Apa pengertian Beban?
Beban adalah biaya yang dibebankan atas jasa yang dilakukan oleh bank pada akun nasabahnya; pembebanan tersebut dapat dilakukan setiap triwulan atau semester sesuai dengan kesepakatan bank dengan nasabahnya;. beban biaya tersebut terdiri atas provisi dan/atau biaya atas jumlah cerukan yang dilakukan oleh nasabahnya (charges)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Beban. Courtesy of Cekricek.id