Pokja Petisi 50 (13 Mei 1980)

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Pokja Petisi 50 (13 Mei 1980)?

Pokja Petisi 50 (13 Mei 1980) adalah kelompok yang muncul dalam rangka mengoreksi kebijakan Orde Baru yang dinilai telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Pihak-pihak yang termasuk dalam petisi 50 adalah pimpinan Angkatan Laut, Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta, mantan Perdana Menteri Mohammad Natsir, dan Menteri Perindustrian Ir. H. M. Sanusi.

Petisi 50 merespons Peristiwa Tanjung Priok dan membuat Panitia Kecil dengan diketuai oleh H.R. Dharsono dan anggotanya Sjafrudin Prawiranegara, Slamet Branata, Anwar Harjono, dan A.M. Fatwa yang mengeluarkan Lembaran Putih koreksi kesalahan pemerintah yang menyimpang dari UUD 1945 dan asas tunggal Pancasila, namun ketiga orang yang menandatangani Lembaran Putih itu dijatuhi hukuman dengan tuduhan berbeda.

Hingga puncaknya, Petisi 50 dituduh melakukan Kudeta Konstitusional yang akan mengubah ideologi Pancasila.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda