Apa pengertian Wesel Jangka Panjang?
Pengertian Wesel Jangka Panjang adalah wesel yang berjangka waktu minimum tiga puluh hari; biasanya, wesel jangka panjang ini ditarik antara enam puluh hingga sembilan puluh hari setelah ditunjukkan.
Untuk perdagangan yang memerlukan waktu pengapalan yang cukup lama, wesel ini biasanya ditarik antara empat hingga enam bulan setelah ditunjukkan (long-dated paper).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Wesel Jangka Panjang. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










