- Mocoan lontar Yusup dilatihkan di rumah warga Kemiren setiap Selasa dan Rabu malam pukul 19.00 WIB.
- Latihan paling dasar bagi generasi Z adalah penggunaan bahasa Osing dalam kehidupan sehari-hari.
- Sekurang-kurangnya 223 elemen masyarakat terlibat sebagai pelaku pariwisata di Desa Kemiren.
- Minat generasi Z sebagai pelaku pelestari menurun, sedangkan minat mereka sebagai penonton tidak menurun.
Daftar Isi
Setiap Selasa dan Rabu malam, pukul 19.00 WIB, rumah warga di Desa Kemiren menjadi tempat latihan. Di sana mocoan lontar Yusup, yang sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda, dilatihkan secara rutin. Pada hari Minggu dan Selasa pukul 14.00 WIB, giliran gerak dasar tari Banyuwangi dilatih di Sawah Art Space.
Jadwal yang berulang setiap pekan itu dicatat Kiki Ayu Arifah dan Meidi Saputra dari Universitas Negeri Malang dalam tulisan berjudul Strategi Konservasi Nilai Kearifan Lokal di Era Modern oleh Masyarakat Adat Osing Kemiren. Artikel itu dimuat Jurnal Moral Kemasyarakatan volume 8 nomor 2 tahun 2023.
Keduanya ingin tahu bagaimana orang Osing di Kemiren mewariskan nilai kearifan lokal kepada generasi Z, anak muda yang tumbuh bersama teknologi komunikasi. Jawaban yang mereka temukan bertumpu pada kebiasaan sehari-hari, latihan yang terjadwal, dan desa wisata yang dikelola warga sendiri. Mereka mewawancarai Kepala Adat Desa Kemiren, Kepala Desa Kemiren, dua warga yang berperan sebagai orang tua, dan tiga warga dari generasi Z. Selain wawancara, mereka mengamati langsung dan mengumpulkan dokumentasi kegiatan adat di desa itu.
Desa Pecahan Cungking
Kemiren terletak di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Menurut paper, desa ini merupakan pecahan hasil babat alas dari Desa Cungking di sebelahnya. Kemiren tidak langsung menjadi desa adat; statusnya tumbuh dari kebiasaan warga menjaga adat istiadat, kearifan lokal, dan tradisi lisannya.
Dulu sebagian besar warganya bertani. Seiring zaman, banyak yang beralih menjadi pegawai negeri atau tenaga pengajar. Sebagai masyarakat adat, mereka memegang hak atas penggunaan wilayah, pembentukan lembaga adat, dan pengelolaan sumber daya hutan, seperti terlihat dari hasil pengamatan para peneliti.
Paper memetakan empat corak masyarakat adat Osing Kemiren. Corak pertama, magic religious: warga meyakini adanya dunia lahir dan dunia gaib, termasuk warisan kepercayaan leluhur yang diyakini dibawa Buyut Cili, nenek moyang mereka. Corak kedua, communal, mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong, tampak dalam melabot, kegiatan saling membantu antarwarga.
Corak ketiga, constant, berupa pembuktian atas pencapaian, misalnya pengakuan warisan budaya tak benda bagi mocoan lontar Yusup dan pengakuan sebagai Desa Wisata Adat Osing Kemiren oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Corak keempat, concrete, berpegang pada prinsip bahwa segala sesuatu dipertanggungjawabkan secara hukum: tidak ada aturan tertulis yang mengikat, tetapi tindakan yang merugikan tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Paper mengelompokkan nilai kearifan lokal Osing menjadi ajaran adat dan tradisi masyarakat. Ajaran adat yang masih lestari antara lain tradisi bertani padi seperti labuh nyingkal, mengolah tanah dengan bajak, dan labuh tandur, prosesi menanam padi, serta selametan untuk pernikahan, kelahiran anak, dan penyambutan maulid Nabi. Kebiasaan yang menjadi tradisi antara lain melabot, mepe kasur, kopi sepuluh ewu, Barong Ider Bumi, Tumpeng Sewu, dan bahasa Osing Kemiren.
Dari wawancara, para peneliti membagi pelaksanaannya ke dalam dua kategori: yang bersifat khusus di lingkup keluarga inti dan yang umum dijalankan serentak. Di luar itu masih ada seni tari, musik, arsitektur, pakaian adat, dan makanan adat. Beberapa kebiasaan baru juga muncul, seperti pasar kampoeng Osing dan latihan gerak dasar tari Banyuwangi.
Bahasa di Rumah
Pewarisan di Kemiren berlangsung terus-menerus, mengalir dari mulut ke mulut dan lewat keterlibatan langsung warga. Menurut paper, cara lisan itu tidak mengurangi minat warga untuk ikut serta, karena kepercayaan sudah melekat dan setiap ajaran dirasakan membawa pengaruh baik bagi perilaku mereka.
Pelatihan paling dasar sudah dijalankan dalam keseharian. Menurut paper, pelatihan dasar itu adalah penggunaan bahasa Osing dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan wawancara, pembiasaan melibatkan generasi Z dalam pelestarian sehari-hari menambah minat mereka untuk ikut serta dalam pelatihan-pelatihan.
Paper juga mencatat enam dimensi kearifan lokal Osing: pengetahuan lokal, nilai lokal, keterampilan lokal, sumber daya lokal, mekanisme pengambilan keputusan, dan solidaritas kelompok lokal. Keenamnya, menurut para penulis, membuat nilai kearifan lokal mudah dijalankan dalam hidup sehari-hari. Nilai itu tidak kaku. Paper menyebut pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi lapangan tanpa mengubah tujuan nilainya. Contoh konkret yang diberikan para penulis adalah pelaksanaan Barong Ider Bumi pada masa covid-19.
Baca juga Dapur Ritual Osing, Ruang Pengetahuan Perempuan Adat
Generasi Z di Kemiren digambarkan kreatif, mengikuti tren terkini, dekat dengan media sosial, dan melek teknologi baru. Para peneliti melihat dua sisi. Teknologi yang makin canggih memudahkan warga mengenalkan kearifan lokal Osing ke dunia luar, misalnya lewat akun @Desa_kemiren dan situs kemiren.com yang dikelola kelompok sadar wisata.
Sisi lainnya muncul dari wawancara dan pengamatan. Kemudahan teknologi bisa membuat generasi Z sedikit lebih tertutup dan betah di zona nyaman. Tanpa disadari, mereka mudah bosan dan terbawa arus, sehingga minat melestarikan budaya di sekitarnya bisa berkurang.
Sawah Art Space
Dari kebiasaan di rumah, pewarisan bergerak ke ruang latihan. Paper menyebut pelatihan sebagai pengalaman kultural, karena anak muda terjun langsung, dan dari situlah regenerasi berlangsung. Selain melestarikan budaya, pelatihan dimaksudkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pendapatan warga.
Mocoan lontar Yusup digelar di rumah-rumah warga pada Selasa dan Rabu malam, sedangkan gerak dasar tari Banyuwangi dilatih di Sawah Art Space pada Minggu dan Selasa siang. Ada juga pelatihan manajemen homestay dan beberapa pelatihan lain. Sebagian berjalan sebagai program warga, sebagian mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi lewat Dewan Kesenian Blambangan. Dukungan dewan kesenian itu berupa pencarian narasumber dan materi latihan. Menurut paper, pelatihan ini sudah mendapat dukungan warga, dan beberapa di antaranya bahkan dijadikan paket wisata desa.
Paper juga mencatat generasi Z Kemiren memperbarui instrumen musik modern dan tradisional lewat WEC, Wanter Ethnic Collaboration, dengan genre musik tradisional patrol. Desa wisata itu juga ditopang sarana pendukung seperti anggar atau aula pertemuan, resto desa, dan wisata sangrai kopi.
Akun @desa_kemiren
Strategi kedua adalah desa wisata. Paper menyebutnya sarana pelestarian sekaligus pusat informasi dan wadah edukasi, yang selain menambah pengetahuan generasi Z juga memberi manfaat bagi warga sekitar. Para penulis juga melihatnya sebagai antisipasi atas pembajakan nilai kearifan lokal oleh negara lain.
Pengelolaannya bertumpu pada kelompok sadar wisata Kencana dengan pola Community Based Tourism, yakni mengutamakan warga lokal sebagai pelaku pariwisata. Kelompok ini menyambut tamu, mengurus publikasi, mengajukan kerja sama kepada perusahaan sponsor dan lembaga mitra, serta menggandeng sanggar tari sebagai penyedia pertunjukan.
Wisata yang ditawarkan terbagi tiga jenis: wisata budaya, wisata kuliner dan edukasi, serta pemasaran homestay milik warga. Paket kulinernya berisi uyah asem, pecel pitik, serta kopi dan jajanan ringan. Paket budayanya memuat Barong Ider Bumi, Tumpeng Sewu, mocoan lontar Yusup, dan festival ngopi sepuluh ewu.
Paket edukasi mengajak tamu membajak sawah, belajar menari, belajar musik tradisional, mengenal rumah adat suku Osing, menyangrai kopi, membatik, dan memasak pecel pitik. Menurut paper, sekurang-kurangnya 223 elemen masyarakat terlibat sebagai pelaku pariwisata, dari pemandu, penyedia kuliner, pemilik rumah adat, penyedia penginapan dan oleh-oleh, sampai pihak keamanan.
Baca juga Anak Muda Muna Membawa Nyanyian Kantola ke Layar Ponsel
Pintu ke luar desa dibuka lewat media sosial. Akun Instagram @desa_kemiren yang dikelola Pokdarwis Kencana, saat dicatat para peneliti, memiliki 9.397 pengikut dan 726 unggahan. Kelompok yang sama juga mengelola akun Twitter, YouTube, dan situs web untuk mengenalkan budaya Osing di tingkat nasional maupun internasional.
Balai Desa dan Lembaga Adat
Di balik latihan dan paket wisata ada payung aturan. Pemerintah Desa Kemiren membuat peraturan desa dan memberikan dana pelestarian dari APBDes. Lembaga adat dibentuk lewat Peraturan Desa Nomor 19 Tahun 2015, pelestarian budaya diatur Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2016, dan kelompok sadar wisata Kencana disahkan lewat surat keputusan kepala desa pada 2020.
Lembaga adat berada di luar susunan pemerintahan desa. Tugasnya menampung dan menyalurkan aspirasi warga, menyelesaikan persoalan hukum adat, melestarikan budaya, serta menjaga hubungan yang harmonis antara kepala adat dan aparat pemerintah. Masa bakti pengurusnya lima tahun dan dijalankan secara turun-temurun. Pemerintah desa berperan sebagai pembuat kebijakan, penyedia sarana dan prasarana, pemberi kemudahan akses, dan penyusun paket wisata. Menurut paper, peran itu ikut menaikkan citra Desa Adat Osing Kemiren sebagai tujuan wisata.
Dari luar desa, dukungan datang dari lembaga mitra seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Dinas Pariwisata, Dewan Kesenian Blambangan, serta dermawan dan perusahaan sponsor. Bentuknya disesuaikan dengan kebutuhan Kemiren, misalnya pemateri, penyedia pelatihan, dan penghimpunan masyarakat adat se-Nusantara.
Faktor pendukung pertama yang dicatat paper adalah minat warga sendiri. Para peneliti mencatat antusiasme tinggi warga setiap kali menyiapkan Barong Ider Bumi, arak-arakan barong, dan Tumpeng Sewu. Antusiasme itu berakar pada kepercayaan yang sudah tertanam, sehingga warga berbondong-bondong ikut mempersiapkan kegiatan adat.
Baca juga Kasepuhan Ciptagelar Memakai Wisata agar Adatnya Diakui Negara
Penonton yang Tak Berkurang
Lalu apa yang menghambat? “Faktor penghambat pelaksanaan pelestarian nilai kearifan lokal kepada generasi z di era modern nyatanya tidak banyak ditemukan,” tulis Kiki Ayu Arifah dan Meidi Saputra. Alasannya, budaya lokal sudah menjadi bagian dari keseharian warga. Namun hambatan itu ada. Paper membedakan minat generasi Z sebagai pelaku pelestari dan sebagai penikmat pelestarian. Yang menurun adalah minat sebagai pelaku, ditambah kualitas sumber daya manusianya. Minat mereka sebagai penonton tidak mengalami penurunan.
Akibatnya, menurut paper, makin sedikit generasi penerus yang memahami nilai di balik prosesi adat, kesenian tari, dan kesenian musik. Tanda pergeserannya juga terlihat: bahasa Osing mulai bercampur dengan bahasa lain, dan rumah adat dipakai dengan cara yang makin modern.
Gambaran ini datang dari satu desa dan dari para informan yang diwawancarai: kepala adat, kepala desa, dua orang tua, dan tiga warga generasi Z. Dalam simpulannya, para penulis menegaskan bahwa “Nilai kearifan lokal Masyarakat Adat Osing Kemiren masih lestari dan terpelihara,” ditopang kepercayaan dan minat warga serta kepedulian pemerintah desa.
Mereka juga mengingatkan bahwa lunturnya minat bisa muncul karena budaya baru masuk di era modern. Bila pelestarian dan modernisasi tidak diimbangi wawasan kebangsaan yang cukup, nilai kearifan lokal dapat luntur. Dalam catatan paper, mocoan lontar Yusup masih rutin digelar di rumah warga setiap Selasa dan Rabu malam. Minat generasi Z Kemiren sebagai penonton tidak menurun; yang menurun adalah minat mereka sebagai pelaku pelestari.















