Cekricek.id, Jakarta - Hermina, perusahaan rumah sakit ternama, telah mengumumkan rencana mereka untuk membangun sebuah rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk, Hasmoro, menyatakan bahwa rumah sakit ini akan menjadi fasilitas penting bagi masyarakat yang sedang membangun Ibu Kota Negara di IKN.
Dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, Hasmoro mengungkapkan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Medikaloka Hermina Tbk dan PT Bina Karya (Persero), yang ditunjuk sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) oleh Pemerintah. Dengan demikian, PT Bina Karya akan berperan sebagai master developer dan bertanggung jawab dalam aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk berinvestasi di IKN.
Hasmoro menjelaskan bahwa rumah sakit yang akan dibangun oleh Hermina akan menawarkan layanan unggulan dalam bidang pelayanan ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan unit perawatan intensif (ICU).
"Kami berkomitmen untuk menjadikan rumah sakit ini sebagai penyedia layanan bertaraf internasional yang cepat, akurat, dan mengutamakan keamanan pasien. Kami akan menerapkan digitalisasi rekam medis elektronik, membangun bangunan yang ramah lingkungan, serta menyediakan 200 tempat tidur dengan ruangan khusus untuk pelayanan VIP, pasien BPJS, dan non-BPJS," ujar Hasmoro.
Dirinya berharap agar pembangunan rumah sakit dapat segera dimulai guna memastikan operasionalnya pada Agustus 2024. "Kami berusaha keras untuk menyelesaikan pembangunan rumah sakit ini agar dapat beroperasi tepat waktu. Semoga kami dapat mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023," tambahnya.
Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke P. Soebroto, juga menegaskan bahwa kesepakatan antara kedua perusahaan dilakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina, yang akan resmi menggunakan lahan tersebut. Langkah selanjutnya akan melibatkan perikatan kerja sama sebelum akhirnya memasuki tahap perikatan.
Sebagai informasi tambahan, PT Bina Karya (Persero) telah dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. Boyke menjelaskan, "Sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) yang ditetapkan oleh Perpres 62, kami bertugas sebagai master developer yang bertanggung jawab atas pengelolaan semua lahan di IKN. Kami akan menentukan apakah lahan akan disewakan, dikembangkan dalam kerjasama, atau dijual, dengan dasar penugasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diberikan oleh OIKN."
Baca juga: Finlandia Siap Kolaborasi dengan Nusantara untuk Pengembangan IKN
Dengan adanya pembangunan rumah sakit bertaraf internasional ini, diharapkan bahwa fasilitas kesehatan yang berkualitas akan semakin meningkat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).