Cekricek.id — Pasar selalu dibayangkan sebagai ruang paling jujur dalam sebuah ekonomi, tempat harga lahir dari tawar-menawar antara orang-orang yang saling berhadapan dan sama-sama tahu apa yang mereka bawa. Di Tidore, bayangan itu patah justru pada bagian yang paling menentukan. Sepanjang periode ketika pulau kecil di Maluku Utara itu tumbuh menjadi salah satu pusat produksi cengkeh Indonesia, harga komoditas yang paling menentukan nasib penduduknya tidak pernah lahir di pasar mana pun di pulau itu. Riwayat perubahan itu disusun Nani Jafar dari Universitas Khairun dalam Perkembangan Pasar Tradisional dan Ekonomi Cengkeh di Tidore, 1975–1998 (Perspektif Kajian Sejarah Ekonomi dan Perdagangan).
Artikel itu terbit di Jurnal Pusaka Vol. 4 No. 2 pada 2024, dan bertumpu pada bahan yang bisa diperiksa sekaligus bisa diperdebatkan: terbitan statistik Kabupaten Halmahera Tengah Dalam Angka untuk 1975, 1997, dan 1998, data Kantor Perdagangan Kabupaten Halmahera Tengah di Soasio tahun 1995, arsip KUD Sarmade di Toloa tahun 1991, satu wawancara dengan Majid Abdullah di Dusun Talaga pada 24 Oktober 2010, serta laporan Alocita Newstrend Centre for Research and Information terbitan Mei 1991. Titik berangkatnya 1975, tahun pemerintah Orde Baru membuka proyek pembibitan dan penanaman kembali cengkeh di Kalaodi dan Jai sebanyak 35.000 pohon.
Daftar Isi
Ketika Pohon Pisang Masih Punya Kurs
Sebelum tahun itu, pasar di Tidore bukanlah sebuah tempat, melainkan sebuah hari. Empat pasar tradisional tersebar merata di pesisir pulau dan masing-masing hanya hidup satu atau dua hari dalam sepekan: Pasar Garolaha di wilayah Desa Gamtufkange pada Selasa dan Jumat, Pasar Tubuleu di perbatasan Desa Gurabati dan Desa Tongowai pada Sabtu, Pasar Toloa pada Rabu, dan Pasar Rum pada Kamis dan Minggu. Garolaha yang terbesar pun hanya menempati lahan tidak lebih dari satu hektare dengan jumlah toko tidak lebih dari sepuluh bangunan. Selebihnya adalah dagangan yang digelar di atas tanah beralas daun pisang atau tikar, dengan retribusi sekali menjual sebesar Rp 5 untuk pangan dan Rp 10 untuk sandang.
Di pasar seperti itu, uang belum menjadi satu-satunya alat ukur. Gerabah dari Pulau Mare — belanga yang disebut boso Mare, forno, dan penutup tempat masak bernama ngura-ngura — dibawa menyeberang satu mil laut dan tidak dijual tunai. Nani Jafar mencatat kursnya dengan rinci: satu pohon pisang berisi delapan sampai sepuluh sisir ditukar dengan empat sampai lima ngura-ngura, dua sampai tiga belanga ukuran sedang, atau dua forno. Bila tidak laku sampai pasar bubar, orang Mare menjajakannya dari desa ke desa di pesisir selatan sebelum menyeberang pulang, sebab pulau mereka tidak subur dan gerabah adalah satu-satunya sumber penghidupan yang tersedia.
Jalan Baru dan Ukuran yang Berganti
Yang membuat pasar semacam itu bertahan bukanlah kesederhanaan penduduknya, melainkan jarak. Jalan yang menghubungkan Desa Indonesiana di pesisir dengan Desa Kalaodi di pedalaman masih berupa jalan tanah, dan ditempuh dengan berjalan kaki setengah hari melewati lembah serta bukit yang berkelok-kelok. Hal serupa berlaku menuju Jaya, Gurabunga, dan Ladeake. Jalan lingkar pulau memang sudah beraspal, tetapi sempit, berkualitas rendah, dan penuh lubang yang tergenang saat hujan. Penduduk Soasio yang hendak ke Mareku atau Rum harus menginap dalam perjalanan. Surat untuk pemerintah daerah pun dikirim berestafet: kurir satu desa menyerahkannya kepada kurir desa tetangga, begitu seterusnya sampai tiba di Soasio.
Perjalanan laut lebih keras lagi. Penduduk menyeberang ke Halmahera, Ternate, Makian, atau Bacan dengan sampan dan perahu bercadik berkapasitas setengah ton yang harus diberi layar, dan berangkat hanya bila angin serta gelombang mengizinkan; bila cuaca buruk, mereka menunggu dua sampai tiga hari. Justru di titik inilah cengkeh mengubah segalanya. Sejak 1980-an, jalan tanah dan aspal seadanya berganti menjadi jalan modern yang melingkari pulau, usaha angkutan tumbuh sampai memakai kendaraan sejenis Toyota Kijang, dan armada motor tempel kayu milik KUD Sadar — tidak kurang dari dua puluh unit — digantikan mesin berkecepatan hampir empat kali lipat.
Perubahan yang sama menyentuh laut yang lebih jauh. Armada penangkap ikan yang disebut giop, yang sebelumnya digerakkan lima belas sampai dua puluh orang pendayung dan bergantung pada seorang saihu untuk memperkirakan posisi kelompok ikan serta seorang boi-boi pelempar umpan, beralih ke mesin gantung, lalu ke mesin dalam pada awal 1980-an. Jangkauannya melebar sampai beratus mil laut. Perpindahan itu sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru: bahkan pada masa dayung, nelayan Tidore sudah sampai ke perairan Sulawesi Utara, dan sebagian menetap di Likupang, Pulau Gangga, hingga sebuah kelurahan bernama Tidore di Pulau Sangihe Besar.
Baca juga Tata Bahasa Sanskerta yang Berubah Jadi Kalender Ritual
Pasar sendiri menyusut jumlahnya sambil membesar volumenya. Pemerintah daerah tidak lagi mengaktifkan Pasar Tubuleu dan Pasar Toloa, sementara aktivitas Garolaha berpindah dari Gamtufkange ke Pasar Sarimalaha di Kelurahan Indonesiana pada awal 1990-an. Jumlah toko di pulau itu naik dari tidak lebih dari sepuluh bangunan menjadi 140 pelaku usaha kategori menengah dan besar pada 1997, ditambah 224 pedagang kecil pemilik kios. Pedagang asal Gorontalo umumnya membawa sandang dan pangan, pedagang asal Makassar membawa pangan, sedangkan pelaku usaha asal Tidore juga merambah jasa konstruksi. Berapa banyak orang yang benar-benar bermigrasi, artikel ini mengaku tidak memiliki datanya.
Angka-angka harga yang ikut dikumpulkan memperlihatkan pasar yang sudah tersambung jauh. Enam jenis beras yang dijual di pasar-pasar Tidore seluruhnya didatangkan dari Ternate setelah dikapalkan dari Manado, Makassar, dan Surabaya. Tomat apel dan cabe keriting juga datang dari Manado. Dalam daftar harga 1993 sampai 1994, beras Bulog bergerak dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.600 per kilogram, sedangkan bawang merah melonjak dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 per kepala. Pada 1997 sebuah lemari pendingin dijual Rp 1.800.000, dan jumlah kendaraan bermotor di pulau itu naik dari 472 unit pada 1996 menjadi 506 unit setahun kemudian.
Baca juga Menelusuri Salingsingan, Rumah Ibadah Kuno di Kaki Merapi
Bagian Terkecil bagi yang Menanam
Namun seluruh kemakmuran itu bertumpu pada satu komoditas yang harganya ditentukan di luar pulau. Skema tata niaga cengkeh di Ambon pada 1986 yang dikutip artikel ini membagi keuntungan dengan cara yang sulit dibela: penampung Ambon menyerap 60 persen, calo 20 persen, sementara petani cengkeh — pihak yang menanam, memetik, dan mengeringkan — hanya kebagian 18 persen. Pedagang pedesaan dan KUD masing-masing satu persen. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1980 tentang tata niaga cengkeh, yang diperkuat keputusan menteri perdagangan dan menteri koperasi, ternyata tidak menyurutkan kolaborasi antara pedagang antarpulau, tengkulak, dan konsumen dari kalangan pabrik rokok.
Di situlah persoalannya, dan penulisnya tidak menutup-nutupi. “Kolaborasi ‘menyesatkan’ petani cengkeh yang demikian itu telah menimbulkan pertanyaan bahwa sejauhmana fungsi kontrol pemerintah dalam pelaksanaan perdagangan cengkeh?” tulis peneliti Universitas Khairun itu. Pertanyaannya bukan retorika kosong, sebab evaluasi yang kemudian dilakukan pemerintah daerah melalui Departemen Perdagangan pun tidak menghapus praktik yang sama. Pada 1991, pengurus sembilan KUD di Tidore yang sekaligus petani cengkeh menjual 1.039 koli dengan berat bersih 66.122,9 kilogram melalui PUSKUD Halmahera Jaya kepada BPPC Ambon, pada harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.200 per kilogram. Dari jumlah itu masih dipotong biaya tonase Rp 125 per kilogram dan jasa ekspedisi pelabuhan Rp 1.500 per karung cengkeh.
Artikel ini paling meyakinkan ketika sedang memegang dokumen, dan paling rapuh ketika angkanya diperiksa satu per satu. Tabel penjualan 1991 itu, misalnya, memuat kolom jumlah diterima yang tidak konsisten dengan hasil pengurangan jumlah harga terhadap pemotongan, sehingga yang aman dipakai hanyalah berat, harga satuan, dan jenis potongannya. Tabel kendaraan bermotor mengandung masalah serupa pada kolom 1995. Klaim bahwa tiga badan usaha jasa di Tidore bermodal lebih dari Rp 500 miliar hanya muncul di abstrak tanpa rincian di badan tulisan. Data migrasi diakui tidak ada, dan wawancara yang dipakai hanya satu, dari seorang penduduk Dusun Talaga, tanpa satu pun suara petani cengkeh yang menjual hasil panennya. Yang tergambar, karena itu, adalah riwayat satu pulau yang dibaca dari meja arsip, bukan potret Maluku Utara, apalagi Indonesia.
Baca juga Saat Sejarah Kota Cuma Daftar Bangsawan dan Gosip Kampung
Kemakmuran yang Belum Diperiksa
Kesimpulan artikel ini melangkah jauh lebih ke depan daripada dokumen yang menopangnya. Penulisnya mencatat rumah penduduk yang beralih dari dinding bambu ancak dan atap daun sagu berlantai tanah menjadi rumah tembok berlantai ubin beratap seng atau genteng, masjid yang dibangun dari swadaya masyarakat, anak-anak yang dikuliahkan sampai ke Jawa, posyandu yang diikuti sebulan sekali, serta antena parabola yang hampir ada di setiap rumah. Semua itu memang perubahan yang kasatmata dan tercatat. Namun dari deretan pengamatan itu ia menyimpulkan sesuatu yang jauh lebih besar, dan jauh lebih sulit dibuktikan dengan bahan yang sama: “Kini, perbedaan kondisi ekonomi masyarakat tidak tampak lagi karena ada perubahan dalam hidup mereka.”
Justru sebaliknya yang bisa dipastikan dari bahan yang tersaji. Perubahan bentuk rumah, jumlah kendaraan, dan jenis barang elektronik yang dijual memang terekam dalam statistik daerah, tetapi tidak satu pun dari data itu mengukur jarak antara rumah tangga paling mapan dan paling tertinggal di Tidore. Yang justru terukur dengan angka adalah ketimpangan pada mata rantai yang lain: delapan belas persen bagi yang menanam, delapan puluh persen bagi yang menampung dan mencalokan. Kenaikan harga pangan 10 sampai 15 persen per tahun pada pertengahan 1990-an pun dinyatakan masih terjangkau tanpa penghasilan rumah tangga mana pun dijadikan pembanding. Dua hal itu dibiarkan berdiri berdampingan di dalam satu tulisan tanpa pernah benar-benar dipertemukan.
Pertanyaan yang ditinggalkan artikel ini karena itu bukan pertanyaan tentang pertumbuhan, melainkan tentang siapa yang menanggung ongkosnya. Bila pada 1991 harga cengkeh masih ditetapkan pemerintah sementara potongannya ditentukan di Ambon, dan pada saat yang sama jumlah toko di Tidore melonjak dari sepuluh menjadi seratus empat puluh, ke mana sebenarnya selisih itu mengalir sebelum sampai ke pulau ini? Apakah rumah-rumah tembok yang dicatat penulisnya milik petani yang memetik cengkeh, atau milik pedagang yang membeli hasil petikan mereka? Apakah delapan belas persen itu bergerak naik ketika pasar Sarimalaha ramai, atau tetap di tempatnya sementara yang bertambah hanyalah jumlah perantara? Dokumen yang dipakai artikel ini belum sanggup menjawabnya.














