- Sejak saat itu, tulis para penulis, orang Bajo di Bajo Pulau mulai hidup menetap.
- Para penulis menempatkan diaspora suku Bajo ke wilayah Kerajaan Bima pada sekitar 1601.
- Keadaan itu berubah sesudah mereka menetap dan mengenal uang rupiah pada dekade 1950-an.
- Namun para penulis mencatat beberapa pantangan sudah sering dilanggar di Bajo Pulau, salah satunya lewat penggunaan bom ikan.
Daftar Isi
- Dari Sriwijaya sampai Malaka, abad ke-7 hingga ke-16
- Sekitar 1601, orang Bajo tiba di perairan Bima
- Sesudah 22 November 1945, rumah panggung di atas karang
- Catatan Kurais tentang laut sebagai hak orang Bajo
- Dekade 1950-an, ketika rupiah menggantikan barter
- Generasi muda Bajo Pulau dalam catatan 2018
- Yang disimpulkan Haerulloh dan kawan-kawan
Dahulu perahu menjadi rumah bagi orang Bajo. Di atas perahu mereka bersosialisasi, berkeluarga, berketurunan, dan menjaga kebudayaan, sementara laut menjadi sumber utama penghidupan. Di Bajo Pulau, sebuah desa di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, zaman itu sudah lewat: mayoritas warganya kini berumah di pesisir, dan sebutan suku nomaden laut dinilai tidak lagi cocok bagi mereka.
Perubahan itu ditelusuri Aziz Ali Haerulloh, Siti Lilik Nurrohmah, Muhamad Alim, dan Taufik Ampera dalam Identitas Budaya dan Sejarah Suku Bajo di Bajo Pulau Pascanomaden, yang terbit di jurnal Metahumaniora volume 11 nomor 1 tahun 2021. Keempatnya berasal dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, dan mereka datang ke desa itu sebagai bagian dari tim Ekspedisi Nusantara Jaya Universitas Padjadjaran 2018.
Desa yang mereka datangi berdiri di atas batu karang besar yang membentuk gugusan pulau, dengan tanah yang berbukit-bukit. Dua pulaunya bernama Nisa Bajo dan Nisa Nae, terbagi ke dalam tiga dusun: Bajo Barat dan Bajo Tengah di Nisa Bajo, serta Pasir Putih di Nisa Nae. Nama desa itu sendiri, tulis para penulis, diambil dari suku yang menghuninya, sebab orang Bajo adalah penduduk asli dan terbanyak di sana.
Orang Bajo tidak tinggal sendirian di pulau karang itu. Para penulis mencatat ada pula orang Jawa, Minahasa, Gorontalo, Bugis, Bolaang Mongondow, Buton, dan Ternate yang menetap di Desa Bajo Pulau. Mayoritas warganya beragama Islam, dan desa itu dahulu termasuk wilayah kekuasaan Kesultanan Bima.
Dari Sriwijaya sampai Malaka, abad ke-7 hingga ke-16
Jauh sebelum sampai di timur Bima, leluhur orang Bajo hidup di Selat Malaka. Dengan merujuk skripsi Kurais tahun 2016, para penulis menyebut bahwa pada masa Sriwijaya, abad ke-7 sampai ke-11, suku Bajo berperan sebagai pasukan laut kerajaan. Tugas mereka menjaga kedaulatan maritim, termasuk mengarahkan kapal-kapal yang melintas agar singgah dan membayar pajak di Palembang, ibu kota kerajaan itu.
Peran serupa berlanjut ketika Malaka berdiri. Pada awal abad ke-15, Parameswara dari Palembang bekerja sama dengan suku Bajo di Selat Malaka untuk mendirikan permukiman awal, dan sebagai balas jasa ia menjadikan orang Bajo pembesar negeri. Berkat bantuan itu, menurut sumber yang sama, Malaka tumbuh menjadi pusat perdagangan internasional, terutama untuk rempah-rempah dan bahan-bahan logam.
Kejayaan itu melemah sejak Malaka ditaklukkan Portugis pada 1511. Pusat-pusat perdagangan baru kemudian bermunculan di Nusantara, antara lain Aceh, Demak, Gresik, dan Makassar. Jejak asal-usul itu masih terdengar di Bajo Pulau: kebiasaan warga membuat syair dan bersyair saat melaut, tulis para penulis, diwarisi dari nenek moyang mereka di daerah Melayu.
Sekitar 1601, orang Bajo tiba di perairan Bima
Para penulis menempatkan diaspora suku Bajo ke wilayah Kerajaan Bima pada sekitar 1601. Ketika itu, menurut Kurais, orang Bajo sudah memeluk Islam, sedangkan Bima baru melantik sultan pertamanya pada 1641. Mereka datang lewat jalur pelayaran dan perdagangan, membawa kepandaian melaut sekaligus kepandaian berdagang yang, menurut para penulis, dipengaruhi kultur daerah asalnya di Kesultanan Malaka.
Bima sendiri sudah lama menjadi tempat singgah. Mengutip buku Taufiqurrahman tentang sejarah Pelabuhan Bima, para penulis menyebut bahwa sebelum abad ke-17 Bima adalah kerajaan maritim yang ditopang teluk dan pelabuhan yang strategis serta aman dari badai. Pedagang Bugis-Makassar dan Melayu berniaga di sana pada abad ke-17, disusul pedagang Cina dan Arab pada abad ke-18 dan ke-19.
Di tengah lalu lintas itu orang Bajo tetap hidup berpindah, berkelompok di bawah seorang punggawa, sebutan bagi pemimpin yang dianggap bijaksana dan karismatik. Para penulis membandingkannya dengan orang Bugis, yang sama-sama piawai melaut. Bedanya, orang Bugis menetap di daratan dan mencari penghidupan di laut, sedangkan orang Bajo menetap dan mencari penghidupan di laut. Kehidupan nomaden itu pula yang membuat mereka tidak membentuk kerajaan sendiri.
Baca juga Rumah Adat Sabu, Ammu Ae Nga Rukoko yang Berasal dari Perahu
Sesudah 22 November 1945, rumah panggung di atas karang
Titik baliknya datang pada 22 November 1945, ketika Kesultanan Bima di bawah Sultan Muhammad Salahuddin menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Sejak saat itu, tulis para penulis, orang Bajo di Bajo Pulau mulai hidup menetap. Keputusan sultan bersifat mengikat, dan suku Bajo tunduk pada otoritas setempat karena penguasa dan rakyat sama-sama beragama Islam.
Mula-mula mereka mendirikan bangunan panggung di atas gugusan pulau karang. Semakin dekat ke laut, semakin tinggi pula fondasi rumahnya. Lama-kelamaan rumah panggung itu bertambah banyak dan membentuk dusun-dusun yang berdiri berdekatan, sebab tanah di bagian itu landai dan relatif rata. Kini mayoritas orang Bajo di sana punya rumah semi permanen atau permanen, baik di pesisir maupun di daerah Kecamatan Sape.
Bentuk rumah panggung dipertahankan sampai sekarang. Kolongnya dipakai untuk beristirahat, bercengkerama dengan tetangga, menyimpan perkakas, atau menjadi ruang kosong agar rumah tidak terkena air ketika laut pasang. Permukiman itu dibangun menjorok ke arah laut, dan orang Bajo yang sudah menetap percaya rumah yang menghadap laut membawa keberkahan. Dari rumah semacam itu pula mereka mudah melihat pasang-surut air sebelum memutuskan melaut.
“Saat ini julukan bagi suku laut nomaden (sea nomadic) bagi suku Bajo yang berada di Bajo Pulau sudah tidak relevan lagi,” tulis Aziz Ali Haerulloh dan ketiga rekannya dalam naskah itu. Mereka menduga kuat pergeseran tersebut lahir dari akulturasi dengan budaya daratan yang agraris, dalam hal ini Kesultanan Bima sebagai pemilik otoritas wilayah.
Catatan Kurais tentang laut sebagai hak orang Bajo
Menetap tidak serta-merta membuat orang Bajo berpaling dari laut. Menurut kepercayaan yang dicatat Kurais, lingkungan laut adalah hak sesungguhnya bagi orang Bajo, sedangkan pekerjaan di darat hanya pengisi waktu luang. Maka sampai sekarang, tulis para penulis, hampir 90 persen warga Desa Bajo Pulau bekerja sebagai nelayan tradisional, ojek laut, dan peternak ikan keramba, dengan kerapu dan lobster sebagai isinya.
Ojek laut adalah sebutan bagi angkutan yang menghubungkan desa itu dengan Kecamatan Sape, dan tidak sedikit nelayan yang merangkapnya. Perahu mereka beragam. Perahu bercadik dipakai untuk melaut jarak jauh di sekitar Kepulauan Sunda Kecil, sedangkan perahu tanpa cadik dipakai untuk perjalanan jarak dekat hingga menengah. Teripang menjadi salah satu komoditas unggulan, dijual kepada pedagang Tionghoa secara langsung atau lewat pengepul.
Aturan lama di laut juga masih dikenal. Orang Bajo punya pantangan untuk menghindari marabahaya, seperti berkata tidak sopan, takabur, membawa jeruk nipis, dan membuang abu dapur ke laut. Mereka mengenal pula upacara kehamilan, kelahiran, perkawinan, turun ke laut, sampai pelepasan perahu baru. Namun para penulis mencatat beberapa pantangan sudah sering dilanggar di Bajo Pulau, salah satunya lewat penggunaan bom ikan.
Baca juga Menongkah Suku Duano, dari Livelihood Jadi Festival
Dekade 1950-an, ketika rupiah menggantikan barter
Sebelum menetap, orang Bajo menangkap ikan dengan alat sederhana: kail, jaring, pukat, sumpit, tombak, juga pancing bermata sepuluh. Hasilnya untuk dimakan sendiri, dan hanya sisanya yang dijual dalam jumlah terbatas dengan cara barter. Keadaan itu berubah sesudah mereka menetap dan mengenal uang rupiah pada dekade 1950-an. Cara menangkap ikan ikut bergeser, begitu pula tujuannya, yang kini mengikuti permintaan pasar dan keuntungan.
Permintaan ikan yang terus naik itulah, menurut para penulis, yang melatarbelakangi pemakaian bom ikan di kalangan orang Bajo. Usaha yang semula bersifat tradisional dan kekeluargaan juga berganti rupa menjadi kelompok nelayan dengan pembagian tugas yang jelas. Muncul pula pemilik modal yang mempekerjakan atau membiayai nelayan untuk melaut, dengan imbalan bagi hasil atau upah per bulan.
Isi rumah turut berubah. Semasa hidup di perahu, orang Bajo memiliki sedikit barang karena ruangnya terbatas. Sesudah menetap, mereka mulai memiliki barang elektronik, perhiasan, surat berharga, dan tabungan. Hidup di darat juga melahirkan mata pencaharian baru, yakni beternak kambing, ayam, dan itik. Sudirman, Kepala Dusun Bajo Barat yang diwawancarai para penulis pada 27 Juli 2018, menuturkan bahwa warga yang berpenghasilan lebih umumnya menanamkannya pada kambing.
Kambing-kambing itu, menurut penuturan Sudirman, tidak dijual ke luar daerah menjelang Idul Adha. Warga lebih memilih menjadikannya sembelihan akikah dan kurban serta memenuhi kebutuhan konsumsi sekitar. Data Badan Pusat Statistik 2015 yang dikutip para penulis mencatat 452 jiwa penduduk desa itu berada pada kelompok kesejahteraan sampai dengan 10 persen terendah di Nusa Tenggara Barat.
Generasi muda Bajo Pulau dalam catatan 2018
Pergeseran paling terasa pada anak-anak muda. Dahulu remaja laki-laki seusia tamatan sekolah menengah atas sudah ikut melaut membantu orang tua mencari nafkah. Kini jumlahnya berkurang, dan banyak yang beralih pekerjaan. Para penulis mengaitkannya dengan ekosistem laut yang rusak akibat alat tangkap yang merusak, yaitu bom ikan, serta penangkapan berlebih. Sampah kiriman dari daerah lain dan sampah warga sendiri ikut memperburuk keadaan.
Para penulis juga mencatat dampak lain dari hidup menetap. Rata-rata usia sekolah dan jenjang pendidikan anak-anak Bajo Pulau, tulis para penulis, semakin tinggi. Warga mulai mengenal partai politik dan giat mengikuti pemilihan umum. Mereka juga digambarkan lebih terbuka dan toleran dalam bergaul dengan orang berlatar budaya lain, dengan banyak percampuran budaya yang berlangsung di tengah masyarakat.
Baca juga Kelambut, Perahu Kayu yang Bersuara bagi Suku Sentani
Yang disimpulkan Haerulloh dan kawan-kawan
Para penulis menutup naskahnya dengan dua simpulan. Identitas orang Bajo di Bajo Pulau dibentuk oleh unsur budaya Bajo dan Melayu, yang masih tampak dalam tradisi bersyair saat melaut. Akan tetapi, warga juga semakin akrab dengan perangkat elektronik yang lebih dulu dikenal masyarakat daratan, semakin konsumtif, dan mulai mengabaikan cara menangkap ikan menurut tradisi leluhur.
“Hegemoni budaya daratan mengakibatkan lunturnya kebudayaan maritim pada generasi muda suku Bajo,” tulis mereka. Kerusakan ekosistem akibat penangkapan ikan yang eksploitatif dan merusak, lanjut para penulis, menurunkan produktivitas sumber daya bahari.
Naskah itu disusun dengan metode sejarah. Para penulis mengumpulkan sumber pustaka dan keterangan lisan penduduk setempat, lalu melengkapinya dengan pengamatan lapangan dan wawancara langsung. Satu narasumber lisan tercantum dalam daftar sumbernya, yaitu Sudirman, Kepala Dusun Bajo Barat. Riwayat lama orang Bajo mereka rujuk antara lain dari tulisan Kurais dan Taufiqurrahman.
Ekspedisi Nusantara Jaya 2018 sendiri merupakan kerja sama Universitas Padjadjaran dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Lewat tulisan ini, para penulis menyatakan ingin membangun kesadaran warga Bajo Pulau terhadap identitas budaya dan sejarahnya. Desa itu terletak tidak jauh dari Pelabuhan Sape, yang berjarak sekitar 45 kilometer di sebelah timur Kota Bima.















