- Penelitian Universitas Andalas menilai skrining kesehatan mental remaja oleh Puskesmas Nanggalo belum efektif pada tiga indikator Duncan.
- Sebagian responden mengisi instrumen skrining secara tidak serius sehingga hasilnya tidak sepenuhnya merepresentasikan kondisi sebenarnya.
- Jumlah petugas terbatas dibandingkan jumlah sasaran, dan kasus yang terjaring serta ditindaklanjuti masih rendah.
- Inovasi Pendekar berbasis barcode dan SRQ-20 belum dikenal secara luas oleh pihak sekolah maupun siswa.
Daftar Isi
- Skrining kesehatan mental remaja berarti deteksi dini lewat sekolah
- Teori Duncan berarti tiga ukuran efektivitas
- Pencapaian tujuan berarti target yang benar-benar diraih
- Integrasi berarti seberapa rapat puskesmas dan sekolah terhubung
- Adaptasi berarti menyesuaikan diri dengan sumber daya
- Kesenjangan implementasi inovasi berarti alat tersedia tetapi belum dipakai
Cekricek.id — Bagi siswa SMP dan SMA di wilayah kerja Puskesmas Nanggalo, Padang, skrining kesehatan mental remaja berarti pengisian instrumen deteksi dini yang digelar lewat sekolah setiap tahun. Penelitian tiga akademisi Universitas Andalas menilai program itu belum efektif, karena deteksi dini belum menjangkau seluruh remaja dan jumlah kasus yang terjaring serta ditindaklanjuti masih rendah.
Temuan itu ditulis Viona Azzahra, Malse Yulivestra, dan Ilham Aldelano Azre dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang. Artikel mereka, Efektivitas Pelaksanaan Program Skrining Kesehatan Mental Remaja Oleh Puskesmas Nanggalo Kota Padang, terbit di JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik) Volume 11 Nomor 1 tahun 2026, halaman 125–136, dan tersedia daring sejak 30 April 2026.
Penjelasannya begini. Menurut paper, skrining ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan kesehatan jiwa berbasis layanan primer untuk memperkuat deteksi dini gangguan mental pada kelompok usia sekolah. Secara normatif program ini dijalankan minimal satu kali dalam satu tahun, tetapi dapat diperluas sesuai kebutuhan lapangan dan temuan kasus. Skrining kesehatan mental remaja juga berfungsi sebagai mekanisme rujukan awal bagi remaja yang terindikasi mengalami gangguan.
Skrining kesehatan mental remaja berarti deteksi dini lewat sekolah
Dasar hukumnya disebut dalam pendahuluan paper. Kesehatan jiwa di Indonesia diatur sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang menekankan upaya promotif dan preventif, termasuk skrining dini. Para penulis mencatat pelaksanaannya di layanan primer masih menghadapi tantangan pada efektivitas, cakupan layanan, dan tindak lanjut hasil skrining di lapangan.
Puskesmas Nanggalo menjalankan skrining kesehatan mental remaja lewat kerja sama dengan institusi pendidikan di wilayah kerjanya, yang menurut pendahuluan paper mencakup sekolah menengah dan perguruan tinggi. Di dalamnya ada inovasi layanan berbasis komunitas bernama Pendekar, singkatan dari Peduli Kesehatan Mental Remaja. Paper menyebut sekolah sebagai ruang strategis untuk deteksi dini gangguan kesehatan mental pada remaja.
Penelitiannya memakai desain kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Artinya, data digali lewat wawancara mendalam tentang pengalaman para pelaksana, observasi proses di lapangan, dan studi dokumen berupa laporan program, pedoman teknis, serta dokumen kebijakan. Lokasi dipilih secara purposif, karena Puskesmas Nanggalo termasuk unit layanan primer yang aktif melaksanakan skrining kesehatan mental berbasis komunitas.
Informannya dipilih dengan teknik purposive sampling, yakni berdasarkan keterlibatan langsung dalam program. Mereka adalah Kepala Puskesmas Nanggalo, penanggung jawab program kesehatan jiwa, penanggung jawab sumber daya manusia puskesmas, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Padang, pengelola Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), wakil kesiswaan, guru Bimbingan Konseling, serta siswa SMP dan SMA di wilayah kerja puskesmas.
Keabsahan data dijaga dengan triangulasi, yaitu membandingkan keterangan dari puskesmas, sekolah, dan Dinas Kesehatan, sekaligus mencocokkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Identitas informan disamarkan. Paper tidak mencantumkan jumlah informan, jumlah siswa yang diskrining, maupun jumlah kasus yang dirujuk. Penelitian ini dibiayai mandiri oleh para penulis tanpa pendanaan khusus dari lembaga mana pun.
Baca juga Skrining Kesehatan Jiwa Remaja SMK: Cemas Terbanyak
Teori Duncan berarti tiga ukuran efektivitas
Untuk menilai efektif atau tidaknya program, para penulis memakai teori efektivitas Robert B. Duncan. Ukurannya tiga, yaitu pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Ketiganya dipakai untuk melihat sejauh mana skrining kesehatan mental remaja di Puskesmas Nanggalo berjalan sesuai tujuan kebijakan dan kapasitas pelaksanaan di lapangan.
Bedanya begini. Paper memisahkan kepatuhan prosedur dari efektivitas substansial, sehingga program yang digelar sesuai jadwal belum otomatis disebut efektif. Menurut bagian implikasi paper, efektivitas ditentukan oleh keterhubungan ketiga dimensi tersebut, dan ketidakseimbangan pada salah satunya berimplikasi langsung pada melemahnya efektivitas keseluruhan program.
Pencapaian tujuan berarti target yang benar-benar diraih
Pencapaian tujuan, dalam definisi paper, adalah tingkat keberhasilan organisasi merealisasikan target yang ditetapkan secara formal. Untuk skrining di Nanggalo, tujuannya dua, yakni deteksi dini gangguan mental dan penanganan lanjutan bagi remaja yang terindikasi mengalami gangguan. Keduanya dinilai belum tercapai secara optimal oleh para peneliti.
Masalah pertama ada pada mutu data. Hasil penelitian menunjukkan sebagian responden mengisi instrumen secara tidak serius, sehingga hasil skrining kesehatan mental remaja tidak sepenuhnya merepresentasikan kondisi psikologis sebenarnya. Para penulis mencatatnya sebagai persoalan kualitas data yang dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan kesehatan.
Masalah kedua ada pada tenaga. Jumlah petugas terbatas dibandingkan jumlah sasaran, sehingga skrining tidak mencakup seluruh remaja secara optimal. Pada tujuan kedua, mekanisme rujukan sebenarnya tersedia, mulai dari konseling hingga rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, tetapi jumlah kasus yang benar-benar terjaring dan ditindaklanjuti masih rendah.
“Secara keseluruhan, pencapaian tujuan program masih belum efektif karena kedua tujuan utama belum tercapai secara optimal,” tulis Azzahra, Yulivestra, dan Azre. Singkatnya, rutin tidak sama dengan berhasil. Dari sisi waktu, skrining memang dilaksanakan dalam kurun satu tahun sesuai ketentuan nasional, dan paper menilai aspek prosedural administratif relatif terpenuhi, meskipun efektivitas substansialnya masih perlu diperkuat.
Soal target, paper menyebut Kementerian Kesehatan menetapkan target skrining secara bertahap dengan peningkatan cakupan setiap tahun. Capaian Puskesmas Nanggalo dinilai tidak konsisten terhadap target nasional itu, yang menurut para penulis mengindikasikan hambatan pelaksanaan. Namun, besaran target dan angka capaian tahunan puskesmas tidak dicantumkan di dalam naskah.

Kesenjangan itu, menurut paper, juga dipengaruhi partisipasi sasaran. Remaja belum sepenuhnya memberi respons yang akurat saat mengisi instrumen skrining. Dalam perspektif kebijakan publik, tulis para penulis, kondisi ini mencerminkan lemahnya kesesuaian antara desain program dan realitas sosial penerima manfaat, yaitu para remaja itu sendiri.
Integrasi berarti seberapa rapat puskesmas dan sekolah terhubung
Integrasi didefinisikan paper sebagai tingkat keterhubungan antara aktor, peran, dan sistem sosial dalam pelaksanaan program, termasuk koordinasi antaraktor. Titik lemah pertama ada pada sosialisasi. Informasi yang diterima sekolah dan siswa masih bersifat umum dan tidak menjelaskan secara rinci tujuan maupun mekanisme skrining kesehatan mental remaja.
Akibatnya, menurut paper, pemahaman remaja terhadap pentingnya skrining rendah, dan itu memengaruhi kualitas respons saat mengisi instrumen. Di sini dua temuan saling bertaut. Pada bagian implikasi, para penulis menulis bahwa lemahnya sosialisasi berdampak pada rendahnya pemahaman remaja terhadap tujuan skrining, lalu pada rendahnya validitas data yang diperoleh.
Titik lemah kedua ada pada sistem. Paper mencatat digitalisasi skrining lewat aplikasi SATUSEHAT serta pengembangan instrumen seperti SRQ-20, SDQ, hingga MMYS V.1, tanpa menjabarkan kepanjangan ketiga instrumen itu. Yang dilaporkan, tidak semua sekolah dan siswa memahami atau mengakses sistem digital tersebut secara optimal, sehingga inovasi belum diikuti kesiapan sosial dan teknis pelaksana.
Baca juga 26,8 Persen Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter Gigi
Komunikasi puskesmas dengan Dinas Kesehatan dinilai berjalan relatif baik untuk koordinasi administratif dan pelaporan program. Masalahnya ada di hilir. Komunikasi dengan sekolah dan siswa masih terbatas, terutama soal transparansi hasil skrining. Keterbatasan umpan balik hasil kepada sekolah disebut paper sebagai kelemahan dalam siklus komunikasi kebijakan.
Pada bagian implikasi, para penulis menyebut struktur kolaborasi antara puskesmas, Dinas Kesehatan, dan sekolah secara formal sudah terbentuk. Kualitasnya, menurut mereka, masih bersifat administratif dan belum mencapai kolaborasi substantif. Kesimpulan untuk indikator ini jelas, yakni integrasi program belum berjalan efektif karena hambatan sosialisasi, adopsi sistem, dan transparansi komunikasi.
Adaptasi berarti menyesuaikan diri dengan sumber daya
Adaptasi, menurut paper, adalah kemampuan organisasi menyesuaikan diri terhadap sumber daya dan lingkungan eksternal untuk memastikan keberlanjutan program. Di Nanggalo, indikator ini dinilai lewat dua hal, yaitu kemampuan pegawai serta ketersediaan sarana dan prasarana. Untuk kemampuan individu, paper mencatat tenaga kesehatan di Puskesmas Nanggalo memiliki kapasitas dasar dalam pelaksanaan skrining.
Skrining dilaksanakan perawat dan dokter yang sudah berpengalaman dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Meski tidak ada pelatihan intensif yang rutin, mereka tetap mampu bekerja berdasarkan pedoman yang tersedia. Hambatannya ada pada jumlah. Beban kerja tinggi membuat skrining tidak dapat dilakukan optimal pada seluruh sasaran, sehingga kemampuan individu belum didukung kapasitas organisasi yang memadai.
Sarana skrining kesehatan mental remaja berubah dari metode manual berbasis kertas ke sistem digital berbasis aplikasi. Pendekar, inovasi lokal Puskesmas Nanggalo, memakai teknologi barcode dan instrumen SRQ-20 untuk meningkatkan efisiensi skrining. Dari sisi prasarana, dukungan transportasi terbatas dan tidak dianggarkan secara khusus dalam program, sehingga menurut paper dukungan logistik belum menjadi bagian integral desain kebijakan.
Kesenjangan implementasi inovasi berarti alat tersedia tetapi belum dipakai
Masalahnya, Pendekar belum dikenal secara luas oleh pihak sekolah maupun siswa. “Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan implementasi inovasi (innovation implementation gap), yaitu kondisi ketika teknologi tersedia tetapi tidak diadopsi secara efektif oleh pengguna,” tulis para peneliti. Dengan kata lain, keberadaan aplikasi skrining belum sama dengan pemakaiannya oleh sekolah dan siswa.
Kesimpulan akhir paper merangkum ketiga indikator. Pada pencapaian tujuan, para penulis menambahkan lemahnya mekanisme verifikasi data sebagai penyebab hasil skrining tidak mencerminkan kondisi aktual. Pada adaptasi, Pendekar dinilai belum terinternalisasi di tingkat pengguna maupun sekolah, sementara ketiadaan dukungan infrastruktur yang memadai mengindikasikan rendahnya kapasitas adaptif organisasi.
Para penulis tidak menempatkan sumber masalah pada aturan. Menurut mereka, “ketidakefektifan program tidak semata-mata disebabkan oleh regulasi, melainkan lebih pada kelemahan implementasi, rendahnya integrasi aktor, serta keterbatasan kapasitas organisasi dalam mengelola inovasi layanan kesehatan.” Paper menyebut perlunya penguatan tata kelola kolaboratif, literasi kesehatan mental remaja, dan kapasitas kelembagaan puskesmas.
Baca juga Kesehatan Jiwa Pascabencana, UB Latih Nakes di Manggarai
Beberapa bagian naskah tidak saling cocok. Abstrak berbahasa Inggris menyebut informan terdiri atas pengelola program kesehatan jiwa dan perwakilan sekolah, sedangkan bagian metode juga memasukkan kepala puskesmas, perwakilan Dinas Kesehatan, dan siswa. Pendahuluan menyebut kerja sama mencakup perguruan tinggi, tetapi informan dari institusi pendidikan yang disebut hanya berasal dari SMP dan SMA.
Bagian etik menyatakan penelitian tidak melibatkan kelompok rentan, sementara daftar informan memuat siswa SMP dan SMA. Ucapan terima kasih di akhir naskah juga ditujukan kepada Pemerintah Nagari Halaban, Lembaga Pengelola Hutan Nagari Halaban, dan KKI Warsi atas informasi pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota, topik yang tidak dibahas dalam penelitian ini.
Paper tidak memuat bagian keterbatasan penelitian tersendiri. Label belum efektif dalam skrining kesehatan mental remaja ini lahir dari wawancara, observasi, dan dokumen di satu puskesmas, diukur dengan tiga indikator Duncan, tanpa angka cakupan atau jumlah kasus. Label itu tidak mencakup puskesmas lain di Padang, tidak menguji ketepatan SRQ-20 atau instrumen lain, dan tidak mengukur kondisi kesehatan mental siswa yang diskrining.














