dalam blangko cek untuk pencantuman nama atau pihak kepada siapa cek tersebut harus dibayar (payee line).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Garis Cek. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Perjanjian (Kepada) Pemegang KartuSaldo MinimumObligasi TerjaminAset TidurWesel TagihPotongan TunaiPendanaan KembaliAmbil Alih
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










