Apa pengertian Arbitrasi Wesel?
Arbitrasi Wesel adalah tindakan yang dilakukan oleh debitur untuk membayar utangnya di negara lain dengan menggunakan wesel dengan harapan memberikan pengeluaran yang serendah-rendahnya melalui pemanfaatan perubahan nilai tukar mata uang yang terjadi di pusat pasar uang dunia.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Arbitrasi Wesel. Courtesy of Cekricek.id.