Babi bagi Orang Mentawai Tak Tergantikan, Tengkoraknya Dijaga

A A

Tengkorak babi hutan digantung berjajar pada rangka atap uma Mentawai. [Foto: Andrian salis/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Orang Rereiket melepasliarkan babi di ladang dan menandainya dengan membuang sedikit daun telinga.
  • Data Kantor Desa Madobag 2022 mencatat 500 pemelihara babi dengan perkiraan 8.640 ekor.
  • Kepala babi hutan dipajang di tengah uma, sedangkan kepala babi ternak di pintu masuk.
  • Para penulis menyebut ute’ sainak bagian resistensi orang Rereiket terhadap pembangunan dan modernisasi dari luar.
Daftar Isi
  1. Sungai yang Memberi Nama pada Orangnya
  2. Babi yang Lahir dari Nyanyian Sikerei
  3. Dilepas di Ladang, Dipanggil dengan Kentongan
  4. Tengkorak yang Menagih Pantangan Baru
  5. Arti Babi bagi Orang Mentawai di Tengah Modernisasi
  6. Celah yang Dibiarkan Terbuka

Cekricek.id — Babi bagi orang Mentawai di Rereiket, Siberut Selatan, gampang dibaca sebagai urusan ternak belaka, hewan yang dipelihara di ladang, disembelih ketika pesta, lalu habis dimakan bersama di dalam uma. Namun anggapan itu runtuh justru pada bagian yang tersisa sesudah dagingnya habis, yakni tengkorak kepala yang dibersihkan, diikat rotan, digantung di dalam rumah komunal, dan dijaga dengan pantangan yang mengikat penghuninya sampai upacara pemasangannya selesai.

Tengkorak itu disebut ute’ sainak, dan menurut Ade Irwandi, Maskota Delfi, dan Yevita Nurti dari Universitas Andalas, Padang, benda itu bukan sekadar pajangan. Mereka menuliskannya dalam artikel Ute’ Sainak: Relasi Babi dengan Orang Mentawai di Rereiket, Siberut Selatan yang terbit di Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi volume 22 nomor 3, halaman 1961–1971, edisi Oktober 2022. Di sana tengkorak babi dibaca sebagai siasat kebudayaan, cara orang Rereiket menjaga kehidupan dan identitasnya di tengah desakan modernisasi melalui pembangunan.

Artikel itu memakai metode etnografi yang oleh para penulisnya disebut “terfokus”, dengan pengamatan dan wawancara sebagai jalan mengumpulkan data, serta pandangan Clifford Geertz tentang tafsir budaya sebagai pisau bacanya. Pertanyaan yang mereka ajukan tidak sederhana, sebab Mentawai digambarkan tidak lagi homogen, telah dipengaruhi Islam dan Kristen/Katolik, dan dihuni pula orang Nias, Batak, Minangkabau, serta sedikit orang Jawa dan Flores. Di tengah keadaan itu, mereka menanyakan bagaimana orang Mentawai memaknai babi sehingga terjalin hubungan yang sakral, adaptif, dan menjaga identitas budaya.

Justru di situlah persoalannya, sebab babi bagi orang Mentawai di Rereiket, sebagaimana dicatat dalam abstrak artikel, dipakai sebagai gaud atau media perantara dalam upacara adat yang disebut punen, dengan tujuan persembahan, pemujaan, simbol, ucapan terima kasih, hingga peramalan. Babi juga menjadi harta benda paling utama, alat membayar mas kawin yang disebut alat toga, pembayar tulou atau denda adat, barang dagangan, dan otcai atau pemberian, sehingga satu hewan memikul semua peran itu sekaligus tanpa ada yang bisa menggantikannya.

Baca juga Baboi Mentawai, Ibu Adat yang Tak Satu Pun Disebut Namanya

Sungai yang Memberi Nama pada Orangnya

Namun sebelum sampai ke tengkorak, artikel itu lebih dulu membawa pembaca ke sungai, karena identitas orang Rereiket berpangkal di sana. Sungai Siberut membentang dari Desa Matotonan sampai Desa Muntei lalu bermuara ke laut, dan penduduk setempat membaginya menjadi tiga nama, yakni sabirut, sarereiket, dan sila’oinan. Pembagian itu menjadi dasar mengenali asal orang di pedalaman maupun permukiman Siberut Selatan, sementara aliran yang melintasi Desa Madobag dan Desa Matotonan, dua desa di dalam hutan, disebut Daerah Aliran Sungai Rereiket.

Asal nama itu pun tidak dibungkus mitos. Dua informan, Aman L dan Aman LL, menyebut sungai yang melintasi Madobag sudah bernama Rereiket sejak zaman teteu siburuk atau nenek moyang, dan menurut masyarakat setempat tidak ada peristiwa yang menjadi asal-usulnya. Para peneliti menelusurinya lewat etimologi: rerei dalam dialek Rereiket berarti hujan atau air yang deras, dan aliran yang melintasi dua desa itu memang deras dan besar. Awalan sa pada sarereiket menandai sekumpulan orang yang tinggal di sepanjang sungai tersebut.

Sebutan itu bekerja sebagai identitas, dialek, dan penanda asal sekaligus. Orang Rereiket membedakan diri dari penghuni daerah aliran sungai lain, dan dialek mereka berbeda dari Sakalagan di Pulau Pagai, bahkan dari dialek orang Sabirut dan Sila’oinan. Menurut kedua informan tadi, leluhur mereka datang dari Simatalu, tempat asal orang Mentawai pertama menurut kosmologi, lalu menyusuri sungai dan hutan karena permukiman kian padat dan konflik antarsesama orang Mentawai kerap terjadi, hingga akhirnya membangun uma di sepanjang aliran Rereiket.

Babi yang Lahir dari Nyanyian Sikerei

Di titik ini babi bagi orang Mentawai di Rereiket tidak lagi bisa diperlakukan sebagai ternak biasa, sebab asal-usulnya dituturkan dalam pumumuan, kisah lisan yang bersandar pada kepercayaan Arat Sabulungan. Orang Rereiket menyebut babi sainak, sementara di Sipora disebut sakoko dan di Pagai sakoilok. Lima informan, yakni Aman LL, Aman L, Aman N, Aman GK, dan Aman Lo, menyatakan bahwa cerita babi berbeda dari cerita hewan atau tumbuhan yang berasal dari manusia, karena kisahnya justru menjadi awal mula cerita sikerei pertama, Simalinggai.

Ada dua versi yang hidup dalam pengetahuan orang Rereiket. Versi pertama berkisah tentang Simalinggai kecil yang ibunya meninggal saat melahirkannya lalu diasuh keluarga lain; ia menangis, menghentakkan kaki hingga lantai kayu uma patah, jatuh ke tanah, dan mulai menyanyikan lagu sikerei. Ia kemudian meminta dibuatkan tempat untuk babi dan ayam, dan tak lama sesudah tempat itu jadi, babi dan ayam sudah ada di dalamnya. Versi kedua menyebut Malinggai sebagai anak penguasa alam bawah, Saika Bagha, yang belajar nyanyian kerei pada malam hari.

Dalam versi kedua itu, orang-orang ragu ketika Malinggai hendak dilantik menjadi sikerei, sebab babi dan ayam belum tersedia. Mereka membuat luluplup, kurungan sementara, lalu Malinggai turun dari rumah, melemparkan tanah ke atas rumah, dan seketika muncullah babi; ia melemparkan tempat bertengger ayam, dan muncullah ayam. Pesannya menyangkut pantangan, sebab siapa yang tidak menjaga perkataan saat memelihara sainak tidak akan memperoleh hasil. Bagi orang Rereiket, Malinggai bukan roh, dewa, atau pencipta yang menjelma, melainkan manusia cacat yang ditinggal bapaknya lalu diilhami kekuatan sikerei.

Baca juga Enggano, Pulau yang Baru Mengenal Beras pada Zaman Jepang

Dilepas di Ladang, Dipanggil dengan Kentongan

Kosmologi babi bagi orang Mentawai di Rereiket itu turun ke tanah dalam bentuk aturan beternak yang jauh dari bayangan kandang. Menurut data Kantor Desa Madobag tahun 2022 yang dikutip artikel, warga yang memelihara babi berjumlah 500 orang dengan perkiraan 8.640 ekor, sementara ayam kampung dipelihara 700 kepala keluarga dengan populasi sekitar 7.500 ekor.

Aturan Barasi, atau permukiman, melarang beternak di sekitar tempat tinggal, sehingga banyak orang Rereiket beternak di seberang sungai yang disebut kasilak atau di hutan dan perbukitan, lalu mendirikan sapou untuk menginap hingga seminggu.

Namun babi-babi itu tidak dikurung. Orang Sarereiket melepasliarkannya di pumonean, ladang milik mereka, dan menandainya dengan membuang sedikit daun telinga menurut pola tertentu, misalnya segitiga. Ikatan antara pemilik dan babi dibangun sejak babi masih kecil, sehingga ketika kentongan tuddukat dibunyikan saat memberi makan, hanya babi milik orang itu yang mendekat dan babi orang lain tidak datang. Pakannya sagu khusus bernama serapik, dan saat babi hendak ditangkap, ia dipancing masuk ke luluplup dengan sagu, tanpa alat atau senjata apa pun.

Bagian atas uma Mentawai dengan dinding motif zigzag dan atap daun
Bagian atas uma Mentawai dengan dinding motif zigzag dan atap daun. [Foto: Andesta Saputra/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Babi hutan, sebaliknya, diburu dengan panah yang disebut rourou, tombak, dan anjing, dengan anak panah yang diberi racun racikan dari cabai rawit hijau, air tebu, dan getah akar tuba. Menurut artikel, racun itu mampu membunuh hewan dalam satu menit, tidak mematikan bila tertelan, tetapi dapat membunuh manusia bila mengenai tubuh dan aliran darah, sehingga anak panah disimpan dalam bambu bertutup bernama ougbuk.

Selama berburu, pemburu dilarang berhubungan suami istri, memakan yang asam, dan memakan belut, karena pelanggaran diyakini membawa penyakit, kematian, dan kegagalan berburu.

Pantangan itu, menurut para penulis, bertaut dengan keyakinan bahwa babi di dalam hutan dijaga Penguasa Hutan atau Saika Leleu. Sebelum masuk hutan, pemburu meminta izin dengan mempersembahkan sedikit tembakau atau rokok, kain merah, dan sagu; sesudah mendapat babi, mereka berterima kasih dengan memotong sedikit daun telinganya dan meletakkannya di atas daun. Bunyi tuddukat kemudian mengabarkan keberhasilan kepada suku lain, dan di tiang kiri pintu uma diikatkan daun aileppet atau surak untuk babi, sedangkan daun poula menandakan monyet atau kera.

Tengkorak yang Menagih Pantangan Baru

Di dalam uma, hewan buruan dimakan bersama seluruh anggota suku sampai habis, dan saat itu lepaslah pantangan yang melekat pada pemburu. Dua informan lain, Aman T dan Aman G, menegaskan aturannya: “hewan buruan tidak boleh dibagi-bagikan menjadi otcai, tetapi harus dimakan bersama-sama di uma yang mendapatkan hewan buruan tersebut sampai habis.” Namun, tulis Ade Irwandi dan rekan-rekannya, pantangan justru muncul lagi ketika tengkorak kepala babi, yang mereka sebut tolat ute’ sainak, dipajang di dalam uma.

Upacara guruk ukkui, upacara pembersihan, memberi contoh bagaimana tengkorak itu sampai ke atap. Babi disembelih dan dagingnya dipersembahkan kepada leluhur agar mereka terus menjaga anak cucu dari roh jahat, lalu tengkoraknya dipajang di atap uma dengan sisipan daun mumunen yang berfungsi mendamaikan, supaya roh babi yang dipersembahkan tidak marah dan tidak membawa malapetaka. Selama pemasangan, penghuni dilarang memakai parang dan memotong apa pun, memakan yang asam, serta bekerja di ladang dan kebun, dan harus berdiam di rumah menjaga keharmonisan uma.

Penempatannya pun membedakan dua asal babi bagi orang Mentawai di Rereiket. Kepala babi hutan dipajang di bagian tengah uma bersanding dengan tengkorak kera, monyet, kijang, dan rusa, sedangkan kepala babi ternak dipajang di pintu masuk dan menghadap ke dalam; kepala ayam tidak pernah dipajang, walau ayam juga ternak penting. Kepala dibersihkan, diikat rotan, lalu digantung sambil dibacakan mantra untuk melindungi jiwa penghuni uma dan menghormati penguasa hutan serta babi yang masih hidup liar, kemudian dihias daun mumunen, aileppet, dan surak untuk menenangkan jiwa babi yang telah mati.

Arti Babi bagi Orang Mentawai di Tengah Modernisasi

Dari tumpukan rincian itu, para penulis menarik tafsir yang lebih besar tentang babi bagi orang Mentawai di Rereiket. Pemajangan tengkorak, tulis mereka, menyimbolkan ketangkasan berburu, kekayaan ternak, kerapnya ritual, dan prestise antarsuku dalam satu barasi, sekaligus tanda bahwa kehidupan di uma itu berjalan baik. Semakin banyak tengkorak, semakin terjaga kebanggaan penghuninya, dan tengkorak itu menjadi harta uma yang dijaga turun-temurun sebagai pengingat teteu siburuk. Di bagian pembahasan, argumen itu bergerak dari simbol status menuju sesuatu yang lebih keras.

“Upaya dipertahankannya kehidupan budaya melalui babi adalah dalam setiap agenda kebudayaan, ritual adat (puliaijat), pesta/upacara adat (punen) dan makanan sesembahan tidak bisa digantikan dengan hewan lain,” tulis Ade Irwandi, Maskota Delfi, dan Yevita Nurti. Kalimat itu menempatkan babi bagi orang Mentawai sebagai wadah dan perantara yang tidak punya pengganti, entah hewan lain, tumbuhan, maupun benda. Ketika fungsinya sebagai perantara sudah terlampaui, tengkoraknya tetap bekerja sebagai representasi diri dan sifat kementawaian orang Rereiket yang dipajang di dalam uma mereka.

Justru sebaliknya dari kesan benda mati, para penulis menegaskan bahwa “ute’ sainak bagi orang Rereiket merupakan bagian resistensi mereka terhadap kebijakan pembangunan dan modernisasi yang datang dari luar atau yang lian.” Walaupun berada dalam goncangan modernisasi, kekuatan budaya dan identitas mereka dapat direpresentasikan melalui tengkorak itu. Dalam kerangka Arat Sabulungan, yang mengatur keseimbangan alam nyata atau purimanuaijat dan alam gaib atau sabulungan, ute’ sainak disebut mampu memerantarai dua kutub kehidupan itu, gaib dan nyata, struktur dan suprastruktur.

Baca juga Rambu Solo, Dua Pemimpin Ritual yang Nyaris Tak Dibedakan

Simpulan artikel itu ringkas. Babi bagi orang Mentawai di Rereiket telah menjadi perantara untuk membentuk keseimbangan hubungan alam nyata dan alam gaib, dan melalui simbol ute’ sainak yang dipahami bersama dan bersifat publik, terbentuk ketahanan dalam kehidupan kebudayaan serta identitas mereka sebagai orang Mentawai. Rumusan itu sejalan dengan abstraknya, yang menyebut tengkorak di dalam uma sebagai tanda bahwa agenda kultural tetap berlangsung walau desakan modernisasi melalui pembangunan justru mengaburkan kebudayaan orang Rereiket.

Celah yang Dibiarkan Terbuka

Namun kekuatan tafsir tentang babi bagi orang Mentawai itu tidak diimbangi keterangan metode yang rinci. Artikel tidak memaparkan keterbatasan penelitiannya, tidak menyebut berapa lama kerja lapangan berlangsung, dan tidak merinci jumlah informan selain nama-nama inisial yang muncul di badan tulisan, seperti Aman L, Aman LL, Aman N, Aman GK, Aman Lo, Aman T, dan Aman G. Klaim bahwa ute’ sainak adalah bagian resistensi terhadap pembangunan juga tidak disertai contoh kebijakan pembangunan tertentu yang dihadapi warga Madobag atau Matotonan.

Beberapa detail naskah juga tidak saling cocok. Usia Aman L tertulis 45 tahun di satu paragraf dan 40 tahun beberapa paragraf kemudian, sedangkan data Kantor Desa Madobag menghitung pemelihara babi dalam satuan orang tetapi pemelihara ayam dalam kepala keluarga. Bagian pendahuluan menyebut tengkorak babi hasil upacara dipajang di dalam uma dan tengkorak babi hasil buruan di depan pintu masuk, sementara bagian hasil justru menempatkan kepala babi hutan di tengah uma dan kepala babi ternak di pintu masuk.

Maka yang tersisa adalah pertanyaan yang tidak dijawab naskah. Artikel itu mencatat kehidupan orang Mentawai sudah dipengaruhi kepercayaan luar seperti Islam dan Kristen/Katolik, bahkan sempat menanyakan apakah orang Mentawai akan berkelindan antara Arat Sabulungan dan agama-agama itu melalui babi, tetapi temuan lapangannya tidak kembali ke soal tersebut. Bila babi bagi orang Mentawai memang tak tergantikan dalam setiap punen, bagaimana ute’ sainak dimaknai oleh warga Rereiket yang tidak lagi menyembelih babi di dalam uma mereka?

Bagikan

Baca Juga

Barong Ider Bumi Kemiren, Tolak Bala yang Masuk Agenda B-Fest
Skrining Kesehatan Mental Remaja di Padang Belum Efektif
Harga Kerbau Toraja di Pasar Bolu Ikut Ditimbang Tetua Adat
Tujuh Motif Tato Istri Sikerei Dicatat dari Desa Madobag
Masyarakat Adat HukaEa dan Naskah yang Melengkapi Unsur Kelima
Empat Kuliner Tradisional Togutil yang Dibaca sebagai Arsip