- Dari sepuluh narasumber di Desa Tenan, hanya Dinas Sosial Kepulauan Meranti yang mengetahui aturan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.
- Sebanyak 15 dari 30 responden Suku Akit tidak bersekolah, dan hanya satu orang menyelesaikan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Dari 30 responden, 17 orang menyatakan sangat tidak setuju memiliki tabungan untuk masa depan atau situasi darurat.
- Sebanyak 24 dari 30 responden bekerja sebagai penoreh karet, nelayan, penggolek sagu, atau pekerjaan lain.
- Warga Akit memakai air gambut tanpa penjernihan untuk air minum dan mandi.
Daftar Isi
- Kemiskinan, kebutuhan dasar yang tak terpenuhi
- Tabungan, simpanan untuk masa depan dan keadaan darurat
- Mata pencaharian, cara warga mencari nafkah
- Lingkaran setan, kemiskinan yang berulang lewat sekolah
- Sanitasi, urusan air bersih dan kebersihan rumah
- Implementasi, pelaksanaan aturan di tingkat desa
Komunitas Adat Terpencil, disingkat KAT, adalah sebutan pemerintah bagi kelompok masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau terisolasi dan terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan sosial budaya. Di Kepulauan Meranti, Riau, sebutan itu melekat pada Suku Akit. Aturan untuk memberdayakan mereka sudah terbit pada 2014, tetapi di Desa Tenan aturan itu tidak diketahui pemerintah desa maupun warga Akit sendiri.
Gambaran itu ditulis Kristina Natalia, Muhammad Ridho Siregar, Fitri Pilami, Martina Apriani Sinaga, Nola Rahma Aulia, dan Bunga Chintia Utami. Artikel mereka berjudul Menjelajahi Kesenjangan Sosial-Ekonomi dan Kebijakan Publik pada Masyarakat Suku Akit di Kepulauan Meranti. Artikel itu terbit di Jurnal JAPS volume 5 nomor 2 tahun 2024.
Keenam penulis berasal dari Universitas Riau, dari program studi Ekonomi Pembangunan, Agroteknologi, dan Administrasi Publik. Mereka mendatangi Desa Tenan, tempat tinggal 133 orang Suku Akit, lalu menanyai 30 responden dan mewawancarai sepuluh narasumber. Desa itu berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Istilah kedua yang mereka pakai adalah kesenjangan sosial ekonomi, yang dalam naskah juga ditulis dengan nama Inggrisnya, socioeconomic disparities. Maksudnya, ketidakseimbangan sosial dengan perbedaan yang amat mencolok. Para penulis mengukurnya lewat empat hal yang dekat dengan hidup sehari-hari, yaitu tingkat kemiskinan, mata pencaharian, pendidikan, dan akses layanan kesehatan.
Latar kabupatennya mereka tulis lebih dulu. Mengutip Badan Pusat Statistik, mereka mencatat penduduk miskin Kepulauan Meranti mencapai 45,25 ribu orang atau sekitar 23,84 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kabupaten itu 67,28, paling bawah di antara kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Padahal Kepulauan Meranti, menurut sumber yang mereka kutip, adalah salah satu sentra penghasil sagu terbesar di Indonesia. Luas perkebunannya 52.922 hektare dan produksinya lebih dari 259 ribu ton per tahun. Para penulis mencatat potensi sagu sebesar itu belum mampu meningkatkan kesejahteraan secara merata, khususnya bagi kelompok rentan seperti Suku Akit.
Kemiskinan, kebutuhan dasar yang tak terpenuhi
Kemiskinan dalam naskah ini punya arti yang jelas. Ia adalah kondisi ketika orang, keluarga, atau masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar fisik seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal. Kebutuhan nonfisik seperti kesehatan, pendidikan, dan rasa aman juga termasuk di dalamnya.
Di Desa Tenan, bentuk pertamanya terlihat pada rumah. Dari wawancara dengan informan kunci, para penulis mencatat rumah warga Akit masih sederhana, beratap rumbia, dengan sanitasi yang kurang memadai. Itu bentuk kemiskinan pertama yang mereka catat pada Suku Akit di desa tersebut.
Bentuk kedua menyangkut lahan. Sebagian besar warga Akit tidak memiliki lahan dan bekerja sebagai penebang sagu atau petani karet di lahan milik orang lain. Sebagian dari mereka boleh memakai lahan orang lain tanpa membayar. Hasilnya tetap harus dibagi dengan pemilik lahan.
Tabungan, simpanan untuk masa depan dan keadaan darurat
Tabungan yang ditanyakan para penulis adalah simpanan untuk masa depan atau situasi darurat. Dari 30 responden, 17 orang atau 56,67 persen menyatakan sangat tidak setuju memilikinya. Sepuluh orang atau 33,33 persen menyatakan tidak setuju. Yang setuju hanya dua orang, atau 6,67 persen. Satu orang, atau 3,33 persen, menyatakan sangat setuju bahwa tabungan untuk masa depan atau situasi darurat itu penting. Para penulis juga mencatat pendapatan warga sering habis untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk konsumsi.
Penjelasan yang mereka berikan ada dua. Rendahnya kepemilikan tabungan berkaitan langsung dengan pendapatan yang terbatas dan dengan rendahnya literasi keuangan di kalangan Suku Akit. Mereka menyandingkannya dengan temuan Tantia dan rekan-rekannya, bahwa orang berpendapatan rendah menghadapi tantangan besar dalam menabung.
Menurut temuan yang mereka kutip itu, tekanan finansial mengurangi kapasitas mental untuk membuat keputusan keuangan yang baik. Perhatian tertuju pada kebutuhan harian, sehingga menabung untuk masa depan sering terabaikan. Anggaran yang nyaris tanpa kelonggaran, tulis para penulis, memperburuk kemampuan mengelola keuangan secara keseluruhan.
Baca juga Menongkah Suku Duano, dari Livelihood Jadi Festival
Mata pencaharian, cara warga mencari nafkah
Mata pencaharian warga Akit di Desa Tenan bertumpu pada beberapa pekerjaan. Dari 30 responden, 24 orang bekerja sebagai penoreh karet, nelayan, penggolek sagu, atau pekerjaan lain. Lima responden tidak bekerja dan bergantung pada penghidupan suami, yang mayoritas bekerja di jenis pekerjaan yang sama. Hanya satu responden tercatat sebagai wirausaha.
Penghasilannya berbeda menurut pekerjaan. Penebang atau penggolek sagu rata-rata memperoleh sekitar 2,5 juta rupiah per bulan. Penoreh getah karet di lahan orang lain biasanya mendapat sekitar 300 sampai 400 ribu rupiah per minggu, setelah dikurangi biaya obat dan vitamin karet serta pembagian hasil dengan pemilik lahan.
Nelayan mencari udang, lokan, ikan, dan siput atau kerang. Penghasilan hariannya bervariasi antara 30 dan 100 ribu rupiah. Seorang informan kunci menyebut penghasilan warga Akit rata-rata di bawah 1 juta hingga 2,5 juta rupiah per bulan. Angka dari 30 responden menunjukkan sebaran yang serupa. Sepuluh responden berpendapatan di bawah 1 juta rupiah per bulan, dan 16 responden berada di antara 1 juta dan 2,5 juta rupiah. Tiga responden berpendapatan di atas 2,5 juta sampai 5 juta rupiah, dan satu responden di atas 5 juta rupiah.
Para penulis mencatat beberapa warga Akit punya penghasilan yang cukup dan hampir setara dengan suku lain di daerah itu. Meski begitu, menurut mereka, mayoritas kesulitan mengelola keuangan sehingga pendapatan sering habis untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka merujuk penelitian Yushita, bahwa kesulitan finansial juga dapat timbul karena kurangnya perencanaan keuangan.
Lingkaran setan, kemiskinan yang berulang lewat sekolah
Lingkaran setan adalah istilah para penulis untuk rangkaian yang berputar. Pendidikan yang terbatas membuat peluang kerja terbatas dan pendapatan rendah, lalu pendapatan rendah itu menyulitkan pembiayaan pendidikan. Rangkaian itu, tulis mereka, berulang terus-menerus.
Contohnya mereka temukan di Desa Tenan. Wawancara dengan Kepala Suku Akit Desa Tenan dan lima informan kunci dari Suku Akit menunjukkan mayoritas dari mereka tidak bersekolah atau putus sekolah saat Sekolah Dasar. Sebabnya keterbatasan biaya, bantuan pendidikan yang tidak jelas di masa lalu, serta SMP dan SMA yang hanya tersedia di desa tetangga.
Keadaan kini sudah berubah sebagian. Pemerintah menyediakan pendidikan gratis, dan Sekolah Dasar berada di tengah wilayah. Namun para penulis mencatat masih banyak anak Suku Akit yang tidak bersekolah atau putus sekolah. Kepala Sekolah SD 8 Desa Tenan menyebut dua faktor utama, yaitu tradisi dan ekonomi. Orang tua yang tidak mendapat pendidikan cenderung memperlakukan anak seperti mereka dahulu, yaitu tidak ketat dan tidak memaksa anak bersekolah. Banyak orang tua juga mengajak anak berusia 9 hingga 10 tahun ke atas untuk bekerja.
Angkanya tercatat pada 30 responden. Sebanyak 15 responden tidak bersekolah, delapan tidak menyelesaikan SD, dan enam menyelesaikan SD. Hanya satu orang menyelesaikan Sekolah Menengah Kejuruan. Tidak ada responden yang tercatat tamat SMP atau sarjana.
Di SDN 8 Tenan saat itu ada 18 anak Suku Akit dari total 66 siswa. Hanya satu orang Suku Akit di Desa Tenan yang berhasil lulus dari perguruan tinggi, dan itu berkat bantuan beasiswa. Menurut para penulis, rendahnya pendidikan menjadi salah satu sebab warga Akit sulit bekerja di perkantoran, sektor swasta, maupun pemerintahan.
Baca juga Sedulur Sikep Kudus Konsisten Tolak Sekolah Formal
Sanitasi, urusan air bersih dan kebersihan rumah
Akses layanan kesehatan adalah hal keempat yang diperiksa para penulis. Pihak Pondok Bersalin Desa, disingkat Polindes, menyampaikan warga Akit mulai peduli pada kesehatan. Mereka rajin datang ke Posyandu Balita, Posyandu Penyakit Tidak Menular, dan Posyandu Lansia. Kader posyandu rutin mengingatkan dan mengajak mereka.
Para penulis menulis tidak ada disparitas yang signifikan antara Suku Akit dan warga lain dalam hal kesehatan. Semua mendapat akses yang sama. Warga Akit yang tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan atau BPJS tetap dilayani di puskesmas, termasuk persalinan gratis dan layanan untuk lansia.
Yang menjadi catatan adalah kebersihan. Dari wawancara diketahui warga Akit memakai air gambut tanpa penjernihan untuk kebutuhan sehari-hari, baik sebagai air minum maupun untuk mandi. Pengamatan para penulis menunjukkan sebagian warga masih memiliki sanitasi yang kurang memadai.
Para penulis mengaitkannya dengan stunting, yang mereka sebut sebagai salah satu penyakit yang bisa muncul akibat sanitasi yang buruk. Rujukan mereka adalah penelitian Khoirun Nisa dan Sukesi. Penelitian itu menyebut sumber air minum, kualitas fisik air minum, kepemilikan jamban, dan kebiasaan cuci tangan turut berperan.
Para penulis juga menulis sebab kesenjangan itu. “Kesenjangan terjadi bukan karena perbedaan perlakuan kebijakan pemerintah antara suku Akit dan masyarakat lainnya, tetapi karena lebih disebabkan oleh faktor internal,” tulis Kristina Natalia dan rekan-rekannya. Dalam simpulan, mereka menyebut pendidikan yang terbatas, pendapatan rendah, dan manajemen keuangan.
Implementasi, pelaksanaan aturan di tingkat desa
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil. Tujuannya melindungi hak warga negara, khususnya KAT, dalam memenuhi kebutuhan dasar, menciptakan sistem sosial yang inklusif, dan membangun kemandirian. Pemberdayaan, dalam rujukan para penulis, berarti proses menjadikan masyarakat lebih berdaya untuk menentukan pilihan hidupnya.
Aturan itu membagi KAT menjadi tiga kategori. Menurut sumber yang dikutip para penulis, KAT di Kepulauan Meranti termasuk kategori I. Cirinya hidup tersebar dan berpindah dalam komunitas kecil, homogen, tertutup, dengan mata pencaharian yang bergantung pada sumber daya alam setempat.
Sepuluh narasumber ditanyai soal aturan tersebut. Mereka adalah Kepala Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Tebing Tinggi Barat, Kepala Suku Akit, Dinas Sosial Kepulauan Meranti, dan lima orang Suku Akit. Hanya Dinas Sosial Kepulauan Meranti yang mengetahuinya.
Para penulis lalu memakai dua ukuran dari teori Merilee S. Grindle. Yang pertama isi kebijakan, yaitu manfaat dan perubahan yang diharapkan. Pembuat kebijakan berharap Suku Akit memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kependudukan yang sama, lalu hidup lebih sehat dan ekonominya membaik. Perubahan itu, tulis mereka, belum tercapai.
Baca juga Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat
Ukuran kedua adalah konteks implementasi, yaitu keadaan tempat aturan dijalankan. Kebijakan khusus untuk Suku Akit Desa Tenan belum ada dan masih sebatas perencanaan untuk tahun 2026. Bantuan yang diterima desa hanya berasal dari dana desa, tanpa dukungan dari kecamatan, kabupaten, atau pusat.
Bantuan itu pun terbatas. Para penulis menyebut dana 10 juta rupiah untuk acara keagamaan serta barang seperti tenda dan kursi, yang pada 2024 sudah tidak ada lagi. Kepatuhan dan daya tanggap pemerintah desa dan Suku Akit terhadap kebijakan itu rendah karena mereka tidak mengetahuinya, dan para penulis menyebut kurangnya sosialisasi sebagai sebabnya.
Para penulis mencatat penelitian tentang kesenjangan dan kebijakan pada Suku Akit di Kepulauan Meranti masih minim. Menurut mereka, minimnya penelitian itu menjadi salah satu pemicu ketidaktepatan sasaran pemberdayaan yang diberikan pemerintah. Mereka berharap data ini menjadi pedoman pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif.
Simpulan para penulis menyebut pelaksanaan Peraturan Presiden itu belum berhasil karena pemerintah desa dan Suku Akit tidak mengetahuinya, sosialisasinya kurang, bantuannya terbatas, dan perencanaannya baru akan dimulai pada 2026. Akibatnya, tulis mereka, kebijakan yang sudah dirumuskan dengan baik di tingkat pusat tidak dapat diterapkan dengan efektif di tingkat lokal.















