Tiga Nama Orang Rimba Ditentukan oleh Siapa yang Memanggilnya

A A

Ilustrasi pondok tiang kayu beratap terpal di tepi jalan tanah antara kebun sawit dan hutan [Foto: Dibuat dengan AI]

  • Setidaknya ada tiga penyebutan bagi kelompok ini: Orang Kubu, Orang Rimba, dan Suku Anak Dalam.
  • Sebutan Kubu membawa konotasi yang merendahkan dan sangat menyinggung bagi sebagian besar Orang Rimba.
  • Suku Anak Dalam lahir dari sudut pandang kuasa resmi pemerintah atau negara.
  • Proyek pemukiman kembali pada umumnya gagal dan tidak sedikit rumah dijual kepada pendatang.
  • Mereka terancam punah sebagai komunitas bila penguasaan atas tanah yang menjadi ruang hidupnya terampas.
Daftar Isi
  1. Satu kelompok di hutan Jambi yang dipanggil dengan tiga nama berbeda
  2. Mundur ke bangku sekolah, ketika buku pelajaran masih menulis Orang Kubu
  3. Orde Baru datang membawa sebutan baru bersama rumah beratap seng
  4. Sesudah Orde Baru, nama Orang Rimba naik bersama gerakan lingkungan dunia
  5. Kembali ke Makekal Hulu, tempat peta wilayah adat sedang diperjuangkan

Kamis, 2 Juni 2016, dua kelompok Orang Rimba tengah membangun sudung di areal perkebunan sawit. Sudung adalah hunian sederhana dari tonggak-tonggak kayu, tanpa dinding, hanya beratap terpal plastik. Kebun itu sebelumnya hutan hunian mereka selama turun-temurun, jauh sebelum pemerintah mengalihfungsikannya menjadi kebun sawit. Hari itu mereka diusir.

Potongan berita surat kabar tentang pengusiran itu dipasang Riwanto Tirtosudarmo di awal artikelnya, Identitas dan Marjinalisasi: Orang Kubu, Orang Rimba, Suku Anak Dalam, yang dimuat jurnal KRITIS volume XXXI nomor 1 tahun 2022. Tirtosudarmo, peneliti LIPI pada 1980 sampai 2017, membacanya selang dua hari setelah berkunjung singkat ke permukiman Orang Rimba di Makekal Hulu, Jambi, pada akhir Mei 2016. Berita itu memakai sebutan Orang Rimba. Sebutan yang sama ia dengar sendiri di Makekal Hulu.

Satu kelompok di hutan Jambi yang dipanggil dengan tiga nama berbeda

Nama itu bukan satu-satunya. Dalam perjalanan waktu, tulis Tirtosudarmo, setidaknya ada tiga penyebutan bagi kelompok yang hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah ini: Orang Kubu, Orang Rimba, dan Suku Anak Dalam, yang biasa disingkat SAD. Ketiganya ia duga mencerminkan perbedaan hubungan sosial antara mereka dengan penduduk di sekitarnya, juga dengan berbagai rezim pemerintahan yang selalu berada dalam posisi mengatur mereka.

Di Makekal Hulu, ia menanyakan langsung bagaimana mereka menyebut diri. “Mereka tampaknya lebih terbiasa, dan kelihatannya lebih nyaman, menyebut diri mereka sebagai Orang Rimba atau ‘Orang Rimbo’, daripada Orang Kubu atau Suku Anak Dalam,” tulis Tirtosudarmo dalam naskahnya. Rimbo adalah sebutan dalam bahasa lokal Melayu, sedangkan Rimba sebutan dalam bahasa Indonesia.

Menurut Tirtosudarmo, identitas yang dikenakan lewat nama-nama tersebut bukan sesuatu yang berasal dari mereka sendiri. Nama itu buah pertemuan mereka dengan orang lain dan dengan negara yang merasa berhak mengatur kehidupan mereka. Pada masa Orde Baru mereka digolongkan sebagai Suku Terasing atau Komunitas Adat Terpencil. Sesudah Orde Baru, golongannya berganti menjadi Masyarakat Adat.

Tiga nama untuk satu kelompok di JambiTiga nama untuk satu kelompok di JambiTiga nama untuk satu kelompok di JambiSiapa yang memakai tiap sebutan menurut TirtosudarmoKubuOrang Melayusebutan dari pendudukmayoritasSADPemerintahresmi dipakai sejak OrdeBaruRimbaAktivis, akademisiramai sesudah OrdeBaruJalan risetnyaTelaah tulisan lamaKunjungan ke MakekalHuluTiga nama, tiga relasiSAD singkatan Suku Anak Dalam.
Sumber: Riwanto Tirtosudarmo, Identitas dan Marjinalisasi: Orang Kubu, Orang Rimba, Suku Anak Dalam, KRITIS, XXXI(1), 2022. Grafik: Cekricek.id

Apa pun namanya, satu hal ia anggap pasti: posisi mereka selalu rentan, secara sosial, ekonomi, maupun politik. Mereka menjadi warga negara Indonesia yang tetap miskin, jauh dari fasilitas kesehatan dan pendidikan. Di tengah keadaan itu mereka dipaksa menyesuaikan diri dengan perubahan. Pada saat yang sama, tulisnya, mereka berusaha mempertahankan apa yang mereka miliki, termasuk identitas kultural yang membuat mereka dikenali sebagai sebuah komunitas.

Baca juga Menongkah Suku Duano, dari Livelihood Jadi Festival

Mundur ke bangku sekolah, ketika buku pelajaran masih menulis Orang Kubu

Tirtosudarmo mengingat bangku sekolah pada 1960-an dan 1970-an. Guru dan buku pelajaran sejarah atau geografi menyebut Orang Kubu sebagai orang-orang yang tinggal di hutan pedalaman Jambi. Rumah mereka digambarkan berupa gubuk sangat sederhana dari bambu atau kayu, beratap daun kering. Mereka dilukiskan membawa tombak atau lembing, dengan hasil buruan seperti rusa atau kancil.

Gambaran lama itu, tulisnya, ternyata masih bisa ditemukan di Makekal Hulu. Jaraknya hanya sekitar setengah jam naik motor lewat jalan tanah berlumpur dari sebuah satuan permukiman transmigrasi. Di permukiman itu televisi, rumah makan, dan toko-toko yang menjual barang kebutuhan hidup modern sudah tersedia.

Jejak sebutan Kubu ia temukan pada tulisan-tulisan awal, antara lain karya G.J. van Dongen yang dilanjutkan Paul Schebesta. Nama lain yang ia nilai berpengaruh adalah Oyvind Sandbukt, antropolog Norwegia. Sandbukt bekerja di lapangan bersama Orang Rimba selama dua belas bulan pada 1979 sampai 1980. Ia lalu mendorong WARSI, sebuah lembaga swadaya masyarakat di Jambi, memulai proyek Orang Rimba, dan pada 1998 lembaga RFN menjadi sponsor serta mitra kerja itu.

Penjelasan paling rinci tentang kata Kubu diambil Tirtosudarmo dari disertasi Steven Sager. Kubu, menurut Sager, adalah sebutan dari orang Melayu bagi kelompok berpindah yang hidup di hutan dataran rendah pedalaman Sumatera Selatan dan Jambi. Dalam bahasa Melayu kata itu dapat berarti benteng pertahanan, parit perlindungan, atau tempat berlindung. Kelompok ini lama berdagang hasil hutan dengan orang Melayu, tetapi membatasi pergaulan demi menjaga budaya, keyakinan, dan otonomi mereka.

Batas itu, tulis Sager, juga menjaga keselamatan mereka dari perburuan budak dan wabah seperti cacar dan kolera yang menyebar lewat perdagangan hulu-hilir. Namun sebutan Kubu membawa konotasi yang merendahkan. “Bagi sebagian besar Orang Rimba, istilah Kubu sangat menyinggung,” tulis Steven Sager dalam disertasinya yang berbahasa Inggris, sebagaimana dikutip Tirtosudarmo. Menurut Sager pula, hal itu mendorong pemerintah memilih istilah Suku Anak Dalam.

Orde Baru datang membawa sebutan baru bersama rumah beratap seng

Sebutan baru tidak mengubah kedudukan. Bila Kubu lahir dari sudut pandang orang Melayu, tulis Tirtosudarmo, maka Suku Anak Dalam lahir dari sudut pandang kuasa resmi pemerintah atau negara. Kedua sudut pandang itu, menurut dia, sama-sama menempatkan Orang Rimba sebagai pihak yang lebih rendah. Mereka menjadi objek, bukan subjek, dan menjadi sasaran rekayasa sosial negara.

Kapan persisnya istilah Suku Anak Dalam mulai dipakai, dan dengan alasan apa, menurut Tirtosudarmo masih perlu dilacak secara akademik. Ia hanya menunjuk suasana perbincangan pada 1970-an dan 1980-an di kalangan ahli antropologi Indonesia di sekitar Koentjaraningrat, Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia. Pada 1993 Koentjaraningrat menerbitkan buku Masyarakat Terasing di Indonesia. Di buku itulah, tulisnya, komunitas peramu, pemburu, dan peladang berpindah diposisikan sebagai suku terasing.

Tahun yang sama membawa perubahan di pemerintahan. Departemen Transmigrasi berganti nama menjadi Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan, dengan Siswono Yudohusodo sebagai menteri yang diangkat Presiden Suharto. Departemen Sosial mengembangkan program Pemukiman Kembali Masyarakat Terasing. Tirtosudarmo membaca kedua program nasional itu sebagai tanda bagaimana hasil kerja ilmu sosial, khususnya antropologi, diterapkan dalam pembangunan.

Dari Orang Kubu sampai peta wilayah adatDari Orang Kubu sampai peta wilayah adatDari Orang Kubu sampai peta wilayah adatPenanda waktu yang disebut dalam naskah1979Sandbukt mulai meneliti di Jambi1993Departemen Transmigrasi berganti nama1998RFN menjadi mitra WARSI1999AMAN dibentuk2016Peta indikatif wilayah adatAMAN: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Sumber: Riwanto Tirtosudarmo, Identitas dan Marjinalisasi: Orang Kubu, Orang Rimba, Suku Anak Dalam, KRITIS, XXXI(1), 2022. Grafik: Cekricek.id

Di tingkat desa, sebutan itu masuk ke surat resmi. Surat keputusan Kepala Desa Tanah Garo tentang pengangkatan ketua dan pengurus Masyarakat Adat Makekal Hulu memakai rumusan “Masyarakat Adat Suku Anak Dalam yang berada di Desa Tanah Garo”. Menurut Tirtosudarmo, penyeragaman komunitas yang sejarah, adat, dan sistem kepercayaannya berbeda ke dalam satu kategori tunggal jelas memudahkan pemerintah merancang program. Bentuk dan desain rumah, misalnya, dibuat seragam.

Rumah seragam itulah yang kemudian ditinggalkan. Proyek pemukiman kembali, tulisnya, pada umumnya gagal. Orang Rimba terbiasa hidup berpindah di alam bebas, sehingga rumah sempit beratap seng tidak mungkin membuat mereka nyaman. Dari wawancara di Makekal Hulu pada akhir Mei 2016 ia mendapat keterangan bahwa tidak sedikit rumah itu kemudian dijual kepada pendatang, antara lain migran dari Jawa.

Suku Anak Dalam, dalam bacaan Tirtosudarmo, sebetulnya istilah generik. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok yang memiliki sebutan sendiri di Provinsi Jambi, seperti Orang Rimba dan Orang Batin Sembilan. Mereka hidup terpencar di wilayah yang semula hutan primer. Wilayah itu kemudian berubah menjadi kaveling hak pengusahaan hutan, hutan tanaman industri, dan lokasi permukiman transmigrasi.

Baca juga Badamai, Adat Banjar yang Menunggu Diakui Perda Kalsel

Sesudah Orde Baru, nama Orang Rimba naik bersama gerakan lingkungan dunia

Penyebutan diri sebagai Orang Rimbo, menurut Tirtosudarmo, mungkin sudah berlangsung sejak lama, bahkan ketika orang Melayu atau orang Belanda masih memanggil mereka Orang Kubu. Bisa saja ada kelompok yang menyebut diri dengan tempat yang lebih sempit, misalnya Orang Kedasung atau Orang Makekal. Yang jelas baginya, sebutan Orang Rimba dipopulerkan oleh pemberitaan media serta terbitan para akademisi dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

Latarnya adalah dasawarsa 1990-an. Kesadaran menjaga hutan tropis tumbuh di kalangan akademisi, aktivis, dan pengambil keputusan di negara-negara industri Barat. Indonesia dan Brasil, dua negara yang masih memiliki hutan tropis cukup luas, mendapat perhatian. Bank Dunia, yang membantu program transmigrasi, menjadi sasaran kritik organisasi nonpemerintah internasional karena dinilai punya andil dalam penggundulan hutan.

Di Jambi, arus besar itu bertemu pada tiga pihak. Ada WARSI dengan komitmennya menjaga lingkungan hidup. Ada NORAD, yang menurut Tirtosudarmo mewakili kepentingan negara Barat atas kelestarian bumi. Ada pula simpati mendalam Sandbukt terhadap nasib Orang Rimba. Pada 1999 dibentuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, yang berusaha menyatukan komunitas yang selama itu dianggap terasing dan terpencil.

Orang Rimba yang tinggal terserak di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas diduga tidak mencapai lima ribu jiwa. Tirtosudarmo menyebut mereka sebuah contoh yang ditonton banyak pihak: peneliti, aktivis, media, dan artis. Advokasi dan komodifikasi, tulisnya, sering kali sangat tipis bedanya dan tidak jarang berjalan seiring. Hasilnya bisa baik, bisa pula buruk, bagi Orang Rimba sendiri.

Banyaknya pendamping juga membawa persoalan. Dalam sebuah diskusi kelompok, beberapa wakil komunitas menyebut fragmentasi sebagai salah satu tantangan mereka. Pendapat sulit disatukan karena tiap kelompok menjadi binaan lembaga yang berbeda, masing-masing dengan wilayahnya di dalam taman nasional. Di Makekal Hulu, persoalan itu muncul lagi dalam bentuk perbedaan pandangan tentang perlu atau tidaknya wilayah adat.

Baca juga Jenazah di Bawah Taru Menyan Menjaga Identitas Trunyan

Kembali ke Makekal Hulu, tempat peta wilayah adat sedang diperjuangkan

Hutan yang menyusut mengubah adat itu sendiri. Melangun adalah bagian ritual ketika ada anggota keluarga yang meninggal, berupa perjalanan jauh selama beberapa tahun sebelum kembali ke kampung asal. Menurut Tirtosudarmo, ritual itu praktis tidak mungkin lagi dilakukan. Luas hutan makin susut, dan sebagian besar sudah menjadi kebun karet atau sawit.

Di Makekal Hulu, Orang Rimba telah membentuk organisasi bernama Kelompok Makekal Bersatu. Salah satu agendanya, dengan bantuan Sokola Rimba dan CAPPA, adalah pengakuan atas wilayah adat. Hasil yang sudah dicapai berupa sebuah peta indikatif tahun 2016 yang menunjukkan letak dan batas wilayah itu. Para pemimpin dan generasi baru Orang Rimba, tulisnya, sudah cukup memahami posisi dan tantangan yang mereka hadapi.

Tirtosudarmo menandai batas tulisannya sendiri. Bahannya adalah literatur yang tersedia, ditambah observasi dan wawancara singkat dalam satu kunjungan pendek. Perdebatan tentang masyarakat adat sengaja tidak ia paparkan di sini. Sejauh mana perjuangan mewujudkan wilayah adat akan berhasil, menurut dia, merupakan pertanyaan yang masih perlu dicari jawabnya. Peran lembaga pendamping, donor, pemerintah, perusahaan perkebunan, dan para peneliti pun perlu diteliti.

Kemampuan bertahan yang sangat rendah dan penyesuaian yang dilakukan dengan terpaksa, tulisnya, membuat komunitas ini tercerai-berai secara geografis dan terpinggirkan secara sosial, ekonomi, dan politik. Mereka terancam punah sebagai komunitas bila penguasaan atas tanah yang menjadi ruang hidupnya terampas. Masa depan mereka, menurut Tirtosudarmo, hanya dapat diselamatkan lewat uluran tangan yang tepat dari negara.

Bagikan

Baca Juga

Bahasa Lauje Masih Dipahami Anak Muda, tetapi Jarang Diucapkan
Suku Bajo di Bajo Pulau Bima Berhenti Mengembara Sejak 1945
Makin Pekat Debu Halus, Makin Tinggi Tensi Dewasa Muda Asia Timur
Coretax Bikin Lapor Pajak Lebih Efisien, Relawan Tak Memperkuat
Sintuvu, Gotong Royong Orang Kaili yang Diawali Musyawarah
Tiga dari Empat Keluarga Suku di Nagpur India Urung Berobat