LiDAR, Drone, dan Batas Arkeologi Digital Indonesia

A A

Ilustrasi pemetaan situs arkeologi memakai drone dan alat ukur digital yang menghasilkan model tiga dimensi permukaan tanah. [Foto: Dibuat dengan AI]

Cekricek.id — Selama sebagian besar sejarahnya, arkeologi adalah disiplin yang sangat bergantung pada kerja lapangan tradisional: survei langsung, penggalian manual, pencatatan artefak secara fisik, dan analisis laboratorium yang bertumpu pada deskripsi artefaktual. Data lahir dari mata dan tangan peneliti yang harus hadir di lokasi, lalu ditafsirkan untuk merekonstruksi kehidupan masa lalu. Cara kerja itu menuntut waktu panjang, tenaga besar, dan kerap hanya menjangkau tempat yang dapat didatangi secara fisik. Rantai kebiasaan itulah yang ditelusuri Nurul Aulia Fahri dari Universitas Hasanuddin, Makassar, dalam artikel Revolusi Arkeologi Digital: Analisis Literatur terhadap Dampak Transformasi Teknologi.

Artikel itu terbit di jurnal Kapata Arkeologi Volume 18, terbitan 2025, pada halaman 41–51. Fahri tidak turun ke lapangan; ia memakai pendekatan kualitatif dengan metode penelitian literatur analitik deskriptif, membaca 25 sampai 30 pustaka terpilih yang terbit dalam rentang 2009–2024 dan dikumpulkan lewat mesin pencari akademik seperti Google Cendekia, ScienceDirect, dan ResearchGate. Yang ia kejar bukan satu situs, melainkan sebuah garis: bagaimana satu demi satu publikasi selama dua dekade terakhir memindahkan arkeologi dari lubang galian ke layar, dan apa yang tercecer selama perpindahan itu berlangsung.

Daftar Isi
  1. Wheatley dan Gillings 2002, Zubrow 2006
  2. Peringatan Huggett pada 2012
  3. Gelombang Fotogrametri 2013–2015
  4. Opitz, Herrmann, dan Mesin yang Membaca Citra
  5. Celah 2025 di Asia Tenggara

Wheatley dan Gillings 2002, Zubrow 2006

Titik awal rantai itu bukan drone, melainkan peta. Pada 2002, David Wheatley dan Mark Gillings menerbitkan Spatial Technology and Archaeology: The Archaeological Applications of GIS lewat Taylor & Francis di London, sebuah buku yang memperlakukan sistem informasi geografis bukan sebagai perangkat lunak tambahan melainkan sebagai cara baru berpikir tentang ruang. Dalam kerangka yang dirujuk Fahri, GIS adalah sistem untuk menyimpan, mengolah, dan menganalisis data spasial dari berbagai skala — dari satu titik artefak sampai lanskap regional — sehingga pola permukiman, jaringan komunikasi, dan hubungan manusia dengan lingkungannya bisa dibaca sekaligus.

Empat tahun kemudian, Ezra B. W. Zubrow menulis Digital Archaeology: A Historical Context dalam bunga rampai suntingan Julian Thomas dan Christopher Chippindale yang diterbitkan Routledge pada 2006. Judulnya sendiri sudah menyiratkan sikap: yang digital pun punya sejarah, dan sejarah itu perlu diperiksa sebelum dirayakan. Dua terbitan awal ini yang membuat Fahri memperlakukan arkeologi digital sebagai istilah yang mengacu pada penggunaan perangkat dan metode digital di seluruh tahap penelitian, mulai dari survei, penggalian, dokumentasi, analisis, hingga publikasi — rumusan yang ia sandarkan pada Colleen L. Morgan dan Stuart Eve.

Peringatan Huggett pada 2012

Baru pada dekade berikutnya rantai itu bercabang tajam, dan cabangnya muncul hampir bersamaan. Sepanjang 2012 terbit tiga tulisan yang menarik arkeologi digital ke tiga arah berlainan: Andrew Bevan membahas metode spasial untuk menganalisis inventaris artefak berskala besar di jurnal Antiquity; Morgan dan Eve menulis DIY and Digital Archaeology: What Are You Doing to Participate? di World Archaeology, yang mendorong keterlibatan orang banyak; sementara Jeremy Huggett menerbitkan Lost in Information? Re-Assessing the Role of the Digital in Archaeology di Norwegian Archaeological Review. Yang terakhir ini bukan ajakan, melainkan rem.

Pertanyaan Huggett — tersesat di dalam informasi? — adalah pertanyaan yang terus terbawa sampai ke tulisan Fahri, dan di situlah keberatan paling keras dalam artikel ini ditempatkan. “Ketergantungan yang terlalu besar pada teknologi digital kadang membuat aspek sosial dan budaya dari suatu situs terabaikan,” tulis Fahri. Ia melanjutkan bahwa jika interpretasi hanya didasarkan pada model digital atau data spasial, hasilnya bisa bias karena tidak melibatkan pengetahuan dan konteks dari masyarakat lokal. Kecepatan, dengan kata lain, tidak otomatis berarti pemahaman.

Gelombang Fotogrametri 2013–2015

Sementara perdebatan itu berjalan, sisi teknis rantai bergerak cepat. Jeroen De Reu dan rekan-rekannya pada 2013 menulis di Journal of Archaeological Science tentang penerapan fotogrametri dalam survei dan perekaman situs arkeologi, dengan judul yang menandai perpindahan itu secara harfiah: dari perekaman dua dimensi ke model tiga dimensi. Setahun berikutnya Fabio Remondino dan Stefano Campana menyunting 3D Recording and Modelling in Archaeology and Cultural Heritage: Theory and Best Practices untuk BAR International Series di Oxford, sebuah upaya membakukan apa yang sampai saat itu masih berupa praktik yang berserak.

Tahun 2015 menjadi simpul yang padat. Jesus Fernandez-Hernandez dan rekan-rekannya membahas pemindaian laser tiga dimensi untuk dokumentasi dan konservasi situs warisan di Journal of Cultural Heritage; Paul Reilly menulis tentang arkeologi aditif dan meninjau ulang semangat arkeologi virtual; Costis Dallas mempersoalkan kurasi data digital di Archæologia e Calcolatori; dan Keith W. Kintigh bersama sejumlah rekan menyusun daftar tantangan besar arkeologi di Proceedings of the National Academy of Sciences. Fotogrametri, dalam pembacaan Fahri, adalah metode yang membangun model tiga dimensi dari foto berbagai sudut sehingga dokumentasi artefak dan struktur bisa dilakukan tanpa kontak fisik.

Baca juga Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas

Yang berubah dari gelombang ini bukan sekadar ketajaman gambar, melainkan urutan kerja. Model digital beresolusi tinggi memungkinkan dokumentasi situs yang akurat sebelum, selama, dan sesudah pekerjaan lapangan dilakukan — hal yang sangat berguna di daerah rawan bencana atau konflik, ketika sebuah situs bisa rusak mendadak. Namun ongkos masuknya tinggi. Fahri mencatat biaya awal penerapan teknologi ini cukup besar, misalnya untuk pemindai tiga dimensi atau drone, meskipun dalam jangka panjang perangkat itu terbukti efisien; dan manajemen data digital masih menuntut infrastruktur penyimpanan, pedoman hak akses, serta sistem metadata yang kuat.

Opitz, Herrmann, dan Mesin yang Membaca Citra

Pada 2018, Rachel Opitz dan Jason Herrmann menerbitkan tinjauan di Journal of Archaeological Science: Reports yang judulnya menyandingkan dua hal sekaligus: tren terbaru dan persoalan yang sudah lama ada dalam penginderaan jauh arkeologis. Susunan judul itu sendiri sebuah pernyataan bahwa alat baru tidak menghapus masalah lama. Fahri menempatkan pasangan penulis ini sebagai penanda kapasitas GIS untuk menjembatani data arkeologi pada skala mikro dan makro, yaitu ketika sebaran artefak dalam satu kotak galian dan pola lanskap seluas wilayah dianalisis dengan perangkat analitis yang sama.

Menjelang akhir dekade, mesin mulai ikut membaca. Elaine Sullivan dan Thomas Schneider pada 2020 menulis di Advances in Archaeological Practice tentang arkeologi di era data raksasa dan eksperimen pemakaian kecerdasan buatan; pada tahun yang sama Huggett kembali dengan Resilient Scholarship in the Digital Age di Journal of Computer Applications in Archaeology, melanjutkan kegelisahan yang ia mulai delapan tahun sebelumnya. Setahun kemudian Rodrigo Cortez dan rekan-rekannya menguji pemakaian UAV dan LiDAR untuk survei arkeologi di lingkungan tropis terpencil lewat jurnal Remote Sensing, sementara Alke Schmidt dan Andrew T. Wilson mempersoalkan etika kepemilikan dan representasi data digital.

Baca juga Alquran Basa Sunda Lancaran dan Tuduhan Melanggar Batas

Di antara dua kubu itulah Fahri menaruh kesimpulannya, dan ia memilih tidak berdiri di tengah. “Transformasi teknologi digital telah merevolusi praktik arkeologi secara fundamental, baik dalam aspek metodologi, epistemologi, maupun sosial,” tulisnya. Klaimnya besar, tetapi ia sendiri membatasinya pada halaman-halaman berikutnya dengan mengingatkan bahwa arkeologi digital tidak cukup dipahami sebagai penerapan alat, melainkan sebagai pergeseran paradigma yang menuntut adaptasi metodologis, kesadaran etis, dan keterlibatan sosial yang lebih luas. Claire Smith pada 2017 sudah menyandingkan teori arkeologi dengan praktik digital di Journal of Archaeological Method and Theory; Fahri melanjutkan garis itu.

Celah 2025 di Asia Tenggara

Dari seluruh pembacaan itu, temuan Fahri yang paling spesifik justru berupa lubang, bukan capaian. Ia melaporkan tiga celah yang muncul berulang di literatur: minimnya publikasi komprehensif dari kawasan Asia Tenggara dan Indonesia yang mengintegrasikan metode digital dengan partisipasi masyarakat lokal; kesenjangan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia; serta belum adanya pedoman etika yang jelas soal kepemilikan dan akses data digital. Fahri tidak menguji hubungan sebab-akibat di antara ketiganya; yang ia catat adalah bahwa ketiga celah itu muncul berulang di dalam kumpulan literatur yang sama, dan bahwa ketiganya sama-sama menyangkut kawasan yang situs arkeologinya justru berlimpah.

Contoh dalam negeri yang ia angkat memang ada, tetapi jumlahnya sedikit. Balai Arkeologi Yogyakarta memakai drone untuk memetakan situs Liyangan di Temanggung, Jawa Tengah, dan menghasilkan model permukaan situs tanpa penggalian besar-besaran. GIS dipakai untuk menganalisis lanskap situs megalitik di Sumba. Repositori BRIN dan Sistem Informasi Purbakala Nasional mulai dikembangkan agar data arkeologi terintegrasi secara daring, sementara UK Archaeological Data Service dan Open Context di Amerika Serikat sudah lebih dulu menjadi rujukan bagaimana arsip digital menopang penelitian terbuka. Wilayah timur — Maluku, Papua, Nusa Tenggara Timur — disebut berpotensi tinggi tetapi minim dokumentasi digital.

Baca juga Tujuh Pola Bahasa yang Membentuk Berita Bola Indonesia

Batas kajian ini perlu dipegang dengan jujur, dan Fahri menyebutkannya sendiri. Karena sumber utamanya adalah literatur sekunder, artikel ini tidak menyajikan studi kasus tersendiri maupun data lapangan empiris, sehingga celah yang ia laporkan adalah celah di dalam publikasi ilmiah, bukan hasil pengukuran atas praktik arkeologi Indonesia di lapangan. Ia juga mengakui akses yang terbatas ke sejumlah publikasi ilmiah internasional berbayar sebagai hambatan potensial dalam mengumpulkan literatur — artinya sebagian percakapan akademik yang relevan bisa saja tidak ikut terbaca. Jumlah pustaka pun disebut dalam rentang, 25 sampai 30 judul, bukan angka pasti.

Karena itu, tulisan Fahri lebih tepat dibaca sebagai satu mata rantai ketimbang sebagai palu penutup. Ia berdiri di ujung garis yang dimulai Wheatley dan Gillings pada 2002, dibelokkan Huggett pada 2012, dipadatkan gelombang fotogrametri pada pertengahan dekade, dan dibuka lagi oleh eksperimen kecerdasan buatan pada 2020-an. Yang ia tambahkan pada garis itu adalah sebuah pertanyaan yang belum dijawab siapa pun di dalam daftar bacaannya: bagaimana metode digital yang lahir di institusi bersumber daya besar bisa dipertemukan dengan situs yang berlimpah di kawasan yang justru paling tipis dokumentasinya.

Bagikan

Baca Juga

Ilustrasi warga dan pelajar berseragam berkumpul di dinding benteng batu kuno, seorang di antaranya mengangkat telepon genggam untuk memotret batu bertakik, dengan tripod alat ukur di dekatnya
Arkeologi Komunitas: Dari Faversham 1962 ke Instagram
Para pemimpin adat Pantai Gading berpakaian kain tradisional berdiri dalam upacara kepulangan gendang Djidji Ayokwe di Abidjan
Gendang Sakral Djidji Ayokwe Pulang ke Pantai Gading
Ilustrasi seorang penampil mengenakan kostum karnaval bersayap lebar berhias bulu dan untaian lampu kecil dengan hiasan kepala menyerupai kepala naga, berarak di jalan kota berbangunan kolonial pada malam hari
Semarang Night Carnival dan Perajin Kostum di Baliknya
Ilustrasi nisan batu andesit berbentuk arca manusia bertopi datar dengan kalung manik dan kedua tangan bersedekap, berdiri di antara nisan lempeng tua berlumut di lereng perbukitan
Nisan Arca Bugis: Dua Zaman dalam Satu Batu
Ilustrasi gudang lada kayu dan bata tua di tepi muara sungai dengan tumpukan karung goni, dermaga papan, dan tongkang kayu bermuatan karung
Kenegerian Lada: Warisan yang Tersisa di Nama Kampung
Ilustrasi kebun lada dengan sulur merambat pada tiang kayu di dataran tinggi berkabut, dua warga memikul keranjang rotan berisi lada kering di samping rumah kayu berukir
Dalung Sukau, Lempeng Tembaga Pengikat Lada Lampung