Apa pengertian Perjanjian Kerja?
Pengertian Perjanjian Kerja adalah perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan setiap pekerja pada perusahaan tersebut yang memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban setiap pihak (perusahaan dan pekerja) (labour agreement)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perjanjian Kerja. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Peringkat ObligasiPengakuran InternSaldo AwalPinjaman NirkalaSuku BungaSistem Bank BercabangBagan Organisasi VertikalSindikat Bank
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










