Cekricek.id — Dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah yang berlangsung 10 sampai 13 Desember 1993 di Surabaya, Amien Rais mengajukan sesuatu yang tidak lazim diucapkan di ruang tertutup mana pun pada masa itu: Muhammadiyah perlu merumuskan konsep dan syarat kepemimpinan nasional yang baru, sebab rezim Orde Baru berpeluang tumbang pada 1998. Usul itu ditolak. Yang menolak bukan pemerintah, melainkan Ketua Umum Muhammadiyah sendiri, Ahmad Azhar Basyir, yang menganggap organisasi itu sebaiknya kembali pada jalur gerakan sosial dan tidak masuk politik praktis. Lima tahun kemudian ramalan Amien terbukti, tetapi dengan cara yang sama sekali di luar rancangannya.
Dinamika satu dasawarsa itu ditelusuri Aslama Nanda Rizal dan Fauzan Syahru Ramadhan, keduanya dari Universitas Diponegoro, lewat artikel The Intellectual Turn in Muhammadiyah: Organizational Dynamics during Indonesia’s Political Transition, 1990–1998, yang terbit dalam jurnal Analisis Sejarah Vol. 15 No. 1 pada 2025. Fokusnya pada satu peralihan: naiknya kelompok intelektual Muslim ke pucuk kepengurusan dan ketegangannya dengan kelompok yang bertahan pada cara lama.
Bahan yang mereka pakai berupa arsip data statistik, laporan rapat, surat keputusan, majalah internal Suara Muhammadiyah, serta sejumlah koran sezaman, diolah dengan metode sejarah dan pendekatan sejarah intelektual serta sejarah mentalitas. Yang terakhir, mengikuti Kuntowijoyo, menelaah cara berpikir kolektif, bukan pikiran satu orang.
Dari Kiai ke Doktor
Titik baliknya adalah Muktamar 1990 di Semarang, ketika Azhar Basyir terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat. Sebelum itu, kepemimpinan pusat bercorak kiai dan bersandar lama pada satu sosok: A.R. Fakhrudin memimpin selama 22 tahun, dari 1968 hingga 1990. Rentang sepanjang itu, tulis kedua peneliti, justru memicu dorongan pembaruan dari dalam. Periode 1990–1995 mereka sebut sebagai kelahiran generasi baru Muhammadiyah, ketika latar pendidikan pemimpin pusat bergeser ke perguruan tinggi, dari Timur Tengah sampai Barat.
Suasana zamannya mendukung. Gerakan intelektual Islam di Indonesia menguat pada awal 1990-an; banyak akademisi dan aktivis lulusan luar negeri masuk ke lingkaran kepemimpinan nasional. Pada 7 Desember 1990 berdiri Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia dengan B.J. Habibie sebagai ketua umum pertama, menandai sikap Presiden Soeharto yang lebih merangkul kelompok Islam dibandingkan periode sebelumnya, ketika garis demarkasi politik terasa tajam seperti tergambar dalam peristiwa Tanjung Priok 1984. Kritik dari dalam Muhammadiyah pun datang dari nama-nama seperti Kuntowijoyo dan Ismail Suny. Nama Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid disebut sebagai bagian dari arus pemikiran keislaman yang sama, meski keduanya berada di luar Muhammadiyah.
Filsuf yang Menjaga Jarak
Azhar Basyir memimpin dengan pendekatan filsafat yang dipadu ilmu dan nilai keislaman. Ia berhadapan dengan masuknya gerakan Islam transnasional dari Timur Tengah yang dianggap eksklusif, termasuk gerakan tarbiyah dari Mesir dan jaringan jihadis internasional. Menteri Agama saat itu, Tarmizi Tahir, menitipkan pesan khusus kepada Muhammadiyah untuk membendung pengaruh tersebut, dan Azhar meresponsnya dengan menjadikan pengaderan di lembaga pendidikan sebagai prioritas utama. Baginya, persatuan umat lebih penting daripada memperuncing perbedaan; hubungan dengan Nahdlatul Ulama pun menjadi lebih solid karena perbedaan khilafiah tidak lagi dipersoalkan.
Di dalam organisasi, Azhar merapikan struktur: efisiensi kepengurusan, pembentukan sekretariat eksekutif di kantor pimpinan pusat Jakarta dan Yogyakarta, penetapan jabatan pimpinan pusat sebagai jabatan kehormatan tanpa gaji, serta penataan pendanaan. Ia juga menggerakkan santunan bagi warga miskin dan merintis pemanfaatan hasil wakaf untuk pinjaman modal, termasuk kepada kelompok non-Muslim yang lemah secara ekonomi. Dalam bahasa dua peneliti itu, Azhar melindungi Muhammadiyah dari kepentingan dan ideologi politik dengan bertumpu pada ilmu dan akhlak.
Karena itulah usul Amien di Surabaya ditolak. Selain Azhar, penolakan datang dari Lukman Harun, yang menilai pembahasan suksesi terlalu dini dan berpotensi mengganggu kegiatan dakwah. Alasan lain yang mengemuka, usul tersebut dianggap mendahului Muktamar 1995 yang akan digelar di Aceh. Syafii Maarif, yang turut merumuskan gagasan itu, mendukung Amien secara pribadi dan mengingatkan bahwa penolakan tersebut bisa memicu kemarahan kalangan muda. Tanwir 1993 juga memutuskan hal lain yang jarang diingat: forum itu memberi gelar pahlawan buruh nasional kepada Marsinah, pekerja PT CPS Sidoarjo, mendorong penyelesaian kasusnya secara hukum, dan meminta seluruh pemilik pabrik memperlakukan buruh secara manusiawi.
Muktamar Aceh dan Seratus Lima Puluh Delegasi
Muktamar ke-43 berlangsung di Banda Aceh pada 6 sampai 10 Juli 1995 dan melahirkan Pimpinan Cabang Istimewa di luar negeri. Forum Silaturahmi Muhammadiyah yang dirintis sejak 1993 lewat pertemuan di Singapura, Batam, dan Kuala Lumpur menghadirkan 150 delegasi dari luar negeri; pesertanya datang dari Penang, Kuala Lumpur, Thailand Selatan, dan Singapura, sementara peninjau berasal dari Arab Saudi, Mesir, dan Kuwait.
Agenda pentingnya adalah Musyawarah Nasional Tarjih, yang meneruskan perhatian Tanwir 1993 pada hak dan keselamatan pekerja. Kelompok kerja ketenagakerjaan yang diusulkan Zafrullah Salim menegaskan kebebasan buruh berserikat dan memperjuangkan nasibnya sebagai bagian dari ajaran agama sekaligus hak yang dilindungi konstitusi. Dengan metode kajian ushul fikih yang menimbang illat, ketentuan tenaga kerja perempuan ke luar negeri yang semula wajib didampingi mahram menjadi lebih lentur, cukup dengan pendamping semahram, sementara anak-anak dinyatakan tidak wajib bekerja.
Rekomendasi muktamar itu panjang dan menyentuh banyak bidang: penguatan kerukunan antarumat, kritik atas sistem penyelenggaraan haji, permintaan agar pemerintah menambah jam pelajaran agama dan mengizinkan busana Muslimah di sekolah, penolakan atas sekolah elite eksklusif yang dianggap memicu kecemburuan sosial, hingga permintaan subsidi bagi penerbitan buku dan penyediaan perpustakaan. Di bidang ekonomi, Muhammadiyah menyoroti tumbuhnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mendukung penyusunan aturan antimonopoli, mendorong penyaluran saham kepada koperasi sebesar 2,5 persen, dan mendukung kenaikan upah minimum regional. Soal keluarga berencana, muktamar menegaskan program itu mengatur jarak kelahiran, bukan membatasi jumlah anak, dan mengharamkan vasektomi, tubektomi, pengaturan haid, serta aborsi. Di bidang hukum dan politik, khittah sebagai gerakan sosial yang tidak berafiliasi pada kekuatan politik mana pun ditegaskan ulang.
Amien Rais dan Muhammadiyah yang Bersuara Keras
Pada muktamar yang sama Amien Rais terpilih sebagai ketua umum untuk periode 1995–2000. Gaya kepemimpinannya berbeda tajam dari pendahulunya. Ia mendorong kewirausahaan di kalangan warga Muhammadiyah, bahkan mengusulkan pengusaha membayar zakat di atas 2,5 persen untuk menolong usaha mikro yang berguguran akibat kebijakan pembukaan ekonomi dan sistem perbankan global. Di bidang pendidikan dan sumber daya manusia, ia menekankan mutu, kompetensi, dan pola kerja kolektif-kolegial.
Manuver politiknya yang terbuka membuat banyak tokoh internal gerah. Rizal dan Ramadhan mencatat penilaian keras itu apa adanya: “Ia perlahan menyingkirkan para kiai tradisional dan membawa Muhammadiyah ke situasi yang berbahaya,” tulis keduanya. Ketegangan mengeras menjadi dua kubu, kelompok Yogyakarta di sekitar Amien yang ingin Muhammadiyah menjalankan fungsi kritik sosial-politik, dan kelompok Jakarta di sekitar Lukman Harun yang ingin organisasi tetap murni keagamaan. Meski begitu Amien tetap menilai pemerintah secara berimbang. Dalam rapat pleno Muhammadiyah pada April 1997 ia menyebut Orde Baru berhasil menjaga stabilitas politik, mencapai swasembada pangan, dan menumbuhkan ekonomi 7 persen per tahun, sembari mengkritik meluasnya korupsi, kolusi, nepotisme, serta ketimpangan sosial-ekonomi.
Tanwir Semarang 1998 memberi mandat kepada Amien untuk melakukan ijtihad politik demi kepentingan umat dan bangsa. Forum yang sama menegaskan Muhammadiyah tetap organisasi kemasyarakatan dan tidak akan menjadi partai, tetapi mempersilakan warganya yang ingin berpolitik mendirikan partai baru atau bergabung dengan partai lain. Orde Baru akhirnya berakhir bukan lewat suksesi prosedural seperti yang dibayangkan Amien, melainkan lewat demonstrasi yang berujung pendudukan gedung parlemen oleh mahasiswa. Pada 23 Agustus 1998, Amien mendirikan Partai Amanat Nasional. “Amien Rais, yang sebelumnya telah meraih posisi menonjol di media, mendapati dirinya tidak mampu menahan ambisi politiknya,” tulis kedua peneliti.
Pasar Kemis, Sukoharjo, dan Tanggulangin
Bagian paling konkret dari penelitian ini justru berada jauh dari Yogyakarta dan Jakarta. Di Kabupaten Tangerang, Muhammadiyah Pasar Kemis yang muncul pada akhir 1990-an resmi membentuk pimpinan cabang dan lembaga pendidikan pada 2000, dengan SD Islam Terpadu dan SMP Plus yang mengajarkan Iqro dan tahfiz, ibadah syariah, akidah-akhlak, bahasa Arab, serta kemuhammadiyahan sebagai mata pelajaran terpisah. Pendirian perguruan tinggi Muhammadiyah di sana memakai lahan fasilitas sosial di Pondok Rejeki dengan kewajiban menyetor Rp35.394.644 ke kas daerah, dilunasi pada 2001, ditambah pinjaman Rp20.000.000 dari PCM Ciputat dan Rp15.000.000 dari UHAMKA. Selama 1995–2000, sekitar dua belas cabang tumbuh di Kabupaten Tangerang, dari Ciputat dan Pamulang sampai Balaraja dan Teluk Naga.
Di sanalah batas antara organisasi dan partai menjadi tipis. “Di tingkat akar rumput tidak tampak perbedaan antara kedua lembaga; bahkan rapat dan konsolidasi dijalankan bersamaan oleh orang yang sama,” tulis Rizal dan Ramadhan. Pola serupa mereka temukan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Namun penulisnya sendiri mengingatkan kasus Pasar Kemis tidak bisa dipakai untuk menyimpulkan bahwa organisasi dan partai melebur — sebab di daerah lain gambarannya berbeda, dan mereka tidak memaparkan keterbatasan penelitian secara khusus meski jangkauannya hanya beberapa daerah.
Contoh sebaliknya ada di Sukoharjo dan Sidoarjo. Di Sukoharjo, Muhammadiyah bergerak lewat panti asuhan PKU yang tersebar sejak 1996, dua balai pengobatan di Kartasura dan Weru, serta dua rumah bersalin di Kartasura, sebagian untuk mendorong warga berobat secara medis alih-alih ke dukun. Dakwahnya merangkul semua lapisan, termasuk bekas simpatisan partai terlarang pascatragedi 1965, dengan pendekatan sosial supaya tidak mengungkit trauma. Data Badan Pusat Statistik setempat mencatat penduduk beragama Islam naik dari 548.413 jiwa pada 1977 menjadi 638.327 jiwa pada 1986, dan mencapai 706.888 jiwa pada 1995. Di Tanggulangin, Sidoarjo, wilayah yang kuat bercorak Ahlussunnah wal Jamaah, Muhammadiyah bahkan menjadi tempat berlindung bekas simpatisan partai itu yang meminta surat rekomendasi keanggotaan. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo sendiri berdiri pada 1984.
Dari rangkaian itu, penulisnya menutup dengan peringatan metodologis. “Sejarah sebuah organisasi tidak boleh dibatasi menjadi sekadar sajian hubungan masyarakat,” tulis mereka — yang biasanya hanya memuat capaian dan kemenangan. Amien Rais kemudian menjadi Ketua MPR RI, dan sepeninggal tokoh utamanya, persyarikatan itu tetap berpegang pada watak kolektif-kolegialnya. Jejak arus 1990-an itu masih bisa dibaca hari ini pada jaringan sekolah, rumah sakit, dan perguruan tinggi Muhammadiyah yang tumbuh di banyak daerah.














