Baboi Mentawai, Ibu Adat yang Tak Satu Pun Disebut Namanya

A A

Seorang sikerei bertato sedang membuat tato Mentawai di kaki seseorang, di atas tikar anyaman. [Foto: Adhmi/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Cekricek.id — Tidak satu pun narasumbernya disebut namanya.

Padahal penelitiannya etnografi. Metodenya menyebut wawancara mendalam, observasi partisipatif, dokumentasi, dan pemeriksaan ulang kepada informan utama.

Yang diteliti adalah Baboi. Sebutan itu berarti Ibu Adat pada masyarakat Mentawai di Desa Sagulubbeg, Siberut Barat Daya.

Penulisnya dua orang. Riski Dwi Kemala dan Bondet Wrahatnala dari Pascasarjana Institut Seni Indonesia Surakarta.

Tulisan itu dimuat International Journal of Social Science Volume 5 Nomor 3, Oktober 2025, halaman 401 sampai 408.

Naskahnya diterima 18 September 2025. Direvisi 15 Oktober, disetujui 21 Oktober, lalu terbit pada bulan yang sama.

Dasarnya kepercayaan Arat Sabulungan. Kepercayaan itu menekankan keseimbangan antara unsur alam, roh leluhur, dan kehidupan manusia.

Unsur alamnya disebut buluat. Roh leluhurnya disebut simagre, sedangkan jiwa manusia disebut Ketsat.

Alam tidak dianggap sekadar lingkungan fisik. Alam dipandang entitas hidup yang berjiwa, sehingga pertanian, perburuan, dan ritual harus selaras dengannya.

Tubuh manusia pun dianggap ruang spiritual. Tubuh menjadi tempat roh bersemayam sekaligus penghubung dunia manusia dan dunia roh.

Pusat kehidupan adatnya Uma. Rumah komunal itu tempat nilai sosial, pengetahuan ekologi, dan ritual diwariskan antargenerasi.

Pewarisannya lisan dan pertunjukan. Tidak ada naskah, sehingga ingatan orang seperti Baboi menjadi arsip yang berjalan.

Daftar Isi
  1. Tujuh Tahun di Sagulubbeg
  2. Tubuh sebagai Teks
  3. Daun, Bunga, Tanpa Kimia
  4. Ambil Secukupnya
  5. Dia yang Perempuan
  6. Yang Tak Ditanyakan

Tujuh Tahun di Sagulubbeg

Lapangannya panjang. Riski Dwi Kemala menyebut penelitian berlangsung bertahap dari 2018 sampai 2025.

Tujuh tahun bukan waktu pendek. Namun tulisan itu tidak memuat satu pun tanggal kunjungan, satu pun jumlah informan, atau satu pun kutipan langsung.

Subjeknya disebutkan sebagai kelompok. Baboi, Sikerei, Sipatiti atau pelukis tradisional Mentawai, tokoh adat, dan pemangku Arat Sabulungan.

Pemilihan informannya purposif. Pertimbangannya keterlibatan langsung dan kedalaman pengetahuan tentang adat serta praktik spiritual Mentawai.

Wawancaranya semiterstruktur. Bahasanya Mentawai dan Indonesia, agar persepsi budaya dan pengalaman pribadi lebih mudah digali.

Keabsahan datanya dijaga tiga triangulasi. Sumber, teknik, dan waktu, lalu ditutup member checking kepada informan utama.

Izinnya pun disebut lengkap. Peneliti meminta izin kepada kepala adat dan tokoh masyarakat, dan tiap informan memberi persetujuan.

Semua prosedur itu tercatat rapi. Yang tidak tercatat adalah siapa saja yang menjalaninya.

Lokasinya dipilih dengan alasan. Sagulubbeg disebut masih menjalankan fungsi adat, spiritual, dan ekologi dalam kehidupan sehari-hari.

Pengumpulan datanya empat cara. Observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka.

Peneliti ikut serta dalam kegiatan. Ia menghadiri ritual adat, pengobatan tradisional, dan pertemuan warga yang melibatkan Baboi.

Dokumentasinya foto, video, dan catatan lapangan. Semuanya merekam kegiatan Baboi pada ritual, pertemuan adat, dan aktivitas harian.

Analisisnya empat tahap. Pengumpulan data, reduksi, penyajian, lalu penarikan simpulan dan verifikasi.

Baca juga KKN UAD Salurkan Hibah Buku di Taman Nasional Siberut

Tubuh sebagai Teks

Baboi bekerja di tiga ranah. Tubuh, ritual, dan lingkungan.

Tubuhnya disebut teks simbolik. Tato tradisional Ti’ti Geilat di tubuh Baboi dibaca sebagai gambaran hubungan manusia, alam, dan leluhur.

Motifnya punya rujukan yang konkret. Ti’ti Geilat menyerupai Rakkeu Subba, tangguk penangkap ikan yang dipakai perempuan di sungai.

Artinya jelas. Motif itu menandai keterikatan perempuan pada sungai dan daur hidup di sekitarnya.

Pemiliknya menempati posisi terhormat. Perempuan ber-Ti’ti Geilat kerap istri Sikerei, pemimpin spiritual Arat Sabulungan.

Konsekuensinya berat. Tubuh yang sudah disucikan leluhur mewajibkan pemiliknya menjaga perilaku, tutur kata, dan etika sosial.

Ada tanda tubuh kedua. Sipaggeu, yaitu peruncingan gigi, menandai kedewasaan dan keberanian seorang Baboi.

Keduanya bukan hiasan. Tulisan itu menyebut keduanya pengetahuan yang diinternalisasi lewat rasa sakit, disiplin, dan spiritualitas.

Daun, Bunga, Tanpa Kimia

Ritual jadi ranah kedua. Pada upacara Punen, Baboi menyiapkan bahan berupa daun, bunga yang disebut Ogok, dan hewan yang dimasak tanpa bahan tambahan.

Larangannya spesifik. Bahan kimia tidak boleh masuk, sebagai tanda hormat pada kesucian unsur alam.

Baboi juga berpuasa. Ia menjalani penyucian diri serta pantangan makanan dan tindakan, seperti yang dilakukan Sikerei.

Taruhannya disebut nyata. Pelanggaran diyakini bisa mendatangkan bencana atau gangguan spiritual bagi Baboi, Sikerei, maupun warga.

Perannya berlanjut ke rumah adat. Baboi terlibat pada pembangunan Uma, dari tahap sebelum dibangun sampai rumah itu berfungsi.

Setelah Uma berdiri pun ia tidak berhenti. Baboi ikut memenuhi kebutuhan sesaji dan makanan penghuninya dari hasil hutan dan sungai.

Baca juga Tangis Dilo, Ratapan Fajar Suku Alas yang Kian Jarang

Rujukan terdahulu ikut dipakai. Schefold pada 2011 menyebut perempuan Mentawai berwenang dalam urusan ritual domestik.

Suharmiati dan rekan menulis soal obat. Pengobatan tradisional di Kepulauan Mentawai disebut punya pengetahuan luas tentang tanaman obat.

Catatan mereka disertai keberatan. Sebagian pengetahuan itu disebut tidak sesuai dengan ilmu farmasi modern.

Tulius pada 2020 menegaskan inti kosmologinya. Kepercayaan pada simagre dan Ketsat membuat seluruh kegiatan manusia bermuatan spiritual.

Islami dan rekan menyebutnya ekologi sakral. Setiap tindakan manusia dinilai punya nilai spiritual yang terkait pengelolaan lingkungan.

Suwarno pada 2021 mencatat aturan tanahnya. Ada sistem rotasi lahan serta pembatasan penebangan pohon dan pengambilan hasil kebun.

Ambil Secukupnya

Ranah ketiga lingkungan. Baboi disebut menguasai tumbuhan obat, bahan pewarna, pembuatan Oni atau kalung manik, dan waktu tanam.

Daftarnya berlanjut. Musim berburu, arah angin, pasang surut laut, dan posisi bulan juga masuk pengetahuannya.

Prinsip pengelolaannya satu kata. Ambil secukupnya, tanpa merusak keberlanjutan sumber daya.

Namun kata itu ditulis dua cara. Abstrak menyebutnya Simatabaik, sedangkan badan tulisan menyebutnya Simataibak.

Keduanya prinsip yang sama. Tidak ada keterangan mana ejaan yang dipakai warga Sagulubbeg.

Nama tokohnya pun berubah-ubah. Tulisan itu memakai Baboi, Babo, dan baboi huruf kecil dalam satu naskah.

Satu subjudul lebih jauh lagi. Di sana tertulis Baboon, nama Inggris untuk sejenis monyet, sebagai pengganti Baboi.

Dia yang Perempuan

Ada pergeseran lain yang berulang. Baboi adalah perempuan, tetapi kata gantinya dalam naskah berbahasa Inggris itu maskulin.

Bunyinya he dan his. Kalimatnya menyebut dia terlibat aktif dalam ritual dan mendampingi keturunannya.

Kata perempuan pun salah ketik dua kali. Yang tertulis prempuan, di tengah teks berbahasa Inggris.

Penempatan rujukannya juga kacau. Nama dalam kurung kerap muncul sebelum kata yang dirujuk, memotong kalimat di tengah.

Contohnya mudah ditemukan. Satu kalimat berbunyi perempuan adat seperti, lalu dua kurung nama, baru kata Baboi.

Satu rujukan metode tidak berpasangan. Analisisnya disebut memakai model Miles dan Huberman, tetapi kurung di sebelahnya memuat Scott 2020 dan Patton 2015.

Scott 2020 tidak ada di daftar pustaka. Miles dan Huberman pun tidak tercantum di sana sebagai entri tersendiri.

Latarnya perubahan dua dasawarsa. Pembangunan infrastruktur, perluasan wisata, dan arus pendidikan disebut menggeser pola hidup adat.

Ada pula arah sebaliknya. Habibah pada 2023 mencatat perempuan adat Mentawai aktif menjaga tradisi dan hutan adat.

Andalas dan Erwin menambahkan pada 2024. Peran perempuan Mentawai dalam pangan dan ritual disebut bentuk ekologi feminis lokal.

Kerangka besarnya diambil dari Tsing. Praktik lokal disebut kerap menjadi kerangka moral saat masyarakat menimbang kebergantungannya pada hutan, sungai, dan tanah.

Baca juga Gendang Serunai Bengkulu

Kesimpulannya menempatkan Baboi sebagai agen transformasi. Ia disebut menegosiasikan peran perempuan tanpa melepaskan akar nilai Arat Sabulungan.

Istilah yang dipakai subjek ekologis perempuan. Baboi disebut berperan dalam reproduksi pengetahuan lokal sekaligus pelestarian lingkungan.

Yang Tak Ditanyakan

Kutipan satu-satunya berasal dari koran. Riski Dwi Kemala mengutip The Jakarta Post edisi 7 Oktober 2023 tentang perempuan Mentawai dan hak atas tanah.

Judul entri di daftar pustaka berbeda dari kutipannya. Pembaca tidak bisa memastikan kalimat itu berasal dari bagian mana.

Rujukan lain menyebut posisi subordinat. Delfi pada 2013 menempatkan perempuan Siberut pada kedudukan yang lebih rendah dalam norma Arat Sabulungan.

Tulisan ini menyimpulkan sebaliknya. Baboi disebut menegosiasikan kuasa perempuan di dalam struktur yang patriarkal.

Keduanya tidak dipertemukan. Tidak ada bagian yang menerangkan bagaimana subordinasi itu berubah menjadi otoritas.

Bagian keterbatasan juga tidak ada. Tidak ada keterangan tentang batas keberlakuan temuan dari satu desa.

Empat gambarnya kredit satu nama. Ti’ti Geilat, persiapan Punen, Uma, dan Baboi, semuanya dari Riski Dwi Kemala.

Foto-foto itu bukti bahwa ia berada di sana. Yang tidak ada di dalam teks adalah suara orang yang ia temui.

Tujuh tahun lapangan menghasilkan uraian yang rapi. Tanpa satu nama, tanpa satu tanggal, dan tanpa satu kalimat yang diucapkan Baboi sendiri.

Bagikan

Baca Juga

Patuntung Ammatoa Kajang dan Haji yang Tak Sampai Mekah
Kutu Putih Pepaya dan Lapisan Lilin yang Menahan Racun
Gelar Adok Saibatin dan Aturan yang Berubah Tiga Kali
Enggano, Pulau yang Baru Mengenal Beras pada Zaman Jepang
Layu Pentil Kakao dan Asam Borat yang Melewati Batas
Stres Kerja Pegawai Pertanian Kirkuk dan Butir yang Hilang