Nalar Mistis Kebo-keboan Banyuwangi Dicari Nilai Islamnya

A A

Peserta berkostum kerbau berlumpur hitam melintasi jalan desa dalam ritual Kebo-keboan Alasmalang, Banyuwangi [Foto: Wisnu Bangun Saputro/Wikimedia Commons CC BY-SA 4.0]

  • Kebo-keboan suku Osing disebut lahir dari wabah pada abad ke-18, setelah Buyut Karti bermeditasi di batu loso dan menerima pesan menggelar ritual
  • Ritual tiga tahap memuat musyawarah, gotong royong, sedekah anak yatim, dan bersih desa yang dibaca sebagai nilai Islam
  • Kepercayaan warga Muslim pada jin penjaga desa disebut sebagai nalar mistis bernuansa Islam
  • Naskah tidak memuat satu pun wawancara warga Osing; tahapan ritual ditulis tiga di satu bagian dan empat di bagian lain
Daftar Isi
  1. Wabah, Batu Loso, dan Pesan yang Turun kepada Buyut Karti
  2. Sesaji di Perempatan, Kereta Dewi Sri, dan Sedekah untuk Anak Yatim
  3. Nalar yang Tidak Rasional, tetapi Bukan Berarti Tanpa Nilai
  4. Hablum Mina al-Nas dan Hablum Mina al-’Alam di Tengah Sawah
  5. Yang Tidak Ditanyakan kepada Warga Osing
  6. Tiga Tahap, Empat Tahap, dan Desa yang Berganti Nama

Sebuah ritual yang mengundang roh leluhur merasuki tubuh manusia, yang menaruh sesaji di perempatan jalan dan memuja Dewi Sri, mestinya berdiri di seberang ajaran Islam, jauh dari masjid dan kitab. Namun dua peneliti studi Islam justru berangkat dari arah sebaliknya, membaca Kebo-keboan di Banyuwangi sebagai tempat nilai-nilai Islam bersemayam, bukan sebagai lawan yang harus dibersihkan, dan sampai pada kesimpulan bahwa kepercayaan warga Osing pada yang gaib itu sendiri sudah bernuansa Islam.

Pembacaan itu tertuang dalam naskah Puput Lestari dan Khoirul Hadi Al Asy’ari berjudul The Islamic Values of Mystical Reason in “Kebo-Keboan” Tradition in Banyuwangi, yang terbit di Islamuna: Jurnal Studi Islam volume 10 nomor 1 pada 2023. Naskahnya berbahasa Inggris, ditulis dari Islamic University of Zainul Hasan Genggong dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan pendekatan yang mereka sebut sosiologi hukum Islam, sebuah cara membaca hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat yang menghidupinya.

Wabah, Batu Loso, dan Pesan yang Turun kepada Buyut Karti

Kebo-keboan, menurut naskah ini, bukan lahir dari kelimpahan, melainkan dari ketakutan. Tradisi yang disebut ada sejak abad kedelapan belas itu bermula ketika pageblug melanda: penduduk jatuh sakit, hama menyerang tanaman, dan banyak warga kelaparan lalu meninggal oleh penyakit yang tidak mereka pahami. Dalam keadaan genting itulah seorang sesepuh desa bernama Buyut Karti bermeditasi di sebuah batu di bukit desa, batu loso, dan menerima pesan agar warga menggelar ritual kesuburan sebagai penghormatan kepada Dewi Sri.

Keajaiban, begitu naskah menuliskannya, menyusul kemudian: yang sakit mendadak sembuh, hama yang menggerogoti padi lenyap seketika, dan sejak itu warga tidak berani meninggalkan ritual karena takut bencana kembali. Justru ketakutan yang sama itulah yang menjaga tradisi tetap hidup hingga kini, digelar setiap tahun sekitar tanggal satu sampai sepuluh bulan Suro, bulan yang dipilih bukan karena hitungan, melainkan karena Buyut Karti pernah memerintahkannya demikian.

Tradisi itu kini dilestarikan di dua tempat, Desa Alas Malang di Kecamatan Singojuruh dan Desa Aliyan di Kecamatan Rogojampi, dan para penulis menempatkannya sebagai milik suku Osing, keturunan Kerajaan Blambangan yang, menurut kisah yang mereka kutip, terasing pada zaman Majapahit. Osing punya bahasa sendiri, salah satu ragam Jawa yang paling tua, dan menurut naskah ini juga memegang kepercayaan animisme pada roh orang mati serta dinamisme pada benda-benda yang dianggap bertuah.

Tiga tahap Kebo-keboan menurut naskahBagan alur tiga tahap ritual Kebo-keboan dari persiapan sampai penutup.Tiga tahap Kebo-keboan menurut naskahDigelar warga Osing Alas Malang sekitar 1-10 SuroPersiapanRembugan desa,calon Dewi SriAcara intiKereta Dewi Sri,sedekah yatimPenutupBersih desa,wayang kulitPanenterjaga, wabahdijauhkanDi bagian lain naskah yang sama, tahapannya ditulis empat dan ditutupdengan membajak sawah.
Sumber: Puput Lestari dan Khoirul Hadi Al Asy’ari, The Islamic Values of Mystical Reason in “Kebo-Keboan” Tradition in Banyuwangi, Islamuna: Jurnal Studi Islam, 10(1), 2023. Grafik: Cekricek.id

Sesaji di Perempatan, Kereta Dewi Sri, dan Sedekah untuk Anak Yatim

Yang menarik dari naskah ini bukan hanya asal-usulnya, melainkan bagaimana ritual itu dijalankan, sebab di situlah para penulis menemukan bahan untuk argumen mereka. Kaum perempuan menyiapkan sesaji berupa tumpeng, perasan air kendi, kinang ayu, aneka jenang, dan ingkung ayam, yang kemudian diletakkan di setiap perempatan jalan desa. Pada malam hari para pemuda menanam kembali pisang, tebu, singkong, dan jagung di sepanjang jalan, lengkap dengan air untuk menyiraminya.

Naskah membaginya dalam tiga tahap. Persiapan dimulai tepat sebulan sebelum Suro lewat rembugan yang melibatkan kepala desa, seluruh warga, dan lembaga adat, yang juga mengusulkan siapa yang akan menjadi Dewi Sri. Acara inti diisi gotong royong membuat kebo-keboan, kereta Dewi Sri, dan panggung hiburan, lalu warga duduk di sepanjang jalan menunggu kereta itu lewat, dan pada saat yang sama mereka beribadah serta bersedekah kepada anak yatim demi menjauhkan penyakit dan bencana.

Penutup berlangsung setelah seluruh perayaan usai, ketika semua warga membersihkan desa dan melanjutkannya dengan pertunjukan wayang kulit yang mengisahkan Dewi Sri, disertai tarian dan hiburan rakyat lainnya. Di sinilah para penulis menemukan sesuatu yang bagi mereka tampak sangat Islami: musyawarah, gotong royong, sedekah, dan kerja bersih-bersih, semuanya bersarang di dalam sebuah ritual yang di permukaan tampak memuja dewi padi dan roh nenek moyang.

Baca juga Petani Sedulur Sikep di Pati Mulai Memakai Pupuk Kimia

Nalar yang Tidak Rasional, tetapi Bukan Berarti Tanpa Nilai

Persoalannya, bagaimana nilai Islam bisa hidup di dalam sesuatu yang kerasukan roh leluhur. Para penulis menjawabnya lewat konsep nalar, yang mereka bedakan dari logika: nalar adalah pertimbangan baik dan buruk yang subjektif, dibentuk oleh sejarah hidup seseorang atau sekelompok orang, dan karena itu tidak bergantung pada suku maupun status sosial. Agama, tulis mereka, kadang memberi penalaran yang rasional dan kadang yang tidak rasional dalam memahami ajarannya sendiri.

Kebo-keboan mereka tempatkan pada jenis yang kedua, nalar mistis, sejajar dengan adat Osing lain yang mereka sebut sepintas seperti kawin colong, waris janda Osing, dan gredoan. Namun tidak rasional, dalam kerangka naskah ini, bukan berarti tanpa nilai. Ada tiga mitos yang mereka catat: kisah suci Dewi Sri, mantra peras kerbau dan ijab qobul yang dipercaya menolak bala, serta mitos raja pelindung yang dilambangkan oleh batu naga, batu loso, batu karang, dan batu gajah di setiap penjuru desa.

Dari mitos-mitos itu para penulis merumuskan lima hal yang ditanamkan warga Alas Malang dalam setiap ritual: percaya pada yang gaib, mitos gaib sebagai pedoman hidup, mitos sebagai sumber pengetahuan, ritual sebagai sarana pendidikan, dan ritual sebagai sumber pengembangan wisata budaya. Di situlah poros argumen mereka bertumpu, sebab percaya pada yang gaib, tulis mereka, adalah sesuatu yang justru diperintahkan Al-Quran, sehingga nalar mistis Kebo-keboan dinilai mengandung nilai Islam.

“Bentuk penalaran berupa kepercayaan pada jin yang memberikan perlindungan kepada Desa Alas Malang, Banyuwangi, yang dijalankan oleh warga Muslim dalam upacara adat kebo-keboan, menunjukkan sebuah nalar mistis bernuansa Islam,” tulis Puput Lestari dan Khoirul Hadi Al Asy’ari dalam naskahnya, yang aslinya berbahasa Inggris. Kalimat itu membelokkan seluruh arah bacaan: jin penjaga desa tidak lagi dipandang sebagai sisa animisme yang menodai, melainkan sebagai pintu masuk nilai keislaman.

Kebo-keboan Alas Malang dalam angka naskahKartu ringkas angka-angka yang disebut naskah tentang Kebo-keboan.Kebo-keboan Alas Malang dalam angka naskahRitual warga Osing yang dibaca lewat sosiologi hukum IslamXVIIIAbad asalmenurut naskah2Desa pelestariAlas Malang danAliyan3MitosDewi Sri, mantra,raja pelindung4Batu penjaganaga, loso,karang, gajahJalan risetnyaPustaka terdahuluSosiologi hukum IslamNilai Islam ditarikNilai yang disimpulkan: hablum mina al-nas dan hablum mina al-alam.
Sumber: Puput Lestari dan Khoirul Hadi Al Asy’ari, The Islamic Values of Mystical Reason in “Kebo-Keboan” Tradition in Banyuwangi, Islamuna: Jurnal Studi Islam, 10(1), 2023. Grafik: Cekricek.id

Hablum Mina al-Nas dan Hablum Mina al-’Alam di Tengah Sawah

Di kesimpulan, dua nilai Islam mereka namai dengan istilah yang akrab di pesantren. Hablum mina al-nas, mencintai sesama manusia, mereka lihat pada musyawarah, gotong royong, sedekah kepada anak yatim, dan kerja bersama membersihkan desa. Hablum mina al-’alam, mencintai alam, mereka lihat pada cara bertani tradisional yang menurut naskah tidak merusak bumi, serta pada keyakinan bahwa desa yang bersih dan lestari akan dijauhkan dari wabah, bencana, dan kerusakan.

Untuk menopangnya mereka mengutip Surah Al-Baqarah ayat 205 tentang orang yang berjalan di muka bumi untuk membuat kerusakan, membinasakan tanaman dan ternak, sesuatu yang tidak disukai Allah. Justru sebaliknya dari dugaan awal, ritual yang tampak paling jauh dari kitab itu, dalam pembacaan mereka, malah dipertemukan dengan ayat tentang tanaman dan ternak, sebab Kebo-keboan memang lahir dari kerbau, padi, dan ketakutan pada wabah yang merusak keduanya.

Baca juga Poster Ramadan Kampung Kuningan dan Setan yang Diborgol

Para penulis juga tidak menutup mata pada apa yang ditulis peneliti sebelum mereka. Yuli dan Umi, yang mereka kutip, menemukan nilai Pancasila dalam ritual Alas Malang, sedangkan Dinna Eka menemukan pergeseran makna dari religius ke ekonomi, dan menyimpulkan bahwa nilai sakral yang dulu ada kini terkikis oleh kepentingan ekonomi tertentu. Naskah ini tidak membantah temuan komodifikasi itu, tetapi memilih berjalan di jalur lain, mencari apa yang masih tersisa di balik festival.

Yang Tidak Ditanyakan kepada Warga Osing

Di situlah persoalannya. Sepanjang naskah tidak ada satu pun kutipan dari sesepuh, pelaku ritual, atau warga Alas Malang; seluruh gambaran tentang sesaji, tahapan, mitos, dan lima kepercayaan warga ditopang catatan kaki ke penelitian terdahulu, skripsi, sebuah ensiklopedia daring, dan halaman ulasan buku. Pertanyaan kedua yang dijanjikan abstrak, bagaimana masyarakat Osing sendiri memahami ritualnya, dengan demikian dijawab lewat suara peneliti lain, bukan suara orang Osing.

Kesimpulan naskah pun mengakui batasnya sendiri dengan kalimat yang berhati-hati. “Dengan demikian, ia memberi ruang bagi sosiologi hukum Islam untuk memberi legitimasi bahwa ada sesuatu yang bisa dijelaskan dengan rasio, dan sebagian hanya dipandang sebagai warisan tradisi yang perlu dihormati dalam dimensi ritual adat yang ada di tengah masyarakat Banyuwangi,” tulis kedua penulis, dalam bahasa Inggris, di paragraf terakhir mereka. Sebagian dijelaskan, sebagian dibiarkan.

Baca juga Baleganjur Nusa Agung Berpindah dari Bapak ke Pemuda

Tiga Tahap, Empat Tahap, dan Desa yang Berganti Nama

Pembaca yang membuka naskah ini sendiri akan menemukan beberapa hal yang tidak saling cocok. Tahapan ritual ditulis tiga di satu bagian dan empat di bagian lain; versi pertama ditutup dengan bersih desa dan wayang kulit, versi kedua ditutup dengan membajak sawah dengan kerbau dan menanam benih padi. Masyarakat Banyuwangi disebut dibentuk oleh tiga unsur, tetapi yang disebutkan empat nama: Jawa, Mataraman, Madura, dan Osing. Raja pelindung disebut dilambangkan sebuah batu, lalu disebut empat batu.

Dua desa pelestari disebut Alas Malang dan Aliyan, tetapi kesimpulan membandingkan Alas Malang dengan Kemiren, yang di sana tradisinya disebut berjalan tanpa arak-arakan. Tiga pertanyaan penelitian di abstrak berbeda rumusannya dengan tiga pertanyaan di pendahuluan. Kode DOI di kepala halaman tertulis untuk volume tujuh, padahal naskah terbit di volume sepuluh. Peneliti yang disebut Dinna Eka dirujuk dengan kata ganti laki-laki, sementara daftar pustaka mencantumkan Dinna Lestari, dan satu entri pustaka berpenulis “Filsafat Max Scheler” tanpa tahun.

Tidak satu pun dari catatan itu meruntuhkan pembacaan utama naskah, bahwa di dalam ritual yang kerasukan roh leluhur ada musyawarah, sedekah, dan kerja menjaga desa yang bisa dinamai dengan bahasa Islam. Namun ia menyisakan sesuatu yang tidak selesai: kalau nilai Islam dalam Kebo-keboan ditemukan oleh peneliti yang membaca pustaka, bukan oleh warga yang menanam pisang di pinggir jalan dan menunggu kereta Dewi Sri lewat, milik siapakah sebenarnya nilai itu, dan apakah warga Osing akan menyebutnya dengan nama yang sama?

Bagikan

Baca Juga

Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Adu Ayam Talang Mamak: Perintah Tuhan yang Bergeser Jadi Judi
Seblang Olehsari: Izin Sehari Ditolak, Tari Tujuh Hari Batal
Busana Petani Batobo Kuansing Dijahit Jadi Gaya Art of Beat
Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat
Tongkonan Toraja sebagai Kurikulum Hidup Tanpa Suara Warga