RUU ASN Segera Disahkan, Tenaga Honorer Aman

RUU ASN Segera Disahkan, Tenaga Honorer Aman

Ilustrasi. [Canva]

Cekricek.id, Jakarta - Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dan aparatur negara telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang telah digodok sejak lama. RUU ASN ini diharapkan dapat segera disahkan pada masa sidang yang akan datang, yaitu pertengahan Agustus 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Doli Kurnia, dalam siaran tertulisnya, Senin (24/7/2023). Ia mengatakan bahwa RUU ASN sudah selesai dibahas di tingkat Panja, dan tinggal menunggu pembahasan tingkat I dengan pemerintah.

“RUU ASN Insyaallah tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal pembahasan tingkat I dengan pemerintah, kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus 2023 kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Doli.

Doli juga memberikan kabar baik bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia, dan tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau gaji dari tenaga honorer.

“Intinya adalah yang pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau gaji dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita mencari sebesar mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.

Baca juga: PPPK/P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Doli juga menjelaskan bahwa dalam RUU ASN nanti akan ada beberapa kategori status bagi tenaga honorer, yaitu PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan dan hak-hak tenaga honorer.

“Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” tutup Doli.

Tag:

Baca Juga

Panci Anti Lengket Cepat Rusak? Ini 5 Penyebabnya!
Panci Anti Lengket Cepat Rusak? Ini 5 Penyebabnya!
Prof. Idris berfoto bersama (Foto: Ist)
Mengenal Prof. Dr. dr. H. Idris idham SpJP (K), FIHA, FACC, FESC, FAsCC, FSCAI dan kiprahnya pada Pengembangan Kardiologi dan Kedokteran Vascular di Indonesia
Investor asal Bahrain, Mr. Fareed Bahder, meninjau langsung proses produksi di Pabrik Mini Cokelat Chokato, Payakumbuh, Sabtu (22/11/2025), sebagai langkah awal penjajakan kerja sama investasi. (Foto: *Ag)
Investor Bahrain Lirik Cokelat Chokato, Siap Dorong Produksi Skala Besar
Inggris saat ini sedang memasuki musim panas. Biaya listrik yang mahal menjadi kendala untuk menghidupkan kipas angin sepanjang malam.
Fakta di Balik Tidur dengan Kipas Angin Disebut Picu Asam Urat: Mitos atau Nyata?
Berita Riau Hari Ini: Pemprov Riau Adakan Pasar Tani untuk Tekan Harga Cabai Tinggi
Studi Temukan Hubungan Konsumsi Cabai Berlebih dengan Risiko Kanker Pencernaan
Perwakilan DPMPTSP Sumbar, Hendri Agung mempresentasikan Potensi Investasi Sumbar depan Konjen India Medan, Delegasi Confederation of India Industry dan para Undangan lainnya antara lain Gubernur Bengkulu, Wagub Kepri, Kepala BP Batam, Sekda Deli Serdang dan lain-lain (Foto: DPMPTSP Sumbar)
DPMPTSP Sumbar Promosikan Potensi Investasi ke Delegasi Confederation of Indian Industry di Medan