Migrasi Orang Tobelo: Dari Talaga Lina ke Bacan dan Obi

A A

Ilustrasi suasana kampung pesisir Halmahera bagian utara pada abad ke-19 dengan perahu bercadik yang ditambatkan di tepi pantai. [Foto: Dibuat dengan AI]

Cekricek.id — Pada 1926 W. Ph. Coolhaas menerbitkan catatannya tentang Onderafdeeling Bacan. Di dalamnya tercatat permukiman orang berbahasa Tobelo di sejumlah desa pesisir sebelah utara kepulauan itu. Letaknya jauh dari Halmahera bagian utara, wilayah yang selama ini dianggap tanah tradisional mereka. Catatan itu kini dibaca ulang oleh Umar Hi. Rajab, sejarawan Universitas Khairun, untuk satu pertanyaan: sejak kapan orang Tobelo bergerak sejauh itu.

Penelusuran Rajab terbit dengan judul Mobilitas Geografis Masyarakat Tradisional di Maluku Utara: Studi Kasus Masyarakat Tobelo di Abad Ke-19 di Jurnal Pusaka Volume 5 Nomor 1 tahun 2025. Ia menempatkan migrasi bukan sebagai satu peristiwa, melainkan sebagai proses panjang yang ikut menyusun masyarakat Maluku Utara hari ini. Bahannya laporan residen, catatan kolonial, dan kajian antropologi.

Daftar Isi
  1. Gelombang Abad Ke-8 hingga Ke-12
  2. Abad Ke-17: Tobelo Darat dan Tobelo Laut
  3. Sepanjang Abad Ke-19: Dorongan dari Dalam
  4. Abad Ke-19: Bajak Laut dan Hukuman Kolektif
  5. Menjelang Akhir Abad: Bacan dan Obi

Gelombang Abad Ke-8 hingga Ke-12

Asal orang Tobelo tidak dapat dipastikan. Rajab hanya menyebut satu kemungkinan. Kelompok pembawa kebudayaan dan bahasa non-Austronesia memasuki Halmahera seiring gelombang migrasi masyarakat non-Austronesia pada abad ke-8 sampai ke-12 Masehi. Sesudah itu jejak tertulis nyaris tidak ada untuk waktu yang sangat panjang. Yang tersisa dari babak paling awal adalah bahasa, nama tempat, dan cerita yang diwariskan secara lisan.

Etimologinya pun tipis. Kata Tobelo selama ini dijelaskan berasal dari dua suku kata: to yang berarti orang, dan belo yang berarti sepotong kayu atau tiang yang ditancapkan ke pasir. Sebuah kisah lama menceritakan penduduk Halmahera datang lewat laut, dan pemimpin mereka berteriak agar belo ditancapkan supaya perahu tidak terbawa ombak dan arus. Rajab menilai pemaknaan atas nama itu sangat minim untuk dikenal.

Ada versi lain dari orang Galela. Menurut versi itu, Tobelo dahulu dikuasai raja Bacan, dan penduduknya diperintahkan menambatkan perahu pada tonggak. Dari kata itulah nama Tobelo muncul. Rajab tidak menerimanya begitu saja. Ia mencatat bahwa dominasi raja Bacan di daerah Tobelo tidak pernah terdengar secara historis, sehingga versi ini berdiri tanpa sandaran di luar tuturan.

Kisah asal-usul yang lebih panjang bercerita tentang penduduk Halmahera yang tersesat di laut dan terdesak di atas Gaane, di ujung selatan. Tempat itu kini disebut Juanga ruba-ruba; dalam bahasa Ternate juanga berarti sejenis perahu besar dan ruba-ruba berarti lenyap. Dari titik itu rombongan menyebar. Orang Galela membawa sebuah meriam, orang Tobelo membawa dua gong besar.

Di daratan Payahe, batas utara semenanjung selatan, salah satu benda bawaan itu ditinggalkan di sebuah gunung. Gunung itu disebut Bukuspera sampai sekarang; dalam bahasa Ternate buku berarti gunung dan uspera berarti meriam. Uraian Rajab pada bagian ini tidak konsisten menyebut benda mana yang tertinggal, gong atau meriam, sehingga hanya nama tempatnya yang dapat dipegang.

Perjalanan berlanjut ke tempat yang kini menjadi danau atau talaga Lina di pedalaman Halmahera bagian utara. Di sana banyak tumbuh pohon sagu sebagai bahan pangan. Pemimpin rombongan tetap mencari jalan ke laut, melewati gunung api Dukono atau gunung Tolo, menyusuri lembah sungai Medee, dan tiba di pantai pada tempat yang sekarang menjadi kampung Medee.

Menurut cerita turun-temurun, permukiman para leluhur di talaga Lina terdiri atas sembilan hoana atau kampung yang mengacu pada hubungan kekerabatan, marga, atau keluarga. Kesembilannya adalah hoana Lina, Huboto, Mumulati, Gura, Kanaba, Tuguis, Modole, Pagu, dan Togehoro. Dalam bahasa Melayu Ternate satuan itu dikenal sebagai soa. Nama-nama itu bertahan sampai sekarang sebagai penanda kekerabatan di Halmahera bagian utara.

Baca juga Menelusuri Tujuh Arca Dewa Surya di Jawa dari Kediri sampai Prambanan

Abad Ke-17: Tobelo Darat dan Tobelo Laut

Pada abad ke-17 orang Tobelo diketahui terbagi atas dua komunitas. Tobelo-Tia atau Tobelo darat bermata pencaharian utama sebagai petani. Tobelo-Tai atau Tobelo laut hidup sebagai nelayan. Pembagian itu dibuat oleh kolonial Belanda, dengan maksud mengetahui dan membedakan penduduk Tobelo yang sudah keluar dan hidup di pesisir pantai.

Tradisi lisan Tobelo mencatat bahwa nenek moyang Tobelo utara dan selatan pernah tinggal bersama di pinggiran talaga Lina. Nenek moyang Tobelo utara kemudian dibujuk oleh Sangaji Gam Konora, perwakilan Sultan Ternate, untuk turun dari talaga Lina ke pesisir pantai. Mereka menetap di pantai Paca, lalu berpindah ke Gam Hoku, yang berarti desa terbakar.

Kondisi politik tidak stabil dan pertikaian antarpenduduk Tobelo kerap terjadi. Kelompok itu lalu hijrah ke utara, ke tempat yang disebut Gam Sungi atau desa baru. Gam Sungi kemudian berkembang menjadi Kota Tobelo. Seiring waktu sebutan Tobelo-tia tidak lagi dijumpai, karena pada abad ke-19 mereka tidak lagi tinggal di sekitar talaga Lina, melainkan di wilayah pesisir bagian utara distrik Kau.

Gambaran mata pencaharian di Maluku Utara sendiri dapat ditarik jauh hingga abad ke-15 melalui catatan Portugis. Rajab merangkumnya menjadi tiga bentuk: hunter-gatherer dan nomadic swidden cultivation bagi sebagian besar penduduk Halmahera, serta semi-nomadic swidden cultivation di antara penduduk yang berdiam dekat pusat permukiman. Ia menulis, “Pemahaman atas pola pemukiman, baik di masa lalu maupun kini, tidak dapat dilepaskan dari orientasi mata pencaharian.”

Sepanjang Abad Ke-19: Dorongan dari Dalam

Faktor pertama yang menggerakkan orang Tobelo pada abad ke-19 datang dari dalam. Mata pencaharian tradisional mereka memadukan berburu dan meramu dengan ladang berpindah dalam tahap paling sederhana. Perburuan babi hutan, rusa, dan mamalia lain menuntut jangkauan wilayah yang sangat luas, dan menuntut mobilitas bagi kaum pria maupun kerabat serta keluarga yang mengikutinya.

Model kehidupan itu masih dapat dilihat pada masyarakat Tugutil. Mereka tersebar di sekitar pegunungan tengah Halmahera bagian utara dan barat, serta di pegunungan tengah dan pesisir Halmahera bagian timur. Bahasa ibu mereka bahasa Tobelo. Kesamaan bahasa inilah yang membuat hubungan keduanya menjadi bahan spekulasi di kalangan peneliti.

J. D. M. Platenkamp, dalam tulisannya pada 1994 tentang orang Tobelo di Halmahera timur, menyatakan ada kemungkinan masyarakat Tobelo, Galela, dan Tugutil dahulu merupakan satu kesatuan sosial yang sama. Kesatuan itu lalu mengalami pembelahan kultural akibat isolasi geografis, sejalan dengan konsep phylogenetical unit cultural dari Peter Bellwood yang dipakai Rajab sebagai kerangka.

Baca juga Orang Baduy Bukan Pelarian Pajajaran, Kata Naskah Kuno

Rajab membuka dua kemungkinan pembelahan. Kemungkinan pertama menyangkut pembenahan identitas berdasarkan dinamika isolasi kelompok yang berjalan diakronis, dan pada kenyataannya Tugutil serta Tobelo-Galela kini memang memiliki latar mitologi asal-usul yang berbeda. Kemungkinan kedua menyangkut anggapan bahwa keaslian budaya justru bertahan di bagian periferal. Kemungkinan kedua itu ia sandingkan dengan model budaya ngapak dan osing dalam masyarakat Jawa, yang dianggap memuat unsur kebudayaan orisinal dari periode Jawa kuno. Dengan cara pandang serupa, Tugutil yang tersebar di wilayah pinggiran dan di batas geografis masyarakat berbahasa Tobelo dianggap menyimpan sistem kekerabatan dan mata pencaharian yang lebih kuno.

Persebaran ke arah barat meninggalkan jejak yang lebih samar. Merujuk karya Leontine Visser tentang etnis Sahu di Halmahera bagian barat, interaksi Sahu dengan Tugutil bahkan dikaitkan dengan kompetisi wilayah di lembah sungai Ake Lamo. Sebagian keturunan Tugutil berbahasa Tobelo kemudian melebur dengan penduduk pesisir, khususnya di desa-desa Waioli.

Rajab menempatkan peristiwa itu pada masa pra-Islam, sebelum pengaruh Kesultanan Ternate memainkan peranan penting di pesisir dan pedalaman Halmahera bagian barat. Ia sendiri menegaskan hal itu tidak pernah tercatat secara koresponden. Di sisi timur, persebaran ke Halmahera Timur justru melintasi wilayah Kao, sehingga memungkinkan adanya perpindahan melalui jalur laut. Ada satu pembeda yang ia catat antara kedua kelompok. Masyarakat Tobelo cenderung bermukim secara permanen dengan mengembangkan sistem ladang berpindah sederhana. Masyarakat Tugutil cenderung mencari dusun sagu atau himpunan tanaman sagu sebagai sumber karbohidrat utama. Perbedaan orientasi pangan itu menghasilkan pola gerak yang tidak sama.

Abad Ke-19: Bajak Laut dan Hukuman Kolektif

Rajab memilih abad ke-19 dengan alasan yang ia sebut sendiri. Abad itu merupakan periode penting dalam transisi awal masyarakat Indonesia dari sistem tradisionalisme ke arah modernisasi barat. Gaya pemerintahan kolonial pada masa itu cenderung membangun konstruksi sentralistis, berbeda dari VOC yang berbasis ekonomi tanpa terlibat langsung dalam kehidupan sosial politik. Perubahan gaya kekuasaan itu, menurut Rajab, berdampak besar di antara masyarakat.

Salah satu kebijakan yang paling berdampak adalah pemberantasan bajak laut, yang menurut Rajab umumnya didominasi masyarakat Tobelo. Perompakan laut sempat menjadi alternatif mata pencaharian. Komoditi utamanya adalah budak, yang diperoleh dari penculikan dan perompakan di desa-desa kecil di pesisir, khususnya Papua. Kegiatan itu punya nilai tersendiri di dalam desa. Sering kali seluruh kaum pria satu desa berprofesi sebagai bajak laut, melaut selama beberapa hari, lalu pulang membawa hasil yang memberi mereka status dan prestise di antara warga desa lainnya. Ketika perbudakan dihapus dan perburuan bajak laut dimulai, banyak warga tiba-tiba berhadapan dengan sistem hukum kolonial.

Yang membuatnya berat bukan hanya hukumannya, melainkan cara hukum itu dijatuhkan. Bagi masyarakat pedesaan abad ke-19 yang berada di pinggiran perhatian orang Belanda, pemberlakuan hukum secara kolektif lebih menonjol daripada hukum individual. Rajab menulis, “Hal ini tentunya berimplikasi bahwa kesalahan atau pelanggaran hukum dari seorang anggota komunitas akan berlaku kepada seluruh komunitas terbatas tersebut dimana seringkali dikaitkan dalam ikatan desa.”

Baca juga Tetua Suku Afghanistan: Kuat di Desa, Sunyi di Kabul

Beberapa sumber yang ia kutip menyatakan ada desa yang diserbu dan dibakar karena dianggap desa bajak laut. Pola itu mengikuti penghukuman kora-kora terhadap kepala desa atau bobato pembangkang yang sebelumnya dijalankan kesultanan dan diteruskan VOC. Rajab bahkan menyandingkannya dengan generalisasi hukuman terhadap desa dalam kerusuhan sektarian di Maluku pada 1999 sampai 2002.

Menjelang Akhir Abad: Bacan dan Obi

Kekhawatiran itulah yang menurut Rajab menimbulkan eksodus besar-besaran dari suatu desa. Salah satu bentuknya adalah bermigrasi ke wilayah Kepulauan Bacan dan Obi, jauh dari kontrol kolonial, sehingga konsekuensi sanksi dan hukuman dapat diperkecil. Coolhaas menyebut adanya beberapa permukiman masyarakat berbahasa Tobelo dan Galela di sana, dan kesaksian F. A. de Clercq mendukungnya.

Rajab menolak menjelaskan perpindahan itu sebagai kelanjutan migrasi tradisional bahari. Alasannya dua. Perpindahan sejauh itu membutuhkan sarana transportasi laut, sementara pada abad ke-18 Kepulauan Bacan dan Obi berpenduduk sangat terbatas, hanya dihuni masyarakat Bacan Amassing dan Seki, dan terhubung dengan Kesultanan Bacan. Alasan kedua bersifat kultural. Setiap komunitas etnis yang direpresentasikan dalam bahasa memiliki okupasi serta batasan geokultural dan geopolitik masing-masing, sebagaimana terlihat pada susunan sosial budaya Halmahera hari ini. Lompatan ke Halmahera bagian selatan, khususnya Kepulauan Bacan, karena itu ia baca sebagai penyimpangan dari pola migrasi tradisional Maluku Utara akibat modernisasi.

Sejauh mana temuan ini dapat dipegang, ada batasnya. Penelitian Rajab bertumpu pada sumber sekunder berupa laporan dan literatur kolonial, sementara De Clercq sendiri tidak mengunjungi seluruh wilayah yang ia laporkan. Tidak ada angka penduduk, tidak ada arsip korespondensi, dan Rajab mengakui persebaran di lembah Ake Lamo tidak pernah tercatat. Rentang tahun datanya pun tidak dirinci lebih jauh dari sebutan abad ke-19.

Uraiannya juga menyimpan keterangan yang saling bertabrakan tentang Kepulauan Obi. Pada bagian kajian pustaka ia menulis Obi belum ditempati masyarakat Tobelo pada masa itu, berbeda dengan sekarang ketika mereka menetap untuk bertani; pada bagian pembahasan ia menyebut Coolhaas mencatat permukiman di Bacan dan Obi. Hubungan sebab akibat dalam artikel ini adalah penafsiran atas dokumen, bukan hasil pembuktian.

Kesimpulan Rajab sendiri berhenti pada dua faktor: desakan alamiah mata pencaharian berburu dan meramu, serta tekanan kebijakan kolonial. Keduanya bekerja sepanjang abad kesembilan belas. Pada titik itu penelusurannya berhenti.

Bagikan

Baca Juga

Ilustrasi pasar terbuka di tepi pantai berpasir gelap dengan gerabah tanah liat, ikatan bawang, daun pisang berisi hasil kebun, tikar penjemuran cengkeh, deretan ruko kayu beratap seng, dan perahu bercadik di latar gunung berapi
Ekonomi Cengkeh Tidore: 18 Persen untuk Petani
Bongkahan batu berlubang di tanah vulkanik dengan latar hutan dan kerucut gunung api
Situs Mamuya, Megalitik yang Ternyata Jauh Lebih Muda
Ilustrasi sebuah buku terbuka di atas kursi berlengan.
Der Vorleser dan Luka Sejarah yang Diwariskan ke Generasi Baru
Ilustrasi perahu layar tradisional berlayar di muara sungai berkabut di pesisir barat Kalimantan
Arsip 1814: Bajak Laut Sambas Dipimpin Sultannya
Ilustrasi kumpulan naskah tulisan tangan kuno.
Saat Bangsawan Sunda Bangga Bisa Berbahasa Jawa Kuno
Ilustrasi tumpukan koran lama yang menguning termakan usia.
Doenia Baroe 1930 dan Suara Perempuan Peranakan