Cekricek.id — Ada satu cerita yang hampir selalu diulang setiap kali sebuah komoditas baru masuk ke desa: hutan menipis, tanah dikuras sampai kehilangan tenaga, dan warga meninggalkan kebiasaan lama begitu harga di pengepul sedang bagus. Cerita itu punya banyak bukti, dan justru karena itu ia jarang diperiksa ulang. Di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, sebuah penelitian lapangan menemukan pola yang tidak persis mengikuti alur tersebut, meski juga tidak sepenuhnya membantahnya, karena yang tercatat di sana bukan perlawanan terhadap pasar, melainkan cara bertani yang kebetulan menahan diri.
Kajian itu ditulis oleh Ersa Afrilia dari Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, Ponorogo, dengan judul Praktik Penanaman Porang sebagai Wujud Etika Lingkungan dan Tradisi Syukuran Panen sebagai Kearifan Lokal Warga Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo, dan terbit di Jurnal Ilmu Budaya Volume 14 Nomor 2 tahun 2026. Pendekatannya kualitatif, datanya dikumpulkan lewat observasi lapangan, wawancara dengan petani porang serta tokoh masyarakat, dan dokumentasi, lalu hasil wawancara dibandingkan dengan hasil pengamatan agar keterangan yang masuk tidak berdiri sendiri. Yang hendak dilihat bukan produktivitas porang, melainkan sesuatu yang jauh lebih sulit dipegang: bagaimana warga memperlakukan tanah yang mereka tanami, dan bagaimana perlakuan itu dirawat lewat sebuah tradisi yang dijalankan sesudah panen.
Daftar Isi
Nilai yang Tidak Pernah Diucapkan

Istilah etika lingkungan tidak lahir dari tegalan, ia datang dari rak buku, dan penelitian ini memakainya sebagai kacamata, bukan sebagai temuan. Ersa merujuk pada karya Sonny Keraf tentang etika lingkungan hidup dan pada Koentjaraningrat untuk sisi antropologinya, lalu memasang kerangka itu di atas kebiasaan bertani yang sudah berjalan lebih dulu tanpa nama akademis. Jarak antara keduanya perlu dijaga, sebab yang diamati di lapangan adalah tindakan — cara membuka lahan, cara memupuk, cara memilih waktu tanam — sementara yang disimpulkan adalah nilai. Penelitian ini menyatakan keterkaitan keduanya kuat, tetapi kekuatan itu ditegakkan lewat penafsiran peneliti, bukan lewat ukuran yang bisa diulang orang lain.
Baca juga Pelatihan Agribisnis Milenial: 14 Peserta, Tiga Sesi
Porang sendiri bukan tanaman sentimental. Ia diminati justru karena nilai ekonominya tinggi dan permintaannya datang dari industri, dan laporan ini tidak menyembunyikan hal tersebut; disebutkan terang bahwa tanaman ini banyak diminati karena potensinya sebagai bahan baku industri. Di banyak tempat, tanaman dengan profil seperti itu memicu pembukaan lahan yang agresif, karena logika komoditas menghadiahi siapa yang bergerak paling cepat. Yang membuat Ngrayun menarik bagi penelitinya adalah bahwa lahan di sana, menurut pengamatannya, tidak diperlakukan begitu. Namun penelitian ini mencatat praktiknya tanpa menelusuri sebab-sebab lain yang mungkin ikut bekerja: harga, keterbatasan modal, jarak ke pemasok pupuk, atau bentuk lahan yang memang tidak mengizinkan.
Lahan yang Tidak Dibuka Sampai Habis
Hasil observasi yang disusun dalam tabel pertama memuat empat hal yang diamati, dan keempatnya bergerak ke arah yang sama. Sistem penanaman: porang ditanam secara tumpang sari di lahan hutan atau tegalan, berdampingan dengan tanaman yang sudah ada, tanpa merusak vegetasi lama. Penggunaan pupuk dan perawatan: petani cenderung membatasi pupuk kimia dan lebih mengandalkan kesuburan alami tanah serta perawatan sederhana yang tidak merusak struktur tanah. Pengelolaan lahan: pohon tidak ditebang sembarangan dan vegetasi tertentu sengaja dipertahankan agar lahan tidak menjadi gundul. Penyesuaian waktu tanam: penanaman mengikuti musim dan kondisi cuaca setempat, bukan mengikuti target produksi yang dipasang dari luar.
Empat baris itu mudah dibaca sebagai daftar kebajikan, dan di situlah pembacaan harus melambat. Tumpang sari, misalnya, adalah teknik agronomi yang lazim dipilih karena alasan yang sangat praktis, yaitu lahan sempit yang bisa dimanfaatkan dua kali. Membatasi pupuk kimia bisa berarti kesadaran ekologis, bisa juga berarti pupuk itu mahal dan jauh. Penelitian ini menafsirkan rangkaian tersebut sebagai kesadaran, dan menyebut bahwa masyarakat tidak hanya berorientasi pada hasil panen tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan. Tafsir itu masuk akal, hanya saja data yang disodorkan berupa ringkasan pengamatan, bukan pengukuran tanah, tutupan pohon, atau takaran pupuk yang bisa dibandingkan antarpetani.
Satu klaim di dalam pembahasan tabel pertama pantas ditandai secara khusus, yaitu pernyataan bahwa jika dibandingkan dengan praktik pertanian modern yang cenderung mengandalkan bahan kimia, cara yang dilakukan masyarakat Ngrayun lebih ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang. Perbandingan itu masuk akal sebagai gambaran umum, tetapi tidak ada pertanian modern yang benar-benar ikut diamati di dalam kajian ini, tidak ada kebun pembanding, tidak ada petani porang di kecamatan lain yang datanya diambil dengan cara yang sama. Yang dibandingkan adalah lapangan di satu sisi dan gambaran umum di sisi lain, dan perbandingan semacam itu cenderung memenangkan pihak yang sedang diteliti.
Baca juga Kambing Perah dan Galo-Galo di Pekarangan Patalangan
Poros kajian ini terletak pada satu kalimat yang ditulis penelitinya sendiri ketika merumuskan pola yang ia lihat. “Masyarakat tidak memandang alam sebagai objek yang dapat dieksploitasi secara bebas, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga dan dihormati,” tulis Ersa Afrilia, peneliti Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari. Kalimat itu bukan petikan petani, melainkan rumusan peneliti atas apa yang ia amati, dan perbedaan tersebut perlu disebut terang-terangan, sebab laporan ini tidak menampilkan satu pun kutipan langsung dari informan yang ia wawancarai. Wawancaranya ada, hasilnya masuk ke dalam kesimpulan, tetapi suara orang-orang yang ditanyai tidak pernah sampai ke halaman.
Makan Bersama sebagai Perekat
Bagian kedua penelitian berpindah dari lahan ke halaman rumah, ke tradisi syukuran panen yang menurut pengamatan masih dijalankan warga Ngrayun sampai sekarang. Tabel kedua merangkumnya dalam empat aspek: waktunya, sesudah masa panen porang; bentuknya, doa bersama yang dilanjutkan makan bersama, dilakukan secara sederhana; pesertanya, berbagai kalangan, dari keluarga petani sampai tokoh masyarakat setempat; dan maknanya, mempererat hubungan sosial, menumbuhkan rasa kebersamaan, sekaligus menjadi sarana pelestarian nilai budaya lokal. Tidak ada penanggalan, tidak ada nama dusun, dan tidak ada hitungan berapa keluarga yang ikut — yang dicatat adalah bentuk umum sebuah kebiasaan, bukan satu peristiwa tertentu yang bisa ditelusuri kembali.
Yang menarik sebenarnya bukan ritualnya, melainkan letaknya di dalam alur kerja. Syukuran panen jatuh sesudah hasil diperoleh, bukan sebelum tanam, sehingga ia tidak berfungsi sebagai permohonan melainkan sebagai penutup siklus, momen ketika kerja yang dilakukan sendiri-sendiri di tegalan dikembalikan ke ruang bersama. Penelitian ini membaca dua praktik tadi sebagai pasangan: penanaman porang sebagai tindakan menjaga lingkungan, syukuran panen sebagai cara nilai itu diucapkan ulang di depan tetangga. Pembacaan tersebut rapi, mungkin terlalu rapi, sebab tradisi makan bersama sesudah panen bukan milik khusus petani porang, dan laporan ini tidak menelusuri apakah bentuknya berubah setelah komoditas itu masuk.
Sejauh Mana Satu Kecamatan Bisa Berbicara
Penelitinya sendiri menutup laporan dengan pengakuan yang tidak berusaha membesarkan hasil. Keterbatasan kajian ini, tulisnya, terletak pada cakupan wilayah penelitian yang masih terbatas serta jumlah informan yang belum terlalu banyak, sehingga penelitian selanjutnya diharapkan dilakukan dengan cakupan lebih luas dan melibatkan lebih banyak informan agar hasilnya lebih komprehensif. Pengakuan itu sekaligus mengunci sejauh mana temuan boleh dibawa pergi. Ngrayun adalah satu kecamatan di satu kabupaten, diamati dalam satu rentang waktu, oleh satu peneliti; apa yang tercatat di sana tidak otomatis berlaku untuk sentra porang lain di Jawa Timur, apalagi untuk pertanian Indonesia secara umum.
Baca juga Jamur yang Membunuh Larva Kumbang Badak dari Dalam
Ada pula jarak yang perlu dijaga antara dua hal yang sering ditumpuk menjadi satu. Penelitian ini menemukan bahwa cara bertani yang menahan diri dan tradisi syukuran panen hidup berdampingan pada masyarakat yang sama, dan itu memang sebuah temuan; tetapi berdampingan bukan berarti yang satu melahirkan yang lain. Tidak ada di dalam laporan ini pengujian yang menunjukkan bahwa petani yang lebih rutin ikut syukuran juga lebih hemat pupuk, atau sebaliknya. Yang tersedia adalah dua pengamatan yang saling menguatkan di dalam tafsir peneliti, dan tafsir itu tetap masuk akal, hanya saja ia belum berdiri di atas bukti yang bisa dipatahkan orang lain.
Yang tersisa justru pertanyaan yang oleh penelitian ini sendiri disebut layak dikejar berikutnya, dan salah satunya menyangkut generasi muda: apakah cara bertani yang menahan diri itu bertahan karena diwariskan sebagai nilai, atau bertahan karena kondisi lahan dan modal belum berubah? Kalau harga porang melonjak, kalau pupuk menjadi murah dan dekat, kalau anak-anak petani memilih tidak lagi ikut duduk di acara syukuran, mana di antara empat baris pengamatan di tabel pertama itu yang paling dulu bertahan, dan mana yang paling cepat hilang?













