Apa pengertian Perjanjian (Kepada) Pemegang Kartu?
Pengertian Perjanjian (Kepada) Pemegang Kartu adalah perjanjian tertulis antara pemegang kartu dan lembaga penerbit kartu yang memuat persyaratan dan jangka waktu yang berkaitan dengan kartu; dalam hal kartu kredit, perjanjian tersebut menyatakan tingkat suku bunga tiap tahun, pembayaran minimum tetap bulan, biaya keanggotaan tiap tahun jika ada, hak pemegang kartu jika terjadi perselisihan sehubungan dengan pembayaran tagihan (cardholder agreement).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perjanjian (Kepada) Pemegang Kartu. Courtesy of Cekricek.id.