Cekricek.id — Tiga tahun ia bolak-balik ke dokter kandungan di Aceh. Nyeri haid yang menurut catatan penelitian sudah tergolong tidak tertahankan itu tidak juga reda. Tiga tahun, dan tidak ada perubahan. Perempuan yang dalam laporan itu hanya ditulis dengan inisial N akhirnya berhenti mencoba di kotanya sendiri dan memutuskan menyeberang ke Malaysia. Ceritanya sampai ke meja peneliti lewat SN, kawannya sesama warga Aceh yang berusia 42 tahun, dalam sebuah wawancara pada Oktober 2024.
Adegan sekecil itu adalah salah satu dari sedikit potongan pengalaman yang menopang kajian Imas Emalia, Nurul Azizah, dan Lili Sudria Wenny dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Ketiganya menulis Medical Tourism Masyarakat Indonesia ke Malaysia: Fenomena Tindakan Kesehatan di Tahun 2000-2020, artikel yang terbit di jurnal Purbawidya Volume 15 Nomor 1 tahun 2026 dan mengisi halaman 128 sampai 148. Bukan kajian klinis. Yang mereka kejar adalah alasan sosial di balik keputusan menyeberang.
Metodenya metode sejarah — heuristik, kritik sumber, interpretasi, historiografi — dipakai untuk merekonstruksi praktik wisata medis sepanjang 2000 hingga 2020. Pengumpulan datanya berjalan setahun penuh, 2024 sampai 2025. Sumber lisannya berasal dari wawancara dengan segelintir pelaku, sebagian lewat pesan WhatsApp dan telepon: AM (33), SA (58), GAD (28), DR (42), DS (38), dan SN (42). Sisanya sumber tertulis berupa buku, artikel jurnal, majalah, situs web, dan surat kabar. Pendekatannya sosiologi kesehatan, dengan teori sistem tindakan Talcott Parsons sebagai pisau analisis.
Dari mulut SN datang cerita kedua. Ia membawa anggota keluarganya menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit di Penang, dan hasil diagnosis yang ia terima di sana berbeda jauh dari yang ia dapat di Medan. Berbeda — itu kata yang dipakai dalam laporan, dan laporan itu tidak menyatakan diagnosis mana yang benar. Para peneliti mencatat pengalamannya sebagai persepsi, bukan sebagai putusan medis. Perbedaan semacam itulah yang, menurut mereka, kemudian beredar dari mulut ke mulut.
Daftar Isi
Sebelum Kata Wisata Medis Dikenal, Orang Sakit Sudah Diberangkatkan ke Penang
Perjalanan orang sakit dari pesisir Sumatera ke seberang selat bukan hal baru. Pada abad ke-19, industri perkebunan tembakau di Sumatera Timur — Deli, Langkat, dan Serdang — mendatangkan ribuan buruh kontrak dari berbagai wilayah Asia. Kerja berat, lingkungan tropis yang rentan penyakit, dan fasilitas kesehatan perkebunan yang seadanya membuat angka sakit dan kematian melonjak. Perusahaan perkebunan dan administrasi kolonial kerap mengirim pasien yang butuh perawatan lanjutan ke wilayah Straits Settlements, terutama Penang. Sejak akhir abad itu, Penang sudah berfungsi sebagai salah satu pusat layanan kesehatan kawasan Selat Malaka.
Potong ke 1978. Menteri Penerangan Ali Murtopo jatuh sakit saat muhibah politik ke Malaysia dan dirawat di Kuala Lumpur; kabar kondisinya disampaikan Sekretaris Jenderal Departemen Penerangan Sutikno Lukitodisastro kepada Wakil Presiden Adam Malik. Para peneliti justru menahan diri di sini: peristiwa itu, tulis mereka, sangat tipis untuk digolongkan wisata medis karena alasannya kenegaraan. Pada tahun yang sama, warga Kampung Aruk di Sambas berobat ke Kampung Biawak atau Lundu di Sarawak, dan di sana mereka mendapat perlakuan yang sama seperti warga Malaysia sendiri.
Rumah sakit swasta di Penang dan Kuala Lumpur mulai menerima pasien asing sejak dekade 1990-an, sebagian besar dari Indonesia. Yang ditawarkan: fasilitas modern, tenaga medis berstandar internasional, waktu tunggu yang relatif singkat, dan biaya perawatan yang kompetitif dibanding negara-negara maju. Krisis moneter Asia 1997–1998 tidak mematahkannya. Melemahnya nilai tukar ringgit justru membuat biaya pengobatan di Malaysia terasa lebih terjangkau bagi pasien asing, dan pemerintah Malaysia membaca situasi itu sebagai peluang mengikat layanan kesehatan pada industri pariwisatanya.
Baca juga Hanya Sembilan Riset Butir Pati di Indonesia Sepanjang 2011 hingga 2024
Di titik itulah para peneliti menempelkan kerangka Talcott Parsons. Dalam skema AGIL — adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi, dan latensi — keputusan berobat ke luar negeri dibaca bukan sebagai kejadian tunggal, melainkan sebagai tindakan yang terstruktur dan berulang. Pasien beradaptasi dengan jarak, dana, dan aturan negara tujuan. Mereka mengejar tujuan berupa kesembuhan dan rasa nyaman. Mereka menakar informasi tentang rumah sakit dan ketepatan dokter. Dan mereka membawa pulang keyakinan baru tentang layanan kesehatan mana yang pantas dipercaya.
Ketika Angka Mulai Terdengar Lebih Keras daripada Cerita Perorangan
Angka-angka dalam artikel itu datang dari periode ketika Penang sedang ramai. Rumah Sakit Lam Wah Ee tercatat menerima sekitar 12.000 pasien warga Indonesia pada 2003 dan naik menjadi 22.000 pada 2004; Rumah Sakit Adventis 14.000 lalu 24.000 pada dua tahun yang sama. Kebanyakan pasien itu berasal dari Medan. Rata-rata seribu warga Kota Medan berobat ke Penang setiap bulan, dan dari perilaku warga satu kota itu saja Malaysia disebut menerima devisa 400 juta dolar Amerika Serikat. Sisanya datang dari Pontianak, Singkawang, dan Sanggau.
Riau punya babaknya sendiri. Sebuah laporan majalah berita pada 2005 yang dikutip para peneliti memuat keterangan Kepala Dinas Kesehatan Riau, yang dalam artikel itu ditulis dengan inisial dr. ER: ada 6.000 orang berobat ke Malaka, dan lebih dari separuhnya sudah lebih dulu berobat di Riau. Pembedanya kualitas teknologi alat kesehatan, mutu pelayanan, dan keterjangkauan biaya. Rumah sakit di Riau digambarkan sekadar tempat pertolongan pertama, sementara Mahkota Hospital, Pantai Hospital, dan Southern Hospital di Malaka menjadi rujukan utama.
Setahun berikutnya angkanya membesar. Pada 2006 tercatat 60.000 wisatawan medis dari Riau masuk ke rumah sakit di Malaka, masing-masing menghabiskan Rp30 juta sampai Rp40 juta, sehingga uang yang keluar dari provinsi itu ditaksir mencapai Rp1,5 triliun. Kepala Dinas Kesehatan Riau kala itu, dr. Taswin Yacob, menunjuk fasilitas kesehatan di Riau yang kurang memadai sebagai alasan utamanya. Biaya besar, menurut catatan itu, tidak menghalangi orang berangkat selama kesembuhan bisa dibuktikan.
Baca juga Serbuk Sari Obat Malaria di Percandian Muarajambi Abad ke-7
Empat tahun setelahnya, keberatan yang sama diucapkan dari ruang akademik. Dalam sebuah laporan pers Yogyakarta yang terbit pada Februari 2010 dan dikutip para peneliti, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Prof. Rusdi Lamsudin, menyebut satu angka dan satu sebab sekaligus. “Sebanyak 250.000 warga negara Indonesia (WNI) berobat ke Malaysia setiap tahun karena kurang percaya dengan kemampuan dokter dalam negeri,” katanya.
Lamsudin melanjutkan dengan diagnosis yang lebih pahit. “Dengan semakin banyaknya WNI, terutama dari kelompok berpenghasilan tinggi, yang berobat ke luar negeri, kepercayaan terhadap dokter dalam negeri mulai tergerus.” Laporan yang sama menyebut komunikasi dokter dan pasien di Malaysia berlangsung terbuka dan komunikatif, dengan waktu konsultasi rata-rata lima belas menit. Perbedaan bahasa ternyata bukan penghalang. Para peneliti membaca keluhan itu sebagai persoalan fungsi sosial profesi dokter, bukan semata soal kelengkapan alat.
Yang Dibawa Pulang Pasien Setelah Pesawatnya Mendarat Kembali
Tahun 2016, AM yang berusia 33 tahun mendengar kabar yang memaksanya memilih. Alat untuk tindakan laser yang ia butuhkan di Indonesia sedang rusak, dan dokternya menyarankan tindakan itu dilakukan di luar negeri. Disodorkan dua pilihan, Singapura atau Malaysia, ia memilih Malaysia karena biayanya dianggap lebih murah. Ia berobat ke UKM Medical Center, memilih sendiri dokternya dari informasi di internet — Prof. Dato’ Dr. Abdullah Sani Muhammaed, yang saat itu menjadi Head and Neck Surgeon — dan menunggu sekitar tiga pekan sebelum bisa berkonsultasi dan berobat langsung.
Bagian yang mudah terlewat dari cerita AM justru bagian akhirnya: ia berangkat setelah mendapat rekomendasi dokter Indonesia. Para peneliti menegaskan wisata medis tidak bisa dimaknai sebagai penolakan terhadap sistem kesehatan nasional. Dalam banyak kasus, keberangkatan terjadi setelah pasien lebih dulu mencoba berbagai layanan kesehatan domestik. Ia strategi alternatif pencarian kesembuhan, bukan pengadilan atas rumah sakit sendiri.
Baca juga Kumbang Pemangsa Siput Jepang Berevolusi Tanpa Sekat Laut
Kelembagaannya menyusul kemudian. Malaysia Healthcare Travel Council dibentuk pada 2009 di bawah Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mengoordinasi promosi wisata medis, menaikkan standar mutu layanan rumah sakit, dan memfasilitasi pasien internasional. Pada 2018 lembaga itu menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk program alih ilmu dan pengalaman. Pamerannya digelar di Batam, Surabaya, dan Jakarta. Di dalam negeri, agen wisata kesehatan tumbuh menjamur; Gendhis Arum Dini, 28 tahun, termasuk yang memakai jasa agen untuk mengurus konsultasi sekaligus melancarkan jalan-jalannya di Malaysia.
Skalanya kini jauh melampaui satu kampung di Sambas. Pada 2022, hampir dua juta warga negara Indonesia tercatat bepergian ke luar negeri untuk berobat: sekitar satu juta ke Malaysia, sekitar 750.000 ke Singapura, sisanya ke negara lain seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman. Sekitar 60 persen di antaranya berasal dari Jakarta dan 15 persen dari Jawa Timur, sisanya dari kota-kota seperti Medan, Batam, dan wilayah Kalimantan. Penang sendiri disebut menerima 250.000 orang setiap tahun yang datang untuk memeriksakan kesehatan.
Batas kajian ini perlu diletakkan terang-terangan. Sumber lisannya hanya enam orang yang disebut dengan inisial, sebagian diwawancarai lewat pesan singkat, dan satu pengalaman yang dikutip terjadi pada 2025 — di luar rentang 2000–2020 yang diteliti. Angka-angkanya diambil dari laporan pers dan penelitian lain, dan tidak seluruhnya konsisten satu sama lain di dalam artikel itu sendiri. Tidak ada di dalamnya yang membuktikan mutu medis Malaysia lebih tinggi; yang terekam adalah persepsi, kepuasan, dan kepercayaan sebagaimana dituturkan para pelakunya.
N sendiri tidak muncul lagi di halaman-halaman berikutnya. Laporan itu tidak menyebut apa yang terjadi setelah ia menyeberang, apakah nyerinya reda, berapa lama ia tinggal, atau berapa uang yang habis. Yang tercatat hanya keputusannya, dan tiga tahun yang mendahului keputusan itu.














