Kerudung Gaya Minang di Majalah Soeara Aisjijah

A A

Perempuan Minangkabau berpakaian adat pada awal abad ke-20. (Foto: Koleksi Nationaal Museum van Wereldculturen/Wikimedia Commons)

Cekricek.id — Krida Amalia Husna membuka lembar majalah Soeara Aisjijah terbitan 1927 dan menemukan sebuah keluhan. Artikel berbahasa Jawa berjudul Koedoeng utawi Machromah itu mengeluh bahwa masih banyak perempuan Aisyiyah sendiri yang enggan mengenakan kerudung. Husna, sejarawan dari Universitas Khairun, menjadikan keluhan itu pintu masuk untuk pertanyaan yang jauh lebih besar: sejak kapan dan mengapa sepotong kain di kepala menjadi penanda.

Pertanyaan itu ia tulis dalam artikel Nasionalisme pada Sepotong Kain: Kerudung sebagai Penanda Identitas Perempuan Muslim pada Masa Pergerakan Nasional di Jawa, dimuat Jurnal Pusaka Vol. 4 No. 1 terbitan 2024. Husna bekerja dengan metode sejarah — mengkaji pustaka, penelitian terdahulu, dan terutama media sezaman yang diterbitkan organisasi pergerakan Muhammadiyah.

Daftar Isi
  1. Membaca Aturan Berpakaian Pemerintah Hindia Belanda
  2. Menimbang Bantahan Kusuma HD atas Perkiraan Andaya
  3. Menghitung Peserta Pertemuan Aisyiyah di Adikarta
  4. Membaca Cerpen Kajoetangany tentang Dewi Marjam

Membaca Aturan Berpakaian Pemerintah Hindia Belanda

Sekelompok perempuan penggerak Aisyiyah mengenakan kerudung putih pada 1928
Para penggerak Aisyiyah pada 1928. (Foto: Wikimedia Commons/domain publik)

Husna memulai dari premis yang ia pinjam dari Van Dijk. Peneliti itu menyebut pakaian sebagai “salah satu penanda paling jelas dari sekian banyak penanda penampilan luar, dengan apa orang-orang membedakan diri mereka dari orang lain dan pada gilirannya diidentifikasikan sebagai sebuah kelompok tertentu”. Laurie, yang dikutip Husna lewat kumpulan karangan suntingan Henk Schulte Nordholt, menambahkan bahwa memilih pakaian berarti mendefinisikan dan mendeskripsikan diri sendiri.

Kebebasan itu tidak pernah utuh. Husna mencatat bahwa di Batavia orang hanya boleh mengenakan pakaian kebangsaannya sendiri dan tidak bisa bebas mengadopsi cara berpakaian kelompok lain. Bagi orang Eropa, sarung dianggap tidak pantas dikenakan di luar rumah dan sepatu menjadi tanda kepatutan. Bagi pribumi, sepatu justru dianggap tidak pantas, dan mereka dilarang mengenakan pakaian tradisional lengkap dengan penutup kepala.

Aturan itu berlaku sebelum 1900. Menurut Husna, tujuannya mencegah bercampurnya masyarakat dari berbagai bangsa supaya kondisi keamanan lebih mudah dijaga. Nordholt, pada bagian yang ia kutip, mencatat bahwa individualitas justru ditekan ketika seragam yang berbicara, karena yang dimunculkan adalah identitas kolektif. Pembatasan semacam itu, tulis Husna, dirasakan sebagai bentuk diskriminasi sekaligus penghinaan.

Baca juga Payakumbuh, Kota Kolonial yang Dibentuk Lima Staatsblad

Perlawanannya muncul pada permulaan abad ke-20. Husna menyebut para aktivis pergerakan mulai mengenakan celana panjang dan sepatu sebagai penolakan atas aturan yang diskriminatif itu. Tetapi tidak semua aktivis di Jawa sepakat dengan cara tersebut. Sebagian justru mempertahankan pakaian tradisional untuk menunjukkan nasionalisme. Dua sikap yang tampak berlawanan itu, menurutnya, sama-sama bentuk resistensi terhadap kekuasaan asing.

Menimbang Bantahan Kusuma HD atas Perkiraan Andaya

Untuk urusan kerudung, Husna bersandar pada Kusuma HD. Peneliti itu menolak perkiraan Andaya bahwa perempuan kelas atas di Jawa telah mengenakan kerudung sejak abad ke-16. Alasannya bertumpu pada bukti visual: foto dan gambar dari masa itu tidak memperlihatkan perempuan Jawa berkerudung. Kalaupun kerudung sudah dipakai pada masa tersebut, pemakaiannya belum meluas.

Dari bukti foto pula Kusuma menyimpulkan bahwa kemben masih menjadi bentuk umum pakaian perempuan Jawa hingga abad ke-20. Jean Gelman Taylor, dalam kumpulan yang disunting Nordholt, berpendapat agak berbeda: perempuan muslim Jawa selama masa islamisasi cenderung meninggalkan kain lilit penutup dada dan kain panjang, meski pakaian itu tidak lantas hilang karena masih ditemukan pada acara adat seperti pernikahan.

Ada pergeseran nilai yang dicatat Husna di sini. Kain lilit penutup dada dan kain panjang bahkan turun derajat karena diidentikkan dengan perempuan tuna susila. Standar pakaian perempuan muslim yang dianggap terhormat bergeser ke blus lengan panjang dan kain. Pada acara keagamaan, perempuan memakai kerudung berenda sepanjang bahu untuk menutup kepala dan leher — misalnya pada peringatan Maulid yang diadakan Sunan Pakubuwono X.

Mengapa perempuan muslim Jawa tidak segera berkerudung? Kusuma HD menunjuk kondisi sosial politik. Bagi perempuan kelas bawah, persoalannya terletak pada kondisi ekonomi dan kesejahteraan yang tidak baik. Bagi perempuan kelas atas, tenaga habis untuk mempertahankan eksistensi di hadapan kaum laki-laki, seiring munculnya berbagai kitab berisi aturan bagi perempuan yang disusun dari ajaran Islam dan tradisi Jawa.

Menghitung Peserta Pertemuan Aisyiyah di Adikarta

Perhatian pada cara berpakaian, menurut Kusuma yang dikutip Husna, baru muncul pada abad ke-20. Gerakan emansipasi perempuan tumbuh beriringan dengan semangat nasionalisme dan pertumbuhan gerakan reformasi Islam. Perempuan mulai masuk ke aktivitas publik, organisasi perempuan bermunculan, dan mereka menerbitkan media sendiri untuk menyuarakan pendapat. Di titik itulah kerudung memperoleh makna politik sebagai penanda gerakan Islam.

Baca juga Lokomotif Uap Silukah, Saksi Jalur Maut Sijunjung

Husna menempatkan Aisyiyah, bagian kewanitaan Muhammadiyah, sebagai pendorong utamanya. Organisasi itu mudah melebarkan pengaruh karena kegiatannya banyak menyentuh masalah sosial dan pendidikan. Ia mengutip laporan politik Asisten Wedono Wates bertanggal 31 Maret 1934 yang menunjukkan Aisyiyah menggelar pertemuan-pertemuan di wilayah Adikarta, dihadiri antara 20 sampai 50 peserta. Ajakan berkerudung muncul langsung maupun tersirat di majalah Soeara Aisjijah.

Angka kehadiran itu tidak otomatis berarti kerudung diterima. Husna mengutip artikel Koedoeng utawi Machromah tahun 1927 yang mengeluh, dalam bahasa Jawa, bahwa banyak saudara perempuan mereka menganggap berkerudung tidak ada gunanya sama sekali sehingga tidak mau memakainya. Yang berpendapat begitu, tulis artikel tersebut, bukan hanya perempuan di luar Aisyiyah, melainkan warga Aisyiyah sendiri — sesuatu yang disebut sangat mengherankan bagi Aisyiyah di Yogyakarta.

Artikel yang sama mengakui, ketika KH. Ahmad Dahlan mulai menganjurkan para muslimah berkerudung, pakaian semacam itu belum lumrah bagi penduduk Yogyakarta. Kerudung disebut lebih lumrah di wilayah lain di Jawa Timur seperti Surabaya. Dari pernyataan itu Husna memperkirakan pemakaian kerudung pada awal abad ke-20 lebih banyak ditemukan di wilayah pelabuhan, tempat islamisasi Jawa bermula.

Definisi auratnya pun berbeda dari yang dikenal sekarang. Husna mencatat artikel tersebut menyebut aurat perempuan adalah rikma atau rambut, tanpa menyebut bagian tubuh yang lain. Sebabnya, standar pakaian perempuan Jawa masa itu sudah cukup tertutup: kebaya berkerah tinggi berlengan panjang ditambah kain yang melilit tubuh bagian bawah hingga mata kaki. Konstruksi jilbab pada paruh kedua abad ke-20 menuntut jauh lebih banyak.

Membaca Cerpen Kajoetangany tentang Dewi Marjam

Anjuran itu melahirkan mode. Dari foto-foto yang ditampilkan Soeara Aisjijah, Husna melihat kerudung dipakai dengan bermacam cara, corak, dan bentuk: ada yang segitiga, ada yang persegi panjang dan hanya disampirkan di atas kepala. Yang paling menarik perhatiannya adalah banyaknya pemakaian kerudung gaya minang, kain panjang polos atau bermotif yang dililitkan di kepala hingga menutupi leher.

Baca juga Tiga Rumah Sakit Deli Maatschappij, 1871 sampai 1940

Pilihan itu, menurut Husna, bukan tanpa pertimbangan. Kerudung minang menutup kepala dan rambut dengan rapi dan tidak mudah terbuka saat dipakai beraktivitas. Alasan kedua lebih politis: model itu diadopsi dari wilayah lain yang masih menjadi bagian Indonesia, bukan diimpor begitu saja dari model kerudung Arab. Bentuk kerudung semacam itu, catatnya, masih dikenakan siswi sekolah Mu’alimat Yogyakarta sebagai seragam.

Harganya tetap dibayar di jalanan. Husna menutup artikelnya dengan cerpen D. J. T. Kajoetangany berjudul Merobek Baboska, dimuat Soeara Aisjijah nomor 11 tahun XVI (1941). Tokohnya Dewi Marjam, pelajar di sebuah sekolah Muhammadiyah di Yogyakarta, kehilangan kedua orang tuanya saat menempuh pendidikan jauh dari rumah keluarganya di Malang.

Kemalangan Dewi Marjam bertumpuk. Ayahnya digambarkan meninggal karena tidak tahan pada persoalan anak-anaknya: pemuda calon menantunya menikahi perempuan lain yang telah ia hamili, sementara anaknya yang lain makin rusak moralnya, meninggalkan sholat, melepas kerudung, mengenakan pakaian Eropa, dan terlibat pergaulan bebas. Di sekolah, murid-murid sekolah Belanda menyebut Dewi Marjam seperti hantu dan burung bangkok karena pakaian dan kerudungnya.

Ejekan itu dilontarkan dalam bahasa Belanda. Yang tidak disadari para pengejek, tulis Husna, Dewi Marjam memahami persis apa yang mereka bicarakan. Di tangan Kajoetangany, kerudung bukan sekadar penutup tubuh; ia tampil sebagai simbol perlawanan perempuan muslim pribumi terhadap pengaruh budaya asing yang hidup bersama mereka, dan bila dibaca secara politis, simbol perlawanan terhadap penjajahan.

Husna tidak memperbesar temuannya. Ia menegaskan belum semua perempuan muslim yang aktif di organisasi pergerakan Islam mengenakan kerudung. Sumber sezaman yang ia pakai pun terutama media cetak terbitan Muhammadiyah — satu suara dari satu organisasi, bukan potret seluruh perempuan Jawa. Bukti foto yang menjadi sandaran Kusuma HD juga punya batasnya sendiri, seperti diakui di dalam perdebatan dengan Andaya.

Kesimpulan Husna sendiri ditulis hati-hati. “Meski belum semua perempuan muslim yang aktif dalam organisasi pergerakan Islam mengenakan kerudung, pakaian penutup kepala ini menjadi salah satu penanda penting identitas sebagai muslim Indonesia dalam melawan pengaruh budaya pakaian Barat yang banyak dikenakan oleh sebagian kelompok perempuan terpelajar kala itu,” tulisnya. Lembar majalah 1927 yang ia buka di awal berisi keluhan; yang ia temukan di ujung penelusuran adalah sepotong kain yang sedang bekerja sebagai penanda.

Bagikan

Baca Juga

Aisyiyah adalah Organsiasi otonom perempuan Persyarikatan Muhammadiyah. Aisyiyah berperan dalam melancarkan gagasan penyelenggaraan Kongres Wanita I di Yogyakarta pada 1928.
Aisyiyah
Kapal uap milik Koninklijke Paketvaart Maatschappij bersandar di dermaga
Kapal Uap Reijnst, Bangkai yang Dikira Milik VOC
Haluan bangkai Kapal Toshimaru mencuat dari perairan dangkal Pantai Sosol, Malifut, Halmahera Utara
Toshimaru di Pantai Sosol, Tinggal Enam Puluh Persen
Barisan pramusaji membawa piring hidangan rijsttafel di ruang makan Hotel Homann, Bandung
Rijsttafel, Meja Nasi yang Meniru Cara Bumiputera
Pulau Galang, Pulau Singgah Manusia Perahu Vietnam
Pulau Galang, Pulau Singgah Manusia Perahu Vietnam
Hikayat Sultan Mughul dan Kunci yang Hilang
Hikayat Sultan Mughul dan Kunci yang Hilang