- Rumah di Jalawastu, menurut kuncen Daryono, harus menghadap ke timur atau barat dan tidak boleh ke utara atau selatan.
- Upacara ini digelar pada mangsa kesanga, bulan kesembilan dalam kalender Jawa yang jatuh pada Februari atau Maret, tepat pada hari Selasa Kliwon.
- Kuncen berdoa dalam bahasa Sunda sambil membakar kemenyan, lalu semua yang hadir, baik warga, wisatawan, maupun tamu undangan, menyantap nasi jagung bersama.
- Justru sebaliknya, pada bagian perspektif teologis ia menyimpulkan Ngasa tidak selaras dengan syariat dan akidah Islam.
Daftar Isi
Sebuah kampung yang memegang teguh adat leluhur biasanya dibayangkan sebagai kampung yang menutup pintu bagi zaman, menolak listrik, menjauhi kendaraan, dan mencurigai segala yang datang dari kota. Namun Jalawastu, pedukuhan di lereng Gunung Kumbang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membantah bayangan itu, sebab warganya tetap menggelar upacara adat Ngasa setiap tahun sambil menikmati listrik, menonton televisi, menggenggam telepon genggam, dan mengendarai motor maupun mobil.
Gambaran itu dicatat Siti Rubay’atul Adawiyah dari Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dalam artikel Upacara Adat Ngasa di Kampung Budaya Jalawastu dalam Perspektif Teologis yang dimuat Jurnal Riset Agama volume 2 nomor 1 tahun 2022. Ia mengikuti upacara pada 23 Februari 2021 dan berbincang dengan lima tokoh kampung, dari kuncen Daryono sampai kokolot Pratomi, lalu membaca Ngasa melalui kacamata teologi Islam yang menjadi bidang kajiannya.
Kampung yang Tidak Menolak Listrik
Penulisnya sendiri menyebut keterbukaan itu sebagai keunikan, karena kampung-kampung lain di sekitarnya justru sudah banyak meninggalkan tradisi nenek moyang. “...masyarakat kampung Jalawastu tidak menolak hasil-hasil teknologi modern seperti listrik yang sudah PLN, televisi, handphone, motor dan mobil,” tulis Adawiyah. Namun keterbukaan itu berhenti di ambang rumah, karena aturan adat masih menentukan arah bangunan, bahan dinding, hewan yang boleh dipelihara, dan tanaman yang boleh ditanam di ladang.
Rumah di Jalawastu, menurut kuncen Daryono, harus menghadap ke timur atau barat dan tidak boleh ke utara atau selatan. Batu bata, semen, genteng, dan keramik dilarang, sehingga warga memakai papan untuk dinding, jerami atau seng untuk atap, dan tanah sebagai lantai. Mereka percaya alam yang tidak dirusak akan menjaga hidup manusia, dan warga yang enggan menaati aturan itu harus membangun rumah di luar wilayah kampung, karena pelanggaran diyakini mendatangkan bencana.
Larangan lain menjangkau kandang, ladang, dan lemari. Warga tidak boleh memelihara kerbau, kambing gimbas, angsa, bebek, dan ikan mas, tidak boleh menanam kacang-kacangan dan bawang merah, serta tidak boleh menyimpan wayang golek, boneka, patung, atau lukisan makhluk hidup, apalagi mementaskan wayang golek dan menabuh gong. Tamu yang hendak ke Pesarean pun dilarang memakai barang dari kulit binatang dan diminta datang dengan hati yang bersih tanpa niat buruk.
Sedekah Gunung untuk Batara Windu Buana
Di tengah aturan itulah Ngasa bertahan. Upacara ini digelar pada mangsa kesanga, bulan kesembilan dalam kalender Jawa yang jatuh pada Februari atau Maret, tepat pada hari Selasa Kliwon. Adawiyah menyandingkannya dengan kebiasaan masyarakat lain, ketika warga pesisir mengadakan sedekah laut dan warga dataran mengadakan sedekah bumi, sementara warga pegunungan seperti Jalawastu mengadakan sedekah gunung sebagai syukur atas hasil pertanian selama setahun.
Syukur itu ditujukan kepada Batara Windu Buana, yang dianggap penguasa dan pencipta alam, sekaligus menjadi penghormatan kepada arwah leluhur. Menurut ketua pemangku adat Widodo, Batara Windu Buana memiliki pelayan seorang petapa bernama Guriang Panutus, yang semasa hidupnya tidak memakan nasi maupun lauk bernyawa, dan warga meyakini petapa itu sebagai nenek moyang mereka. Kampung ini pun disebut dahulu kerap didatangi petapa dari berbagai daerah yang hendak bersemedi.
Dulu Ngasa bukan milik Jalawastu seorang. Kuncen Daryono menuturkan upacara itu semula juga digelar pedukuhan lain di lereng Gunung Kumbang, tetapi derasnya kebudayaan kota dan pesatnya syiar Islam ke pelosok membuat kampung-kampung itu meninggalkannya, hingga hanya Jalawastu yang bertahan. Naskah menyebut Ngasa kini satu-satunya tradisi di Brebes yang mengandung ajaran kepercayaan nenek moyang, dan pada 30 Maret 2020 kampung ini menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud.
Putih, Kemenyan, dan Nasi Jagung
Pagi hari upacara, seluruh warga berpakaian putih, lelaki dengan baju, celana, dan ikat kepala, perempuan dengan kerudung serta daster atau kebaya, karena putih diyakini sebagai lambang kesucian. Para lelaki menggelar tikar di Pesarean Gedong yang dikelilingi kain putih, sedangkan para perempuan menyiapkan nasi jagung, sayur tanpa lauk bernyawa, buah terutama pisang, dan sesajen, sebelum semua berkumpul di Balai Budaya menunggu kedatangan Bupati Brebes.
Kehadiran Bupati atau wakilnya setiap tahun juga dicatat sebagai keunikan, meski jalan menuju kampung menanjak di antara jurang yang terjal. Sang tamu disambut Ciprat Air Suci, yakni air berbunga yang telah didoakan lalu dipercikkan ketua pemangku adat, dengan harapan ia menjalankan tugas dengan hati bersih dan dijauhkan dari bencana. Sesudah sambutan para pejabat di Pesarean Gedong, barulah tiba acara inti, yaitu doa Ngasa yang dibacakan kuncen.
Kuncen berdoa dalam bahasa Sunda sambil membakar kemenyan, lalu semua yang hadir, baik warga, wisatawan, maupun tamu undangan, menyantap nasi jagung bersama. Menurut sekretaris pemangku adat Gunawan, hidangan itu bermakna kesederhanaan hidup dan tidak pongah, sekaligus wujud syukur dan penghormatan kepada ajaran leluhur. Rangkaian berlanjut dengan Tari Dendong, Musik Lesung yang dimainkan nenek-nenek kampung, Perang Centong, arak-arakan gunungan pisang, dan Selametan.
Baca juga Nalar Mistis Kebo-keboan Banyuwangi Dicari Nilai Islamnya
Doa yang Menyebut Presiden dan Para Batara
Teks doa itu menyimpan lapisan yang tak terduga. Terjemahan yang dimuat naskah, bersumber dari penelitian terdahulu, memohon keselamatan bagi pemerintahan dari kepala dusun, kepala desa, camat, bupati, gubernur, hingga presiden, lalu menyebut “aliran Amaliyah, Muhammadiyah, Kristen, Katolik, Hindu, Agama Islam, persatuan kesatuan, jadi kekuatan benteng negara damai.” Doa yang sama juga memohonkan keselamatan bagi pengendara sepeda dan kendaraan roda empat agar sampai ke tujuan masing-masing.
Namun di bagian berikutnya, doa itu mempersembahkan sari sesaji kemenyan putih kepada para dewa, kepada Batara Jaya, kepada Basukana dan Basukina yang diterjemahkan sebagai raja ular dan ratu ular, dan akhirnya kepada Batara Windu Buwana. Kuncen juga berikrar menuruti ajaran nenek moyang yang ditinggalkan sejak dahulu kala. Di situlah persoalannya bagi Adawiyah, yang membaca doa itu dengan ukuran teologi Islam, bukan dengan ukuran ajaran leluhur kampung itu sendiri.
Kuncen sendiri, menurut penuturan Adawiyah, kurang nyaman ketika ditanya soal teks doa yang sudah beredar di berbagai artikel. Doa itu, jawabnya, dibaca hanya sekali dalam setahun, merupakan ikrar kuncen dengan nenek moyangnya, dan tidak boleh diucapkan kepada orang lain kecuali kepada keturunan yang kelak menggantikannya. Teks yang beredar adalah hasil rekaman para peneliti, dan setelah Adawiyah membacakannya di hadapan kokolot Pratomi, sang kuncen membenarkan isinya.
Enam Nilai, Lima Keberatan
Sebelum sampai pada penilaian, Adawiyah lebih dulu menemukan enam nilai teologis dalam Ngasa, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, sosial, ritual, kehidupan, dan spiritual. Gotong royong sebelum, selama, dan sesudah upacara ia baca sebagai nilai sosial yang meniadakan strata, sementara kebiasaan warga saling mengunjungi dan saling menyapa karena merasa satu keluarga ia baca sebagai nilai kemanusiaan yang menumbuhkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Justru sebaliknya, pada bagian perspektif teologis ia menyimpulkan Ngasa tidak selaras dengan syariat dan akidah Islam. Lima butir ia ajukan, yakni doa yang tidak menyebut nama Allah, permohonan yang ditujukan kepada para dewa, ikrar kepada ajaran leluhur, kemenyan yang dibakar agar permohonan terkabul padahal menurutnya hanya dibolehkan sebagai pewangi, dan sesajen bagi arwah leluhur. Setiap butir ia sandarkan pada ayat Al-Qur’an atau hadis.
Pengamatan di kampung memperkuat penilaian itu dalam pandangan penulis. Warga Jalawastu beragama Islam, tetapi tidak ada masjid di sana, hanya dua musala berukuran 3x4 meter yang sepi jemaah, dan salat Jumat diikuti dua hingga tiga orang yang berjalan ke Dusun Grogol, termasuk kokolot Pratomi. Pendirian masjid sebenarnya diizinkan, asalkan dindingnya papan kayu, atapnya seng, dan bangunannya tanpa keramik, batu bata, maupun semen.
Dari sana Adawiyah menarik kesimpulan yang menjadi poros naskahnya, bahwa aturan leluhur masih berlaku dan rasa takut akan murka nenek moyang masih hidup meski Islam sudah masuk ke kampung itu. “Ini membuktikan bahwa keyakinan ajaran Sunda Wiwitan masih kuat dan masih mereka pertahankan,” tulisnya. Warga yang mengaku Muslim itu ia nilai belum maksimal mengamalkan ajaran, sebab tidak ada masjid, lembaga pendidikan Islam, atau tokoh agama yang mau tinggal.
Baca juga Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Catatan yang Perlu Diperiksa
Temuan ini punya batas yang perlu diingat. Kelima informan seluruhnya pemegang jabatan adat atau dusun, sehingga suara warga biasa, perempuan penyiap hidangan, atau para penari tidak terdengar langsung dalam naskah, dan teks doa pun tidak direkam sendiri oleh penulis melainkan diambil dari penelitian Rizza Aulia Rahman. Penilaiannya juga memakai satu kerangka, sehingga yang diukur adalah jarak Ngasa dari akidah Islam, bukan isi ajaran Sunda Wiwitan itu sendiri.
Beberapa hal di dalam naskah juga layak dicermati. Abstrak menyebut Ngasa sudah ada ratusan tahun lalu sebelum Islam masuk ke Tanah Jawa, tetapi bagian sejarah menulis upacara itu pertama kali digelar pada masa Bupati Brebes ke-9, Raden Arya Candranegara, tahun 1880 sampai 1885. Abstrak berbahasa Inggris menulis nama kampung sebagai Jawastu, dan peneliti sumber teks doa ditulis Rizza Aulia Rokhman di satu bagian, tetapi Rizza Aulia Rahman di bagian lain.
Ketegangan lain muncul di antara dua bagian analisis. Pada nilai ketuhanan, doa bersama disebut sebagai harapan kepada Tuhan agar diberi keselamatan, sedangkan pada bagian perspektif teologis doa yang sama dinilai ditujukan kepada para dewa. Terjemahan doa juga memuat kata kesehatan yang tidak tampak padanannya dalam deret kasalamatan, kabagjan, kamuliyaan, dan kabarokahan pada teks bahasa Sunda, sementara rujukan tentang teknik penentuan informan mengarah ke sebuah buku berjudul Neraca Pembayaran.
Baca juga Nora’a Keke, Ritual Kelima yang Dicatat Suku Kaili
Maka yang tersisa dari Jalawastu adalah sebuah kampung yang menyimpan dua kesetiaan sekaligus, kepada agama yang diakui warganya dan kepada leluhur yang aturannya masih ditakuti, di rumah-rumah berdinding papan yang tidak menolak listrik dan televisi. Jika doa kuncen memohon keselamatan bagi Muhammadiyah, Kristen, Hindu, dan Islam sambil mempersembahkan kemenyan kepada Batara Windu Buana, apakah Ngasa lebih tepat dibaca sebagai jarak dari satu akidah, atau sebagai cara sebuah kampung kecil menjaga semua yang pernah dan masih ia percayai?















