Apa pengertian Kredit Cek?
Pengertian Kredit Cek adalah fasilitas yang diberikan bank kepada nasabahnya dalam jumlah tertentu tanpa akad kredit, misalnya fasilitas penarikan tunai pada kartu kredit (check credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Cek. Courtesy of Cekricek.id.