Cekricek.id — Helius Sjamsuddin lahir di Bima, Sumbawa, pada 7 April 1938; Suhartono W. Pranoto lahir di Boyolali pada 12 Agustus 1941. Yang pertama menulis disertasi di Monash University, Australia, tentang perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859–1906. Yang kedua menyelesaikan disertasi di Universitas Gadjah Mada pada 1989 tentang apanage dan bekel di pedesaan Surakarta 1830–1920, dibimbing Sartono Kartodirdjo. Dua orang yang tidak sekampus dan tidak sezaman kuliah itu kemudian sama-sama menulis buku pegangan metodologi sejarah yang dibaca hampir setiap mahasiswa sejarah di Indonesia — dan kini keduanya dibedah dalam satu meja.
Pembedahnya adalah Sugeng Priyadi dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, lewat artikel Helius Sjamsuddin and Suhartono W. Pranoto in Indonesian Historical Methodology: Conceptual Critique of Method and Methodology, yang terbit dalam jurnal Analisis Sejarah Vol. 16 No. 1 pada 2026. Ia memperlakukan Metodologi Sejarah karya Sjamsuddin terbitan Ombak 2007 dan Teori & Metodologi Sejarah karya Pranoto terbitan Graha Ilmu 2010 bukan sebagai buku ajar, melainkan sebagai sumber sejarah intelektual. Artinya kedua buku itu dikritik secara eksternal dan internal, layaknya arsip, lalu dibandingkan dengan karya Sartono Kartodirdjo dan Kuntowijoyo.
Pangkal soalnya satu kalimat pendek yang sering dianggap remeh: metodologi sejarah tidak sama dengan metode sejarah. Sartono, tulis Priyadi, menempatkan metodologi pada wilayah teoretis — persoalan tentang bagaimana kita tahu cara mengetahui — sementara metode adalah urusan praktis, yakni langkah kerja sejarawan mengumpulkan dan menguji sumber. Kuntowijoyo, murid Sartono, meringkasnya sebagai ilmu tentang metode.
Garis yang Ditarik Sartono Kartodirdjo
Perdebatan ini punya titik mula yang bisa ditunjuk. Pembicaraan metodologi sejarah di Indonesia dirintis Sartono lewat tulisannya di Lembaran Sejarah, jurnal fakultas sastra dan kebudayaan Universitas Gadjah Mada, pada Desember 1970. Gagasan itu dipadatkan menjadi buku Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu Alternatif pada 1982, lalu diperdalam satu dasawarsa kemudian dalam Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah pada 1992. Buku terakhir inilah yang menegaskan bahwa ilmu-ilmu sosial memasok konsep dan teori untuk menjelaskan peristiwa, bukan sekadar menghias narasi.
Priyadi melihat jejak Sartono di mana-mana pada kedua buku yang ia bedah, tetapi berhenti di permukaan. Bab I dan II buku Sjamsuddin, yang keduanya diberi judul terminologi, memang bersinggungan dengan pembahasan Sartono soal konsep, perspektif, dan rekonstruksi sejarah. Namun Sjamsuddin, menurut Priyadi, tetap berkutat pada level peristilahan dan tidak melanjutkannya ke tataran teori. Padahal pada bab pertamanya Sartono sudah membahas kesadaran sejarah kontemporer, sejarah politik baru, dan sejarah sosial sekaligus.
Hal serupa terjadi pada Pranoto. Bab 2 bukunya, “Teori dan Metodologi”, adalah inti pemikiran metodologisnya dan memuat terminologi, metode, metodologi, teori, filsafat, fakta, konsep, bentuk generalisasi, hipotesis, sampai model. Isi itu nyaris berimpit dengan Bab II Sjamsuddin. Setelah itu Pranoto bergegas pindah ke metode sejarah pada Bab 3 sampai 6. Satu perbedaan menarik: Pranoto menempatkan interpretasi setelah eksplanasi dan kausalitas, sehingga interpretasi jatuh di Bab 6, sedangkan eksplanasi dan kausalitas di Bab 5. Sjamsuddin justru menyatukan interpretasi, eksplanasi, dan historiografi dalam satu bab.
Sebelas Tema Melawan Dua Puluh Dua Kategori
Perbandingan paling gampang dilihat ada pada daftar tema sejarah. Buku Sjamsuddin terdiri dari sembilan bab, buku Pranoto tiga belas bab. Pada bagian tema, Sjamsuddin menyebut sebelas: sejarah sosial, ekonomi, demografi, politik, kebudayaan, kebudayaan rakyat, intelektual, psikologi dan psikohistori, keluarga, etnis, serta pendidikan. Pranoto memuat semuanya lalu menambah belasan lagi — sejarah agama, mentalitas, lisan, lokal, nasional, perempuan, kuantitatif, agraria, desa, kota, hingga maritim — sehingga jumlahnya menjadi dua puluh dua kategori. Sebagai pembanding, Sartono menyebut tujuh kategori dan Kuntowijoyo lima belas.
Satu tambahan Pranoto dicatat Priyadi sebagai layak diperhatikan: sejarah maritim. Tema itu tidak ditonjolkan Sartono, Kuntowijoyo, maupun Sjamsuddin, dan justru berkembang di Indonesia lewat karya A. B. Lapian seperti Pelayaran dan Perniagaan Nusantara Abad ke-16 dan 17 serta Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut. Lapian kemudian melahirkan penerus, di antaranya Susanto Zuhdi dengan Nasionalisme, Laut, dan Sejarah dan Sejarah Buton yang Terabaikan: Labu Rope Labu Wana. Sebaliknya, kategori biografi yang dimasukkan Kuntowijoyo belum sepenuhnya diterima kalangan sejarawan, sebab biografi di Indonesia lebih sering ditulis oleh bukan sejarawan, termasuk wartawan dan penulis populer. Perdebatan semacam ini terus hidup, termasuk ketika publik ramai membicarakan proyek penulisan ulang sejarah nasional beberapa waktu belakangan.
Metahistory, Babad, dan Imajinasi Sejarawan
Bab IX buku Sjamsuddin, “Metahistory dan Puitika Sejarah: Historiografi Posmodernis”, disebut Priyadi sebagai kekhasan yang tidak ada pada Sartono, Kuntowijoyo, maupun Pranoto. Di sana Sjamsuddin membawa masuk perhatian historiografi posmodernis pada bahasa, alur, dan struktur sastrawi tulisan sejarah, dengan Metahistory: The Historical Imagination in Nineteenth-Century Europe karya Hayden White sebagai rujukan utama.
Priyadi memakai bab itu untuk mengangkat soal yang jarang diakui terbuka: keterbatasan sumber kerap memaksa sejarawan memakai imajinasi ketika merekonstruksi peristiwa, dan di titik itulah narasi dan fiksi menjadi sulit dipisahkan sepenuhnya. Fakta sejarah tetap lahir dari kritik eksternal dan internal atas sumber, tetapi cara menyusunnya menjadi cerita bukan urusan netral. Ia menyambungkannya dengan penggunaan sumber filologi dan sastra. Karya filologi bukan otomatis karya sejarah, tulisnya, tetapi bisa berfungsi sebagai sumber sejarah bila dikritik. Contoh yang ia sebut adalah Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten karya Hoesein Djajadiningrat yang terbit pada 1913, yang mengkritik Sajarah Banten dan membandingkannya dengan sumber luar, termasuk sumber Portugis. Babad, dengan demikian, tidak boleh diabaikan meski harus diperiksa dengan hati-hati.
Dari sana Priyadi menawarkan pandangannya sendiri. Sejarah naratif adalah capaian historiografis pertama; sejarah non-naratif yang bersandar pada pendekatan struktural dan ilmu sosial — yang di Indonesia dikibarkan Sartono — adalah capaian kedua. Keduanya punya batas masing-masing, sehingga yang dibutuhkan adalah pertemuan di antara keduanya, sebuah capaian ketiga yang membuat tulisan sejarah tetap tajam secara analitis tanpa kehilangan daya cerita.
Ramalan Sejarah dan Batas Pengetahuan
Bagian yang paling keras dikritik justru terletak di Bab 9 buku Pranoto tentang generalisasi dan spesifikasi sejarah, khususnya tambahan pembahasan tentang Indonesia dan proyeksi masa depan. Priyadi menilainya sangat spekulatif. Alasannya sederhana dan berpijak pada sifat kerja sejarawan: penelitian sejarah bertumpu pada sumber dari masa lalu, sedangkan masa depan tidak punya sumber sehingga tidak punya fakta sejarah. “Masa depan adalah wilayah tak pasti yang tidak dapat direkonstruksi dengan cara yang sama seperti masa lalu,” tulis Priyadi.
Ia tidak menutup pintu sepenuhnya. Interpretasi sejarah, katanya, masih boleh menghasilkan proyeksi terbatas bila berdiri di atas pola, kecenderungan, dan generalisasi yang tersedia dalam bukti sejarah. Yang ditolaknya adalah pergeseran peran. “Sejarawan tidak bisa bertindak sebagai peramal atau ahli mistik; mereka harus berpikir kritis dan akademis berdasarkan data dan fakta,” tulisnya, sambil membedakan proyeksi ilmiah dari tradisi ramalan yang lekat dengan nama Jayabaya, Ranggawarsita, Sabda Palon, atau Nostradamus. Pengetahuan sejarah bersifat idiografis, terikat pada peristiwa khusus, meski pola yang berulang memungkinkan generalisasi yang berhati-hati — tesis tantangan dan tanggapan Arnold Toynbee disebut sebagai salah satu contohnya, berdampingan dengan antropologi filosofis Ernst Cassirer soal respons simbolik manusia.
Pranoto juga membahas kekeliruan atau fallacy dalam penelitian sejarah pada Bab 7, mulai dari kekeliruan memilih topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, sampai penulisan. Sjamsuddin hanya membahas kekeliruan pada tahap interpretasi. Menurut Priyadi, kekeliruan bisa muncul di semua tahap dan sering berbentuk anakronisme tokoh, ruang, atau waktu — tanda lemahnya penguasaan metodologi. Bab 13 buku Pranoto tentang kejujuran akademik dinilainya sebagai tambahan yang relatif baru dibandingkan buku metodologi terdahulu, karena menyentuh plagiarisme dan etika kutipan. “Kutipan bukan sekadar syarat teknis; ia adalah pengakuan etis atas utang intelektual,” tulisnya. Plagiat dalam ilmu sejarah, tambahnya, kerap bisa dikenali karena setiap sejarawan meninggalkan tanda tangan intelektual berupa gaya, cara penyajian, minat riset, dan spesialisasi.
Dua Buku yang Tetap Jadi Rujukan
Kesimpulan Priyadi tidak menjatuhkan kedua buku itu. Ia mengakui keduanya diterima luas sebagai rujukan penting dan berjasa dalam pengajaran ilmu sejarah. Persoalannya, karena metode dan metodologi ditumpuk dalam satu buku, batas antara prosedur riset dan refleksi teoretis menjadi kabur, dan pembahasan sering berbelok ke metode padahal judulnya metodologi. Pembahasan metodologis Pranoto terpusat di Bab 2, 8, dan 10, sedangkan milik Sjamsuddin di Bab VI, VII, dan VIII. Keterbatasan utamanya, tulis Priyadi, kedua penulis kurang mengurai teori dari ilmu bantu, terutama ilmu sosial, yang justru menjadi dasar teoretis metodologi sejarah — mereka membahas peristilahan lebih panjang daripada teori.
Karena kajian ini hanya menimbang dua buku terbitan 2007 dan 2010 dan menempatkan keduanya berhadapan dengan dua karya Sartono dan Kuntowijoyo, kesimpulannya berlaku untuk teks-teks itu, bukan untuk keseluruhan sumbangan kedua guru besar tersebut pada ilmu sejarah Indonesia; Priyadi sendiri tidak mencantumkan bagian keterbatasan penelitian dalam artikelnya. Ia juga menyatakan penelitian ini tidak menerima pendanaan dari pihak luar. Artikelnya sendiri merupakan lanjutan dari tulisan Priyadi sebelumnya tentang Sartono Kartodirdjo dan Kuntowijoyo dalam metodologi sejarah Indonesia yang terbit di jurnal Paramita pada tahun yang sama. Kedua buku yang ia bedah tetap beredar sebagai rujukan di ruang kuliah jurusan sejarah, termasuk kelas yang diikuti mahasiswa dari negara tetangga, dan Priyadi menutup tulisannya dengan usul agar bagian metode sejarah dan bagian metodologi sejarah ke depan ditulis dalam buku yang terpisah.



















