Sintuvu, Gotong Royong Orang Kaili yang Diawali Musyawarah

A A

Rumah panggung kayu Sou Raja atau Banua Oge di Palu, Sulawesi Tengah [Foto: Crisco 1492/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Kerja sama pada masa Tomalanggai belum dapat dikatakan sebagai sintuvu, sebab masih bersifat kekeluargaan dan diatur menurut komando kepala suku.
  • Proses sintuvu didahului musyawarah yang disebut libu untuk mendapatkan kemufakatan, lalu hasilnya dikerjakan dan dipertanggungjawabkan bersama-sama.
  • Bahasa Kaili tercatat memiliki 24 dialek, dan dialek-dialek itu masih memiliki subdialek di bawahnya.
  • Hukum adat To Kaili yang disebut Atura Nu Ada berlaku untuk semua warga yang tinggal di Tanah Kaili.
  • Tonda talusi pada masa kini menjadi media penyelesaian konflik melalui musyawarah antara pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat.
Daftar Isi
  1. Bersama-sama Belum Tentu Sintuvu
  2. Orang Baru dari Dua Kelompok Lama
  3. Banyak Dialek di Satu Tanah
  4. Terbuka, tetapi Beraturan
  5. Perempuan Pemegang Adat
  6. Kearifan Lain di Sekitar Sintuvu

Masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah sejak dahulu identik dengan kebiasaan hidup berkelompok serta mengutamakan persatuan dan kerja sama dalam kehidupan sehari-hari. Namun, sebuah kajian tentang budaya sintuvu, gotong royong orang Kaili, tidak menggolongkan semua kerja sama itu sebagai sintuvu. Kerja sama pada masa Tomalanggai belum dapat dikatakan sebagai sintuvu, sebab masih bersifat kekeluargaan dan diatur menurut komando kepala suku.

Keterangan itu ditulis Andriansyah, peneliti dari Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, dalam Budaya Sintuvu Masyarakat Kaili Di Sulawesi Tengah, yang terbit di Arus Jurnal Sosial dan Humaniora volume 6 nomor 1 tahun 2026. Ia menelusuri sintuvu, budaya kebersamaan orang Kaili, lewat kepustakaan, tradisi lisan, dan wawancara dengan tokoh adat yang telah terdokumentasi, lalu menempatkannya sebagai cara pandang masyarakat Kaili yang menghendaki kehidupan harmonis.

Bersama-sama Belum Tentu Sintuvu

Kehidupan To Kaili, begitu orang Kaili disebut, pada mulanya adalah kehidupan petani yang berkelompok dan berpindah-pindah, dan setiap kelompok terdiri atas beberapa keluarga yang bekerja sama menggarap sawah atau kebun. Kerja sama itu dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan orang banyak, sehingga pekerjaan terasa ringan dan cepat selesai. Di situlah persoalannya, sebab menurut kajian ini kebiasaan tersebut belum sampai pada apa yang kemudian dinamai sintuvu.

Pada masa itu kerja sama biasanya diatur sesuai perintah Tomalanggai sebagai kepala suku, sedangkan sintuvu didasarkan pada musyawarah. Prinsip gotong royong dalam masyarakat Kaili dipahami sebagai aktivitas yang didasarkan pada nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah publik secara bersama-sama demi kepentingan bersama. Proses sintuvu didahului musyawarah yang disebut libu untuk mendapatkan kemufakatan, lalu hasilnya dikerjakan dan dipertanggungjawabkan bersama-sama.

Baca juga Nora’a Keke, Ritual Kelima yang Dicatat Suku Kaili

Dari urutan itulah penulisnya menyebut sintuvu identik dengan konsep gotong royong sebagai kebudayaan khas Indonesia, sebuah paham yang dalam naskah itu disebut melibatkan semua orang untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama demi kepentingan bersama. Dari sana lahir prinsip yang dirumuskan sebagai semua untuk semua, dan prinsip kerja sama semacam itu, tulis Andriansyah, mempunyai dimensi praktis.

Orang Baru dari Dua Kelompok Lama

Untuk memahami dari mana kebersamaan itu tumbuh, kajian ini mundur ke asal-usul orang Kaili sendiri, yang dikisahkan lewat tradisi lisan beserta mitos-mitos yang mengiringinya. Penduduk yang menyebar di wilayah Koro, Palolo, dan Bora disebut menyatukan diri dalam kelompok yang dikenal sebagai To Sigi, dan dataran Bora pada masa itu merupakan pantai Teluk Palu sebelum air teluk surut. Dari kelompok inilah cerita tentang orang Kaili bermula.

Cerita rakyat yang dikutip dalam naskah itu mengisahkan pertemuan Tomalanggai, pemimpin To Sigi, dengan To Manuru, yang digambarkan sebagai putri jelita laksana bidadari yang turun dari kayangan. Putri itu, menurut penjelasan yang dirujuk penulis, sebenarnya putri bangsawan Bugis Makassar yang datang membawa pengelolaan pertanian dengan sistem pengairan serta tanaman baru, yaitu padi. Keduanya kemudian menikah, dan perkawinan di tingkat atas itu diikuti pula oleh masyarakat ramai.

Dari To Sigi menjadi To KailiDari To Sigi menjadi To KailiDari To Sigi menjadi To KailiAsal-usul orang Kaili menurut cerita rakyat yang dikutip paperTo SigiPendudukasliToManuruPutri BugisMakassarKawinDiikutimasyarakatGenerasibaruLepas dariindukKailiMasyarakatbaruCerita rakyat To Kaili sebagaimana dirujuk penulis dari Mattulada(1983).
Sumber: Andriansyah, Budaya Sintuvu Masyarakat Kaili Di Sulawesi Tengah, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 6(1), 2026. Grafik: Cekricek.id

Keturunan dari perkawinan-perkawinan itu makin lama makin melepaskan kebiasaan kelompok induknya, baik To Sigi maupun pendatang Bugis Makassar, lalu membentuk masyarakat baru. Generasi itu tidak lagi dikenal sebagai To Sigi atau To Manuru, tetapi sebagai To Kaili. Awal terbentuknya orang Kaili, dengan demikian, digambarkan sebagai hasil akulturasi dan asimilasi antara penduduk asli dan pendatang, sebagaimana dirujuk penulis dari Mattulada.

Perkawinan Tomalanggai dan To Manuru itu sendiri disebut sebagai lanjutan kisah cinta Sawerigading dengan Ratu Ngginayo dari Kerajaan Sigi yang tidak terwujud karena bencana alam. Sawerigading dianggap sebagai tokoh pertama yang mengadakan kontak sosial dengan To Sigi dan perintis kontak-kontak berikutnya. Kisah legenda dan mitos di Tanah Kaili, tulis kajian ini, ikut mengiringi perjalanan terbentuknya kebudayaan Kaili seperti sekarang.

Banyak Dialek di Satu Tanah

Orang Kaili kini merupakan kelompok etnik terbesar di Sulawesi Tengah, yang mendiami beberapa wilayah di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, dan sebagian pesisir Poso. Mereka menyebut tempat tinggalnya Tanah Kaili, sebutan bagi wilayah kerajaan-kerajaan di Lembah Palu yang pernah berjaya, yaitu Palu, Tawaeli, Bora, dan Sigi. Kerajaan Sigi disebut paling besar dan disegani karena yang pertama menjalin hubungan dengan Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan.

Kajian itu mencatat sejumlah angka tentang persebaran dan bahasa orang Kaili, yang oleh penulisnya disebut memiliki dialek dan subdialek yang demikian beragam. Berdasarkan wilayah persebarannya, kelompok etnik Kaili dicatat terdiri atas 14 wilayah menurut Mattulada. Bahasa Kaili tercatat memiliki 24 dialek, dan dialek-dialek itu masih memiliki subdialek di bawahnya. Angka 24 itu dirujuk dari penelitian Haliadi, dengan nama-nama seperti Ledo, Tara, Rai, Doi, Unde, dan Daa.

Orang Kaili dalam angkaOrang Kaili dalam angkaOrang Kaili dalam angkaAngka-angka yang dicatat dalam kajian budaya sintuvu24dialekbahasa Kaili14wilayahpersebaran etnik12etnikpenduduk asalSultengke-15abadmasa kerajaanKailiJalan risetnyaKepustakaan dandokumen sejarahTradisi lisan danwawancara tokoh adatNilai budaya sintuvuDialek menurut Haliadi (2009), wilayah menurut Mattulada (1983).
Sumber: Andriansyah, Budaya Sintuvu Masyarakat Kaili Di Sulawesi Tengah, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 6(1), 2026. Grafik: Cekricek.id

Hambali, tokoh yang wawancaranya dirujuk dalam naskah, menambahkan rincian subdialek itu, misalnya Unde Giya, Unde Puhiya, dan Unde Boa pada bahasa Kaili Unde, atau Daa Vou, Daa Ria, dan Daa Mana pada bahasa Kaili Daa. Ia juga menyebut bahasa Kaili Lea sebagai salah satu bahasa Kaili yang sudah punah. Namun, dengan keberagaman dialek itu, masyarakat Kaili digambarkan menyatukan diri sebagai kelompok yang memiliki prinsip kebersamaan yang kuat.

Baca juga Badamai, Adat Banjar yang Menunggu Diakui Perda Kalsel

Terbuka, tetapi Beraturan

Andriansyah menjelaskan kapan kerja sama orang Kaili menjadi sintuvu. “Budaya sintuvu lahir dari masyarakat Kaili ketika menghadapi persoalan-persoalan yang dirasa berat sehingga memerlukan kerja sama atau gotong royong,” tulis Andriansyah dalam naskahnya. Latar belakang orang Kaili yang bersifat terbuka, menurut kajian itu, menyebabkan mereka mudah berinteraksi dan bekerja sama dengan orang lain yang datang maupun tinggal menetap di Tanah Kaili.

Sejak masa kerajaan, Sulawesi Tengah didiami beragam etnik pendatang, antara lain Bugis, Makassar, Mandar, Banjar, Minangkabau, Jawa, Minahasa, Arab, India, dan Cina, di samping 12 etnik penduduk asal yang salah satunya Kaili. Kebudayaan yang disebut paling banyak membawa pengaruh terhadap kebudayaan Kaili adalah Bugis, Makassar, dan Mandar. Proses itu, menurut kajian ini, dilatarbelakangi watak orang Kaili yang terbuka terhadap etnik lain yang masuk ke wilayahnya.

Keterbukaan itu tampak dalam keterlibatan langsung orang Kaili dan suku-suku lain pada upacara adat, upacara daur hidup, dan kegiatan lain yang membutuhkan gotong royong, juga dalam kawin mawin untuk mempererat persaudaraan. “Kebebasan dalam masyarakat Kaili merupakan kebebasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tulis Andriansyah, seraya menyebut bahwa keterbukaan tersebut didasari norma sebagaimana ketentuan hukum adat.

Hukum adat To Kaili yang disebut Atura Nu Ada berlaku untuk semua warga yang tinggal di Tanah Kaili. Artinya, menurut naskah itu, masyarakat yang datang ke wilayah yang dihuni etnik Kaili seharusnya juga bersikap loyal terhadap kebudayaan Kaili agar terjadi kehidupan yang harmonis. Masyarakat Kaili disebut mampu beradaptasi dengan pendatang jika pendatang menghargai masyarakat asal, sebuah keterangan yang dirujuk penulis dari wawancara dengan Hambali.

Perempuan Pemegang Adat

Hukum adat itu digambarkan sangat teratur, dengan pembagian sistem keadatan yang terorganisasi sehingga tiap pemegang tugas tidak bisa saling mencampuri. Masyarakat Kaili disebut pada awalnya memiliki sistem kekerabatan matrilineal sebelum masuknya Islam. Oleh karena itu, tulis Andriansyah, orang Kaili memiliki adat bernama bulonggo, yaitu perempuan sebagai pemegang adat.

Penghargaan orang Kaili terhadap perempuan, tulis kajian ini, demikian besar, sampai-sampai orang Kaili disebut malu besar jika perempuan melakukan kesalahan. Contoh yang diberikan adalah polisa nuada, bendahara adat, yang jabatannya dipegang perempuan. Penghormatan serupa diarahkan kepada leluhur, sehingga orang Kaili digambarkan sangat berhati-hati ketika menyebut nama orang tua atau leluhurnya.

Baca juga Lamaran Adat Sahu Dimulai Pukul Empat Pagi di Halmahera

Kajian itu juga mencatat peninggalan masa kerajaan. Rumah kediaman Raja Kaili disebut Banua Oge, dan beberapa bangunan kediaman raja-raja Kaili dicatat masih terpelihara sampai sekarang. Nama Kaili sendiri oleh sebagian masyarakat dipercaya berasal dari nama pohon, sedangkan permukiman yang banyak ditumbuhi bambu kecil di sekitar bukit Paneki, Kecamatan Sigi Biromaru, kemudian diberi nama Palu dan menjadi cikal bakal Kota Palu.

Kearifan Lain di Sekitar Sintuvu

Sintuvu tidak berdiri sendirian dalam kebudayaan Kaili, sebab penulisnya mencatat kearifan lain yang berkaitan dengan budaya kebersamaan itu, yakni nosarara nosabatutu, ada nosibolai, libu ntodea, dan tonda talusi. Dari ajaran nosarara nosabatutu lahir nilai kekeluargaan dan persatuan, yang dalam sintuvu berkembang menjadi persatuan yang didasari musyawarah mufakat atau libu ntodea. Ada nosibolai disebut sebagai salah satu bentuk keterbukaan orang Kaili terhadap etnik lain melalui tradisi kawin mawin.

Adapun tonda talusi dijelaskan sebagai falsafah orang Kaili tentang tiga penyangga kehidupan, yakni hubungan individu dengan alam semesta, dengan sesama manusia, dan dengan Tuhan, dan dalam sistem inilah konsep sintuvu diterapkan secara nyata. Tonda talusi pada masa kini menjadi media penyelesaian konflik melalui musyawarah antara pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat. Kajian ini berangkat dari persoalan konflik antarwarga di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, yang menurut rujukan penulisnya justru berasal dari kelompok etnik dan kultur yang sama.

Kesimpulan naskah itu menyebut nilai-nilai yang mendasari konsep sintuvu, yaitu harmoni, kekeluargaan, semangat berbagi, solidaritas, musyawarah mufakat, tanggung jawab, dan keterbukaan. Keterkaitan sintuvu dengan kearifan kebersamaan lainnya, tulis Andriansyah, menunjukkan bahwa sintuvu mempunyai landasan nilai yang memadai sehingga dapat disebut sebagai prinsip persatuan masyarakat Kaili dan masih relevan hingga sekarang.

Kajian ini memakai metode studi kepustakaan, dengan data pendukung berupa tradisi lisan dan hasil wawancara tokoh adat yang telah terdokumentasi. Sintuvu, tulis Andriansyah, disinyalir sudah ada sejak masa Tomalanggai dan berkembang sejak masa kerajaan Kaili di Sulawesi Tengah pada abad ke-15. Keempat kearifan yang mengitari sintuvu pun disebut penulisnya relevan untuk dikaji dalam rangka menemukan nilai yang sebenarnya dari budaya itu.

Kajian itu menyimpulkan bahwa sintuvu tidak hanya menjadi identitas budaya masyarakat Kaili. Budaya itu, tulis Andriansyah, juga tetap relevan sebagai modal sosial dalam memperkuat integrasi sosial dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan masyarakat di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.

Bagikan

Baca Juga

Tiga dari Empat Keluarga Suku di Nagpur India Urung Berobat
Suku Anak Dalam Selalu Menyisakan Madu dan Buah untuk Satwa Hutan
Murid di Sentani Belajar Bahasa Daerah Sambil Mengaduk Papeda
Hutan Adat Talang Mamak Jadi Taman Nasional, Hak Kelola Terbatas
Suku Akit di Tenan Tak Tahu Ada Aturan untuk Memberdayakan Mereka
Siagai Laggek, Penyembuh Mentawai yang Mengobati Tanpa Ritual