Apa pengertian Kredit Cek?
Pengertian Kredit Cek adalah fasilitas yang diberikan bank kepada nasabahnya dalam jumlah tertentu tanpa akad kredit, misalnya fasilitas penarikan tunai pada kartu kredit (check credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Cek. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Penghapusan (Write Off)Pembebasan TanahProduksi MassalWajib PajakPerseroan FirmaPinjaman Arus KasArbitrasi WeselBeban
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









