Perjanjian Kerja

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perjanjian Kerja?

Pengertian Perjanjian Kerja adalah perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan setiap pekerja pada perusahaan tersebut yang memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban setiap pihak (perusahaan dan pekerja) (labour agreement)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perjanjian Kerja. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban