Patuntung Ammatoa Kajang dan Haji yang Tak Sampai Mekah

A A

Ilustrasi perbukitan berhutan dan sawah berteras di kawasan adat Karampuang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. [Foto: DjuliHarjanto/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Cekricek.id — Zainuddin menemui Puto Hatong di Kajang pada Juli 2022, lalu kembali menemuinya pada September. Yang ia cari bukan aturan tertulis, sebab aturan itu memang tidak pernah ditulis.

Zainuddin adalah dosen Universitas Muslim Indonesia. Ia bekerja bersama Jusalim Sammak dari STAI DDI Maros dan Salle dari universitas yang sama dengannya.

Ketiganya meneliti Patuntung, kepercayaan masyarakat adat Ammatoa Kajang di Desa Tana Towa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Tulisan Zainuddin dan rekan-rekannya dimuat al-Ihkam, Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Volume 18 Nomor 1 tahun 2023, halaman 177 sampai 199.

Naskahnya diterima redaksi pada 20 Januari 2023 dan disetujui 10 Juni 2023. Zainuddin dan dua rekannya menerbitkannya pada 30 Juni tahun yang sama.

Daftar Isi
  1. Yang Ditemui Zainuddin di Tana Towa
  2. Rukun Islam yang Diterjemahkan Puto Hatong
  3. Akkattere, Haji yang Tak Sampai Mekah
  4. Tuhan yang Dibagi Tiga dalam Catatan Zainuddin
  5. Sepuluh, Sembilan, dan Nama yang Tercatat
  6. Kalimat Terakhir yang Berbalik Arah

Yang Ditemui Zainuddin di Tana Towa

Zainuddin memilih penelitian hukum empiris. Ia tidak membaca kitab, melainkan mengamati perilaku dan mewawancarai orang secara langsung.

Alasannya ia sebutkan sendiri. Ajaran Patuntung, kecuali yang termaktub dalam Pasang ri Kajang, tidak terdokumentasi tertulis dan hanya disampaikan lisan.

Karena itu Zainuddin menemui tiap narasumber dua sampai tiga kali. Satu pertemuan berlangsung 35 sampai 50 menit.

Pengamatan lapangannya berjalan Juli sampai September 2022. Zainuddin menyebut masyarakat Kajang Dalam menghuni tujuh dusun, sedangkan Kajang Luar dua dusun.

Puto Salam menerangkan kepada Zainuddin tiga hubungan yang wajib dijaga. Hubungan dengan Tu Rie’ Ara’na, dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan.

Hubungan dengan lingkungan itu Zainuddin lihat sendiri di lapangan. Warga Kajang Dalam pantang memakai alas kaki, sebab dianggap sombong terhadap bumi.

Setiap sepuluh tahun mereka menggelar ritual andingingi. Zainuddin mencatat upacara itu diikuti tindakan nyata menjaga hutan di sekitar permukiman.

Pengakuan negara atas mereka juga dicatat Zainuddin. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 menetapkan Ammatoa Kajang sebagai masyarakat hukum adat.

Zainuddin mengutip satu bunyi Pasang ri Kajang yang menyatukan dua otoritas. Guru sara’ yang tidak percaya Patuntung dianggap tidak cakap, begitu pula sanro tanpa penguasaan syariat.

Prinsip hidupnya pun dikutip Zainuddin lengkap. Tallasa kamase-masea, hidup sederhana, cukup makan, cukup pakaian, cukup kebun, dan cukup rumah.

Baca juga Hutan Adat Sungai Utik, dari Tolakan 1979 ke SK 2020

Rukun Islam yang Diterjemahkan Puto Hatong

Puto Hatong menerangkan salat kepada Zainuddin dengan satu kalimat pendek. Je’ne talluka sambajang tamattappu, wudu tak pernah batal dan salat tak pernah putus.

Kalimat itu, menurut Puto Hatong, berarti salat tidak dikerjakan secara fisik. Sebagian warga hanya salat dua kali setahun, pada toje’-toje’ dan kaliraja.

Sebagian Ammatoa bahkan tidak mengerjakan keduanya. Zainuddin mencatat mereka memilih mandi ritual luru’ di sumur Karama’ka sebagai tanda kesucian.

Puang Abdullah menyampaikan prinsip yang senada kepada Zainuddin. Perbaiki keyakinanmu, itulah agama; adapun salat hanyalah perbuatan.

Puasa pun diterjemahkan berbeda. Zainuddin mencatat ajaran puasa tallu hattu lalang rumalla, berpuasa tiga hari dalam bulan Ramadan.

Tiga hari itu dianggap mewakili tiga puluh hari. Syarifuddin menerangkan kepada Zainuddin bahwa puasa dalam bahasa Konjo disebut parrang atau an-nahang.

Selama tiga hari itu ada dua pantangan tambahan. Puto Sulo’ menyebutkan warga menghindari makanan berdarah dan tidak keluar rumah.

Zakat pun disesuaikan. Zainuddin menemukan warga hanya menunaikan zakat fitrah, tanpa zakat mal, karena hidup sederhana membuat mereka tidak punya harta yang dizakati.

Yang dikeluarkan bukan beras saja. Zainuddin mencatat warga menambahkan sayur atau kacang, garam, air, dan lilin.

Alasannya sederhana dan tegas. Bila hanya beras yang dikeluarkan, menurut mereka hanya beras pula yang mereka terima di akhirat.

Akkattere, Haji yang Tak Sampai Mekah

Puto Marsuki menerangkan rukun kelima kepada Zainuddin. Haji di Kajang disebut akkattere, yang berarti mencukur atau memotong rambut.

Tempatnya ada tiga, seluruhnya di wilayah Ammatoa. Zainuddin mencatat Juddah di sudut rumah Ammatoa, Madina di hutan barat, dan Makkah di hutan timur.

Kedua hutan itu kawasan adat yang disucikan. Zainuddin menyebut keduanya tidak boleh dimasuki kecuali untuk menggelar ritual.

Warga meyakini Kakbah di Mekah adalah yang kedua, disebut cappa. Menurut keterangan yang dihimpun Zainuddin, Kakbah utama atau poko’ berada di Emba, Tana Toa.

Baharuddin Boma menyebutkan lima saksi yang menghadiri ritual itu. Gallarang Pantama, Gallarang Kajang, Gallarang Puto, Gallarang Anjuru, dan Gallarang Lombo’.

Bagian paling tegas justru larangannya. Zainuddin mencatat orang yang sudah menjalani akkattere tidak boleh lagi berhaji ke Mekah dan Madinah.

Sebabnya, menurut keyakinan itu, ia akan tertimpa bencana. Zainuddin menempatkan hal ini sebagai perbedaan paling terbuka antara ajaran Islam dan ajaran Patuntung.

Baca juga Kampung Naga, Larangan Listrik dan Kampung Kedua Bernama Sanaga

Tuhan yang Dibagi Tiga dalam Catatan Zainuddin

Selisih terbesar ada pada konsep ketuhanan. Zainuddin mencatat Patuntung membagi Tuhan menjadi tiga yang memengaruhi kehidupan manusia.

Karaeng Ampatana diyakini pencipta alam semesta dan tinggal di langit. Zainuddin menulis Karaeng Kaminang Kammaya bersemayam di Kuncio Tikka, puncak Gunung Bawakaraeng.

Yang ketiga Karaeng Patanna Lino, penjaga alam ciptaan Ampatana. Zainuddin menambahkan adanya kepercayaan pada Puang Loheta, yang ada di tiap keluarga, rumah, dan kerajaan.

Rukun imannya pun enam, sama jumlahnya dengan rukun iman Islam. Zainuddin mendaftar percaya kepada Tu Rie’ Ara’na, gaib, Ammatoa, kebenaran Pasang, akhirat, dan takdir.

Dua di antaranya tidak berpadanan. Zainuddin menunjukkan rukun ketiga menempatkan Ammatoa pada posisi yang di dalam Islam ditempati nabi.

Syahadatnya juga bukan syahadat umum. Puto Marsuki menyampaikan kepada Zainuddin bahwa jawaban dua kalimat syahadat justru bukan yang ditanyakan.

Zainuddin menyimpulkan syahadat mereka adalah rahasia. Bunyinya sahada’ pammula-mulanna lino, syahadat pertama penciptaan dunia, yang diyakini lahir bersama bayi.

Puang Halaluddin Dg Mappuji memberi keterangan pelengkap kepada Zainuddin. Syahadat itu disebut berguna di dunia dan di akhirat sekaligus.

Sepuluh, Sembilan, dan Nama yang Tercatat

Ada satu selisih yang muncul di dalam tulisan Zainuddin sendiri. Selisih itu menyangkut jumlah narasumbernya.

Abstrak menyebut sepuluh narasumber kunci. Rinciannya empat tokoh adat, tiga tokoh agama, dan tiga tokoh masyarakat.

Bagian metode menyebut angka lain. Di sana tertulis sembilan narasumber kunci, dengan tokoh masyarakat berjumlah dua, bukan tiga.

Ucapan terima kasih memuat sembilan nama. Puto Hatong, Puto Marsuki, Puto Sulo’, Puto Salam, Puang Halaluddin Dg Mappuji, Syarifuddin, Puang Abdullah, Baharuddin, dan Baharuddin Boma.

Artinya angka di bagian metode yang cocok dengan daftar nama. Zainuddin tidak menandai selisih itu di bagian mana pun.

Ada pula catatan kaki yang tidak sejalan dengan kalimatnya. Kalimat tentang je’ne talluka menyebut wawancara dengan Puto Hatong, sedangkan catatan kakinya menunjuk Puto Salam.

Satu catatan kaki lain bertahun 2023. Padahal Zainuddin menyebut pengamatan dan wawancaranya berlangsung Juli sampai September 2022.

Nomor DOI-nya pun memuat salah ketik yang berulang. Nama jurnalnya tertulis al-lhkam dengan huruf l, bukan al-ihkam, di kepala halaman dan di catatan kaki.

Baca juga Sasi Lompa Haruku, Dua Puluh Pelanggaran dalam Setahun

Kalimat Terakhir yang Berbalik Arah

Zainuddin memakai teori sinkretisme Anita Maria Leopold. Teori itu membedakan modus tak sadar, yang berupa penyerapan, dari modus saling menembus, yang berupa perlawanan terhadap kuasa.

Pembedaan itu disampaikan Zainuddin dalam satu kalimat yang sulit diikuti. Kalimatnya memakai kata yang pertama dan yang kedua, padahal sebelumnya baru satu hal yang diterangkan.

Sepanjang tulisannya, Zainuddin menempatkan Patuntung pada sisi batin. Ajarannya disebut lebih menekankan niat hati ketimbang gerak tubuh.

Ia menutup bagian pembahasan dengan istilah filsafat perenial. Zainuddin membedakan dimensi esoterik yang batin dari dimensi eksoterik yang lahiriah.

Kalimat penutupnya justru berbalik arah. Zainuddin menulis bahwa yang disebut belakangan, yakni eksoterik atau lahiriah, itulah yang ditonjolkan Patuntung.

Seluruh uraian sebelumnya menyatakan kebalikannya. Zainuddin berulang kali menyebut warga menolak simbol fisik dan menekankan sikap hati.

Tabel satu-satunya di tulisan itu juga tidak utuh. Zainuddin memuat tabel persepsi lima rukun Islam yang barisnya berdempetan dan satu kolom artinya kosong.

Bagian keterbatasan disebut Zainuddin secara singkat di simpulan. Ia meminta penelitian lanjutan dengan metode dan sumber data yang lebih beragam.

Zainuddin tidak menyebut berapa lama ia berada di Tana Towa. Yang ia catat hanya rentang tiga bulan dan durasi tiap wawancara.

Kembali ke Puto Hatong yang ditemuinya dua kali itu, keterangannya tetap sama. Wudu tak pernah batal, salat tak pernah putus, dan keduanya tidak dikerjakan dengan tubuh.

Bagikan

Baca Juga

Kutu Putih Pepaya dan Lapisan Lilin yang Menahan Racun
Gelar Adok Saibatin dan Aturan yang Berubah Tiga Kali
Enggano, Pulau yang Baru Mengenal Beras pada Zaman Jepang
Layu Pentil Kakao dan Asam Borat yang Melewati Batas
Stres Kerja Pegawai Pertanian Kirkuk dan Butir yang Hilang
Batin Sembilan, 399 Hektare yang Dipetakan tapi Masih Terbuka