- Patung Bundo Kanduang setinggi 310 sentimeter membawa carano 60 sentimeter di kepala.
- Empat sisi tapak bawah menggambarkan empat koto di Nagari Sijunjung.
- Tapak atas berbentuk segitiga sama kaki, menandakan adat, undang-undang, dan syarak.
- Hitam, merah, dan kuning dikaitkan ke tiga luhak, krem menandakan kesucian.
Daftar Isi
Di tengah Jorong Padang Ranah, di antara deretan rumah gadang yang berbaris mengikuti aliran sungai, berdiri sebuah patung perempuan setinggi lebih dari tiga meter. Ia berdiri tegak, mengenakan baju kuruang, dan di atas kepalanya bertengger sebuah carano yang diikat kain. Orang yang lewat menyebutnya Monumen Bundo Kanduang, dan hampir setiap bagiannya punya alasan yang bisa ditanyakan kepada warga di sekitarnya, dari bentuk tapaknya sampai pilihan warnanya.
Bagian-bagian itu yang dicatat Genta Fransisma Kamel bersama Rica Rian, Hamzah, dan Suryanti dalam artikel Bundo Kanduang Monument in The Nagari Sijunjung Traditional Village, Sijunjung Regency, Form and Color Study di V-Art: Journal of Fine Art, Volume 4 Nomor 2 tahun 2025. Keempatnya berasal dari Program Studi Seni Rupa, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Seni Indonesia Padangpanjang, dan yang mereka telusuri adalah bentuk serta warna monumen itu satu per satu, termasuk ukuran tiap bagiannya.
Nagari Sijunjung sendiri bukan nagari biasa. Kawasannya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional dengan sebutan Desa Adat Nagari Sijunjung, mencakup dua jorong sekaligus, dan menjadi bagian dari kawasan Geopark Ranah Minang Silokek. Di sana masih hidup tenun tangan yang dikerjakan perempuan penghuni rumah gadang serta penganan khas seperti kalamai, dan kedua hal itu ikut menopang kunjungan wisata ke kawasan tersebut.
Perempuan berdiri dengan carano di atas kepala
Patungnya menggambarkan seorang perempuan yang berdiri tegak. Ia memakai baju kuruang, busana perempuan Minangkabau yang berfungsi menutup aurat sekaligus menandai kebesaran perempuan. Di bahunya tersampir salempang, selendang pelengkap yang ditujukan bagi perempuan yang sudah menikah atau sudah berkeluarga, dan di kepalanya terpasang tangkuluak yang menyerupai tanduk kerbau dengan dua sisi runcing di kiri dan kanan. Tangkuluak seperti itu lazim dipakai pada tarian adat, upacara, penyambutan tamu, dan pengiring pengantin.
Di atas tangkuluak itulah carano ditempatkan, terikat kain, setinggi enam puluh sentimeter dan dibuat dari semen. Carano atau bako adalah wadah menyerupai talam bertangkai yang biasanya dibuat dari loyang atau kuningan, dipakai dalam upacara adat sebagai tempat sirih beserta kelengkapannya. Menaruhnya di atas kepala adalah kebiasaan di Nagari Sijunjung, dan pada monumen ini maknanya penyambutan bagi siapa pun yang datang ke kawasan desa adat tersebut.
Patungnya sendiri setinggi 310 sentimeter, dibuat dari semen, dan sengaja ditempatkan agar dapat dilihat dari berbagai arah. Penulis menyebut sosok itu sebagai penggambaran arwah puti junjung, perempuan yang menurut cerita setempat tenggelam di lumpur lalu dijunjung kembali ke permukaan oleh warga. Dari kata junjung itulah, menurut Irham Tobo Khatib Rajo yang diwawancarai penulis pada Agustus 2024, nama Nagari Sijunjung berasal.
Baca juga Kerudung Gaya Minang di Majalah Soeara Aisjijah
Dua tapak yang masing-masing menyimpan hitungan
Di bawah patung ada dua tapak bertingkat, dan keduanya bukan sekadar penyangga. Tapak paling bawah berbentuk persegi dengan sisi-sisi yang sengaja didistorsi, setinggi 49 sentimeter, berkeliling 995 sentimeter, dibuat dari semen dan marmer, serta menghadap empat arah mata angin. Empat sisinya dipilih untuk menggambarkan empat koto yang ada di Nagari Sijunjung, masing-masing dengan datuk yang mengepalainya sampai sekarang.
Keempatnya adalah Nan Ba Koto Bukik Sosai yang dikepalai Dt. Bandaro Sati, Nan Ba Koto Gunung Medan yang dikepalai Dt. Tan Mantari, Nan Ba Koto Danau yang dikepalai Dt. Kayo, dan Nan Ba Koto Bukik Kunik yang dikepalai Dt. Pamatang Sati. Bentuk yang dipilih niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, dan warga saat merancang monumen itu adalah trapesium bersisi empat, tepat sejumlah koto tersebut, sehingga bentuk tapaknya sekaligus menjadi daftar wilayah yang bernaung di bawah nagari itu.
Tapak di atasnya berbeda bentuk. Ia segitiga sama kaki, setinggi 97 sentimeter dan sepanjang 663 sentimeter, juga dari semen dan marmer, dengan beberapa bagian didistorsi supaya logo desa adat bisa dipasang. Segitiga itu menandakan tigo tungku sajarangan, yaitu adat, undang-undang, dan syarak atau agama, tiga hal yang dalam pandangan setempat harus berjalan bersamaan tanpa ada yang ditinggalkan, baik di dalam maupun di luar nagari.
Logo yang dipasang di tapak atas terdiri atas dua jenis. Di sisi kiri dan kanan ada logo bertuliskan nama Desa Adat Nagari Sijunjung berwarna putih, sedangkan di bagian depan ada maskot berupa bentuk gonjong rumah gadang beserta nama kawasan itu. Warnanya hitam, merah, kuning, dan putih, warna-warna yang sama dipakai di seluruh monumen, sehingga logonya tidak terbaca sebagai tempelan yang datang belakangan.
Empat warna yang menunjuk ke tiga luhak
Warna pada monumen ini memakai cat tembok, dan tiap warna punya alamat yang jelas. Hitam pada baju kuruang dikaitkan dengan Luhak Limapuluh Kota yang berlambang kambing, sekaligus menegaskan sifat kepemimpinan Bundo Kanduang. Merah pada kain rok dikaitkan dengan Luhak Agam yang berlambang harimau, dan diartikan sebagai ketegasan, keberanian, serta kepatuhan pada aturan adat yang berlaku di nagari.
Kuning pada salempang dikaitkan dengan Luhak Tanah Datar yang berlambang kucing, dan dimaknai sebagai kebesaran, kemakmuran, serta penegakan hukum yang adil dan bijaksana. Sementara krem pada wajah dan tangan tidak menunjuk ke luhak mana pun, melainkan menggambarkan kesucian dan kuatnya pegangan agama, sesuai peran Bundo Kanduang sebagai pendidik pertama bagi anak di dalam rumah tangga.
Di atas warna itu dipasang pula motif. Baju patungnya memakai motif kaluak paku, salempangnya memakai pucuak rabuang, dan pada rok merahnya ada dua garis mendatar berwarna hitam dan kuning yang kembali melambangkan adat, undang-undang, dan syarak. Motif kaluak paku dipakai lagi di tapak bawah, kali ini berwarna putih agar lebih mudah terlihat pengunjung yang berdiri di dekatnya dan hendak memotretnya.
Makna motifnya pun disebut. Kaluak paku, yang meniru bentuk daun pakis yang melingkar, digambarkan sebagai sikap bijaksana dan tenang dalam menghadapi persoalan. Pucuak rabuang, yang meniru rebung, digambarkan sebagai hidup yang berguna dan tidak layak disia-siakan. Keduanya tumbuhan yang mudah ditemukan di Kabupaten Sijunjung sendiri, sehingga pesannya diambil dari apa yang tumbuh di halaman warga.
Baca juga Rumah Bolon Jadi Gaun, Atap Segitiganya Naik ke Bahu
Berawal dari kunjungan ke Yogyakarta pada 2004
Monumen ini tidak lahir dari keinginan seorang seniman. Awalnya adalah kunjungan lembaga Bundo Kanduang provinsi ke Yogyakarta pada 2004, tempat mereka melihat kawasan desa adat dan pulang membawa gagasan membuat kawasan serupa yang menampilkan adat serta budaya Minangkabau. Empat wakil tim provinsi lalu menyurvei berbagai wilayah di Sumatera Barat untuk mencari tempat yang pantas dijadikan kawasan adat serupa.
Nagari Sijunjung terpilih karena rumah gadangnya berjajar rapi mengikuti aliran sungai. Yang membuatnya berbeda, rumah gadang di sana tergolong kecil, berdenah persegi panjang, dan hanya punya lima ruang, sementara rumah gadang Minangkabau pada umumnya punya tujuh sampai sembilan ruang. Justru keganjilan ukuran itu yang menjadi alasan kawasan ini dipilih di antara sekian banyak nagari yang disurvei.
Sesudah tempatnya ditetapkan, penanaman pudiang di depan rumah gadang menjadi tanda bahwa pembangunan kawasan adat dimulai pada 2004. Rancangan monumennya dibicarakan dalam musyawarah yang melibatkan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, pemerintah nagari, wakil Bundo Kanduang provinsi, dan warga setempat. Begitu rancangan dan pendanaan beres, pengerjaannya diserahkan kepada pekerja kontraktor yang didatangkan dari Batusangkar, bukan kepada pematung yang namanya dicatat.
Yang belum terang dari catatan ini
Pembaca perlu tahu batas keterangan yang tersedia. Bagian kesimpulan naskah menyebut monumen ini dibangun pada 2004 dan diresmikan pada 2017, tetapi badan tulisannya hanya menerangkan bahwa pembangunan kawasan adat dimulai pada 2004. Berapa lama monumennya sendiri dikerjakan, dan apa yang terjadi di antara dua tahun itu, tidak dijelaskan sama sekali di dalam naskah tersebut.
Keterangan tentang biaya juga tidak ada. Tidak disebut siapa yang membiayai pembangunannya, berapa besarnya, dan siapa yang kini bertanggung jawab merawat cat serta marmernya. Untuk sebuah monumen yang berdiri di kawasan cagar budaya nasional dan menjadi daya tarik wisata, keterangan perawatan justru yang paling menentukan nasibnya sepuluh tahun ke depan, terutama untuk cat tembok yang terus terkena hujan dan panas.
Ada pula satu tempat di dalam naskah yang tertukar. Bagian yang berjudul tapak atas dibuka dengan kalimat yang menyebut tapak bawah, sehingga pembaca yang membaca cepat bisa salah menempatkan ukurannya. Angka tinggi dan panjang di bagian itu tetap konsisten dengan keterangan lain, jadi yang keliru hanya kalimat pembukanya, bukan angka ukurannya sendiri.
Baca juga Tradisi Perang Pandan Tenganan Ditutup Megibung Tanpa Dendam
Yang tersisa dari catatan ini adalah sebuah patung yang dibaca seperti dokumen. Tiap sisi tapaknya menghitung koto, tiap warnanya menunjuk luhak, dan carano di kepalanya mengucapkan selamat datang sebelum ada orang yang sempat bicara. Siapa pun yang berhenti di Jorong Padang Ranah sebenarnya sedang dibacakan sesuatu, meski ia tidak selalu tahu bahasanya, dan mungkin hanya berhenti untuk berfoto.















