Cekricek.id — Di sebuah desa di Afghanistan, ketika terjadi perkelahian atau kejahatan, orang tidak lebih dulu pergi ke kantor polisi. Para tetua suku berkumpul. Mereka mencoba menyelesaikan perkara itu sendiri. Kalau aparat negara turun tangan, para tetua justru beramai-ramai meminta pemerintah menyerahkan kembali wewenang penyelesaiannya kepada mereka. Pola itu diceritakan seorang tetua suku dalam wawancara pada 20 Januari 2026 dan diulang oleh tujuh dari sepuluh tetua yang diwawancarai.
Kesaksian-kesaksian itu dikumpulkan Sayed Israr Samim, Ridwan, Aizizuddin Nijat, dan Mubarak Sha Hassan — tiga di antaranya dari Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia di Depok, dan satu dari Departemen Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Afghanistan Science Academy di Kabul — lewat artikel Explaining the Effect of Tribal Structures on Political Decision-Making: A Case Study of Post-2001 Afghanistan (Menjelaskan Pengaruh Struktur Kesukuan terhadap Pengambilan Keputusan Politik: Studi Kasus Afghanistan Pasca-2001), yang terbit dalam Andalas Journal of International Studies Vol. XV No. 1 pada 2026.
Khan, Malik, Mashran, Jirga, dan Shora
Yang mereka sebut struktur kesukuan adalah hubungan sosial berbasis suku yang menyatukan sekelompok orang dan memberi mereka pengaruh atas kehidupan bersama. Dalam masyarakat Afghanistan, struktur itu dikenal dengan sebutan Khan, Malik, Mashran, Jirga, dan Shora. Malik adalah wakil komunitas, Mullah pemuka agama yang kerap menjadi penengah, sementara Jirga dan Shora adalah dewan atau majelis musyawarah. Ada pula istilah Spingere, yang dalam artikel itu dijelaskan sebagai orang tua yang berpengaruh di tengah masyarakat.
Baca juga: Guru Besar Bima dan Boyolali di Meja Bedah Metodologi Sejarah
Sejarahnya panjang. Sejak negara Afghanistan berdiri pada 1747 di bawah Ahmad Shah Abdali, struktur kesukuan ikut menaikkan dan menurunkan raja dari takhta. Di satu sisi, ia sumber daya tahan dan persatuan menghadapi invasi politik maupun budaya dari luar. Di sisi lain, ia disebut penghalang bagi terbentuknya negara yang moderat. Amir Shir Ali Khan bahkan membentuk Jirga yang bersifat perwakilan tanpa pemilihan sebagai bagian awal pembangunan negara modern.
Rentang yang diteliti keempat penulis adalah 2001 sampai 2021 — dari Perjanjian Bonn yang mengakhiri ketidakpastian lanskap sosial-politik Afghanistan dan melahirkan Konstitusi 2004, sampai runtuhnya pemerintahan republik. Kerangka teorinya adalah teori institusi informal dari Gretchen Helmke dan Steven Levitsky (2004), yang membedakan aturan tertulis resmi dari aturan tak tertulis yang dibuat, disebarkan, dan ditegakkan di luar saluran resmi. Menurut kerangka itu, lembaga informal bisa melengkapi, mengakomodasi, menggantikan, atau bersaing dengan lembaga formal.
Bisa mengganti gubernur, tapi bukan menyusun kebijakan negara
Data lapangan menunjukkan bobot para tetua paling terasa di tingkat lokal dan provinsi. Ketika keputusan menyangkut satu distrik atau satu provinsi besar, tetua suku, Mullah, dan tokoh berpengaruh lain diundang resmi untuk ikut bicara. Kadang arahnya berbalik: mereka mengambil keputusan bersama, lalu meminta pemerintah melaksanakannya. “Para tetua suku bisa mengganti kepala distrik, komandan polisi, direktur keamanan, bahkan gubernur provinsi,” kata seorang narasumber dalam wawancara pada 23 Januari 2026. Kalimat itu diterjemahkan dari bahasa Inggris.
Dari sisi pejabat, ketergantungan itu diakui terbalik. Seorang politikus mengaku pemerintah provinsi punya struktur khusus untuk membawa tokoh-tokoh lokal itu ke kantor dan merundingkan isu penting bersama mereka. Politikus lain mengatakan pihaknya berulang kali mendekati pemimpin suku, Mullah, dan tokoh berpengaruh untuk menggerakkan warga agar menerima kebijakan yang hendak dijalankan — dan itu paling sering terjadi menjelang pemilu.
Yang menarik, dari sepuluh tetua suku yang ditanya apakah struktur kesukuan bersaing, mengakomodasi, menggantikan, atau melengkapi keputusan pemerintah, tidak satu pun menjawab bersaing atau menggantikan. Tujuh menjawab mengakomodasi, tiga menjawab melengkapi. Di kelompok politikus, dua menyebut bersaing dan satu menyebut menggantikan, sisanya mengakomodasi dan melengkapi. Seperti dirangkum sebagian narasumber, struktur kesukuan sama sekali tidak berada pada posisi untuk bersaing dengan atau menggantikan keputusan pemerintah.
Undangan yang datang setelah keputusan diambil
Namun ada sisi yang jauh kurang megah. Sebagian narasumber mengakui keterlibatan tetua kerap hanya basa-basi penghormatan, karena keputusan sudah diambil lebih dulu. “Keputusannya sudah dibuat. Untuk mendapat dukungan, kami memanggil para tetua suku agar menyampaikan pendapat mereka, dan ketika kami melakukan itu, mereka lebih senang kepada pemerintah,” kata seorang narasumber dari kalangan politikus dalam wawancara pada 19 Januari 2026. Kalimat itu juga diterjemahkan dari bahasa Inggris.
Keempat penulis membaca pengakuan itu sebagai contoh pola akomodasi dalam kerangka Helmke dan Levitsky: lembaga formal memakai otoritas informal untuk melegitimasi keputusan, sehingga peran para tetua menyusut menjadi simbolik alih-alih menjadi kewenangan yang sungguh-sungguh menentukan. Di tingkat nasional, tetua suku mengakui mereka tidak sepenuhnya dilibatkan; sejumlah keputusan langsung dijalankan di wilayah mereka, meski kadang mereka diikutkan dalam Jirga berskala nasional untuk menyampaikan pandangan.
Baca juga: Usul Suksesi 1998 Ditolak Tanwir dan Jalan Amien Rais ke PAN
Kartu identitas dan pelucutan senjata
Dua contoh konkret muncul dari wawancara. Pertama, kontroversi pencantuman kata “Afghan” sebagai identitas nasional di kartu tanda penduduk atau Tazkira. Kelompok minoritas menentangnya dengan alasan kata itu merujuk pada kelompok etnis Pakhtun, sehingga pencantumannya berarti dominasi satu etnis dan penyingkiran identitas lain. Perlawanan itu sebagian besar tidak efektif. Berbagai struktur kesukuan di seluruh Afghanistan justru mendorong warga mengurus kartu identitas dan mencantumkan identitas nasional mereka sebagai “Afghan”, dan dukungan itu akhirnya membantu pemerintah menjalankan kebijakannya.
Kedua, program DDR — pelucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi — sebagai langkah pembangunan perdamaian setelah jatuhnya Taliban pada 2001. Banyak pemimpin suku dan kombatan bersenjata menolak menyerahkan senjatanya. Tetapi lembaga formal, menurut keterangan narasumber, memperoleh dukungan dari mayoritas pemimpin suku untuk mengumpulkan senjata dari para kombatan dan dari pihak-pihak yang menolak arahan pemerintah.
Pengaruh itu tidak tetap sepanjang dua dekade. Para narasumber diminta menilai tiga fase: Pemerintahan Transisi, dua periode Hamid Karzai, dan dua periode Ashraf Ghani. Pada fase transisi, kesepuluh responden yang menjawab sepakat struktur kesukuan tidak berperan. Pada periode Karzai, tujuh menilai perannya besar. Pada periode 2014–2021, enam menilai perannya justru mengecil. Seorang narasumber mengenang bahwa pada masa Karzai berbagai dewan aktif di tingkat lokal, regional, sampai nasional, dan presiden itu memberi tempat besar bagi gagasan para pemimpin komunitas.
Penilaian tentang penerusnya jauh lebih keras. “Pemerintahan Ashraf Ghani tidak berhasil karena ia tidak lebih memperhatikan para tetua suku dan terlalu berfokus pada pelembagaan. Ia membawa sejumlah perubahan positif, tetapi tidak melibatkan suku dalam proses pengambilan keputusan,” kata seorang narasumber dalam wawancara pada 23 Januari 2026. Kutipan itu diterjemahkan dari bahasa Inggris.
Menurut keempat penulis, hipotesis awal mereka tidak sepenuhnya terbukti. Struktur kesukuan memang berpengaruh, tetapi pengaruhnya terbatas di tingkat lokal dan regional, dan lemah di tingkat nasional. Penyebabnya mereka rinci: kelembagaan yang tersentralisasi, pembatasan konstitusional, serta keterlibatan aktor internasional pada berbagai tingkat proses pengambilan keputusan. Konstitusi 2004 mengatur wewenang tiap cabang pemerintahan, tetapi tidak pernah menyebut secara tegas peran pemimpin suku dan dewan komunitas. Merujuk Sayed Reza Hussaini (2022), mereka mencatat rancangan konstitusi itu memberi kekuasaan berlebih kepada cabang eksekutif — presiden bukan hanya menunjuk pejabat pusat, tetapi juga pejabat provinsi.
Sebaliknya, kekuatan mereka di tingkat bawah punya sebab yang membumi. Keempat penulis menyebut tiga hal: otoritas para tetua bersumber dari kepercayaan komunitas dan hubungan kekerabatan sehingga mereka lebih hadir dalam keseharian warga ketimbang lembaga negara; penyelesaian sengketa lewat jalur informal lebih mudah, lebih murah, dan umumnya diterima menurut kode budaya seperti Pakhtunwali; sementara lembaga formal berlapis prosedur birokrasi yang menyulitkan warga desa. Merujuk Thomas Ruttig (2014), mereka menambahkan bahwa Perjanjian Bonn dan tahun-tahun sesudahnya juga meminggirkan masyarakat sipil — pola yang sama dengan yang dialami struktur kesukuan: aktor dipakai untuk memperoleh legitimasi, tetapi tidak diberi kewenangan formal.
Baca juga: Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Penulisnya sendiri memaparkan keterbatasan penelitian ini secara terbuka. Tidak ada satu pun responden perempuan, sehingga pandangan perempuan tentang persoalan ini sama sekali tidak tertangkap. Jumlah respondennya kecil, hanya 20 orang dari dua kategori — sepuluh tetua suku dan sepuluh politikus, seluruhnya laki-laki, dengan pengalaman di atas sepuluh tahun, tersebar di Nangarhar, Kabul, Khost, Paktia, Zabul, Helmand, Badakhshan, Balkh, Bamiyan, dan Kandahar — sehingga temuannya tidak bisa digeneralisasi. Situasi keamanan Afghanistan juga memaksa peneliti memakai teknik pengambilan sampel seadanya alih-alih acak, dan berpotensi memengaruhi keleluasaan narasumber menjawab jujur. Nama, lokasi kerja, dan ciri responden pun sengaja tidak dicantumkan demi keamanan.
Sumbangan teoretis yang mereka ajukan bertolak dari batas itu. Dalam masyarakat pascakonflik yang non-Barat seperti Afghanistan, tulis keempat penulis, lembaga informal semacam struktur kesukuan sebaiknya tidak dipahami sebagai alternatif bagi lembaga formal, melainkan sebagai kekuatan penengah yang menyangga legitimasi negara di tingkat lokal sambil tetap terpinggirkan di tingkat nasional.
















