Daftar Isi
Rumah bagi kebanyakan orang cukup didefinisikan sebagai bangunan yang menaungi dan melindungi dari cuaca. Definisi sesempit itu tidak berlaku bagi komunitas di Desa Ledeana, Kabupaten Sabu Raijua, sebab ammu ae nga rukoko, rumah adat mereka, tidak pernah sekadar berfungsi sebagai pelindung fisik, melainkan berdiri sebagai tubuh yang bernapas, mengingat asal-usul, dan menuntut penghormatan dari siapa pun yang hendak memasukinya.
Persoalan itu menjadi fokus Anita Hege Udju dan Yakobus Adi Saingo dari Institut Agama Kristen Negeri Kupang dalam artikel Filosofi Bangunan Rumah Adat Komunitas Sabu (Ammu Ae Nga Rukoko Do Hawu), dimuat Jurnal Patra volume 4 nomor 2, tahun 2022. Naskah ini menelusuri makna filosofis bangunan rumah adat Sabu di Desa Ledeana, Kecamatan Sabu Barat, mulai dari asal-usul bentuknya sampai ke ritual yang menyertai setiap tahap pendiriannya.
Ketika Perahu Berubah Jadi Rumah
Wujud rumah adat Sabu tidak lahir dari pertimbangan struktur bangunan semata, melainkan dari cerita tentang perahu yang terdampar. Berdasarkan sisi antropologis dan cerita masyarakat Sabu, bentuk ammu ae nga rukoko mengadopsi konsep dasar dari bentuk perahu, dan hampir keseluruhan elemen konstruksinya meminjam nama dari elemen konstruksi sebuah perahu, sehingga siapa pun yang menyebut bagian rumah sesungguhnya sedang menyebut bagian kapal yang pernah membawa leluhurnya berlayar.
Cerita itu berpijak pada riwayat migrasi: orang Sabu terindikasi kuat berasal dari rumpun bangsa Melayu yang datang dari India, bermigrasi berkisar tahun 500 sebelum Masehi, singgah di Malaka dan Jawa, lalu tiba di pantai selatan Belu sebelum rombongan berpisah dan sebagiannya melanjutkan perjalanan sampai ke Pulau Raijua. Ketika tiba di sana, belum ada rumah yang bisa ditempati, sehingga perahu yang mereka tumpangi dibalik dan dijadikan tempat tinggal, dan dari peristiwa itulah konsep dasar rumah adat suku Sabu diambil.
Baca juga Rumah Bolon Jadi Gaun, Atap Segitiganya Naik ke Bahu
Dua Jenis Rumah, Satu Pertaruhan Keaslian
Tidak semua rumah panggung di Sabu berhak disebut asli. Naskah membedakan Rumah Sabu asli (Ammu Hawu) dari rumah asing (Ammu Jawa), dan pembeda utamanya terletak pada dua hal yang tampak sederhana: ada atau tidaknya konstruksi Taga Batu, dua batang balok melengkung yang membentuk setengah lingkaran pada kedua sisi lebar rumah, serta jenis lantainya, panggung atau rata tanah. Rumah yang tidak memiliki Taga Batu dan berlantai tanah dipandang sebagai rumah asing, betapapun bentuknya mungkin menyerupai rumah adat dari luar.
Di antara rumah asli sendiri masih ada percabangan. Ammu Ae Nga Rukoko adalah rumah yang setiap ujung bubungannya menonjol keluar ke barat dan ke timur, dengan atap yang disebut Rukoko atau daun leher, dan menurut naskah jenis ini merupakan kelanjutan pengembangan dari wujud Ammu Taga Batu, sebab Ammu Ae Nga Rukoko juga tetap memakai konstruksi Taga Batu yang sama. Artinya, keaslian sebuah rumah bukan ditentukan oleh satu ciri tunggal, melainkan oleh susunan beberapa elemen yang harus hadir bersamaan.
Tujuh Unsur yang Menanggung Makna
Setiap bagian rumah adat Sabu menanggung beban makna yang jauh melampaui fungsi strukturalnya. Naskah mencatat tujuh unsur yang secara umum terdapat dalam bangunan rumah adat Sabu: Rukoko (atap), Bangngu (balok bubungan), Kelaga damu (bale-bale loteng), Kelaga ae (bale-bale besar), Kelaga rai (balai-balai tanah), Kelae (pintu), dan Didi (dinding), yang masing-masing diyakini mengingatkan penghuninya akan latar belakang keberadaan nenek moyang sekaligus menerapkan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan lewat filosofi rumah.
Kelaga rai atau balai-balai tanah mengajarkan kesederhanaan, bahwa dalam hidup tidak perlu menyombongkan apa yang dimiliki, sementara Kelaga ae atau balai-balai besar mengajarkan keterbukaan agar setiap orang tidak menutup diri dan tetap menjalin hubungan baik dengan sesama. Kelaga damu atau balai-balai loteng, tempat masyarakat biasa menyimpan hasil panen menjelang musim kering, justru mengajarkan sebaliknya: menjauhi hidup boros, karena kebiasaan itu hanya akan membuat seseorang kekurangan di kemudian hari.
Ruwuwu atau atap mengandung filosofi sebagai pelindung yang memberi rasa aman, karena setiap penghuni dipercaya senantiasa dilindungi para leluhur, sedangkan Geri atau tiang kayu mengajarkan sikap tolong-menolong terhadap sesama yang membutuhkan. Kelae atau pintu menuntut kejelasan tujuan hidup agar seseorang mampu menetapkan langkah yang ingin ditempuh, dan Didi atau dinding mengajarkan ketangguhan, sikap pantang menyerah menghadapi tantangan yang datang silih berganti.
“Suku Sabu berpandangan bahwa sebuah rumah bukan hanya sebatas bangunan fisik yang memiliki fungsi praktis sebagai tempat berlindung dari teriknya matahari, derasnya air hujan, dan dinginnya udara malam semata, namun juga mempunyai fungsi lainnya”, tulis Anita Hege Udju dan Yakobus Adi Saingo dalam naskahnya. Kalimat itu ditulis untuk menegaskan bahwa fungsi budaya, sosial, dan kemasyarakatan rumah tidak kalah penting dibanding fungsi fisiknya sebagai tempat berlindung.
Kalimat itu membelokkan arah pembahasan dari daftar unsur menuju sesuatu yang lebih personal, sebab naskah kemudian menjelaskan rumah adat Sabu sebagai representasi tubuh hidup. Rumah memiliki “kepala” dan “ekor”, “daun leher”, “pipi”, maupun “rusuk”, persis seperti Pulau Sabu sendiri yang dalam kepercayaan masyarakatnya diibaratkan sesosok makhluk hidup terlentang dari barat ke timur, kepala di Barat, bagian tengah di Haba dan Liae, dan ekor di posisi Timur.
Baca juga Monumen Bundo Kanduang Sijunjung dan Empat Warnanya
Ritual yang Tidak Bisa Dilewati
Mendirikan ammu ae nga rukoko bukan pekerjaan teknis biasa, melainkan rangkaian ritual yang harus dilalui berurutan tanpa boleh dilompati. Tahap persiapan dimulai dengan ritual hapo ana yang dipimpin tua adat atau tokoh masyarakat, mempersembahkan seekor ayam jantan untuk memohon berkat dan perlindungan dari Tuhan serta roh leluhur, dan upacara ini diikuti Deo Rai, Deo Ama, tua-tua adat, Beni Deo, serta seluruh masyarakat Sabu yang berkesempatan hadir.
Tahap pelaksanaan dimulai dengan pencarian tiga batang kayu ko’la di hutan, masing-masing diperuntukkan bagi Teru Duru di bagian depan untuk laki-laki, Teru Dai atau telora kopo di bagian tengah sebagai pembatas, dan Teru Wui di bagian belakang untuk perempuan. Ketika tiang-tiang itu ditanam, seekor kucing betina dipersembahkan, dan di bagian teru duru seekor babi dipotong untuk dimakan bersama, sementara proses berikutnya, mulai dari pemasangan bengu hingga badu, masing-masing disertai pemotongan babi betina, domba, dan pada puncaknya lima ekor babi serta seekor kerbau jantan.
Pembagian ruang dalam rumah pun mengikuti logika sosial yang tegas: depan atau kanan disebut sebagai kakak (a’a), sedangkan belakang atau kiri digolongkan sebagai adik (ari), dan usuk depan yang dianggap lelaki selalu dimasukkan lebih dulu ke lubang balok bubungan sebelum usuk belakang yang dianggap perempuan menyusul kemudian. Naskah mencatat, depan dan ganjil itulah sifat kakak yang superior, sementara belakang dan gelap merupakan sikap adik yang inferior, sebuah pembagian yang tertanam bahkan pada kayu yang menopang atap.
Seluruh gambaran itu tetap perlu dibaca dengan catatan, sebab naskah menghimpunnya dari enam narasumber di satu desa, Ledeana, sehingga temuannya sendiri tidak diklaim berlaku seragam untuk setiap kampung adat lain di Pulau Sabu maupun Pulau Raijua yang mungkin menyimpan variasi Ammu Hawu yang berbeda. Batasan itu penting diingat sebelum menjadikan Ledeana sebagai wakil tunggal seluruh praktik rumah adat Sabu.
Baca juga Baleganjur Nusa Agung Berpindah dari Bapak ke Pemuda
Kejanggalan Naskah
Ada satu detail rujukan yang layak diperiksa ulang. Ketika menjelaskan bahwa orang Sabu terindikasi kuat berasal dari rumpun bangsa Melayu yang bermigrasi dari India sekitar tahun 500 sebelum Masehi, naskah menyandarkan klaim itu pada catatan kaki nomor tiga, yang merujuk artikel berjudul Memori Kain Tenun: Kontestasi Identitas Kultural Sabu Diaspora dan Globalisasi di Kota Kupang. Judul rujukan tersebut sebenarnya membahas kain tenun dan diaspora Sabu di kota, bukan riwayat migrasi purba yang dikutip di atasnya.
Rumah yang dibangun dari cerita perahu terdampar itu kini masih berdiri di Desa Ledeana, menjaga tujuh unsurnya, ritualnya, dan pembagian kakak-adik yang tertanam pada kayu bubungannya. Pertanyaannya kemudian, dengan begitu banyak tahap dan pantangan yang mesti dijalani tiap kali sebuah ammu ae nga rukoko didirikan, sampai generasi keberapa masyarakat Sabu di Ledeana masih sanggup menuntaskan seluruh rangkaian itu tanpa satu ritual pun terlewat?















