Satpol PP Padang mengamankan 10 orang di berbagai lokasi termasuk kafe karaoke dan homestay saat menggelar razia pada Senin (21/8/2023) dini hari .
Cekricek.id, Padang - Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan menjaga moralitas di Kota Padang, Satpol PP Padang telah mengambil tindakan tegas. Pada Senin (21/08/2023) dini haru, operasi pengawasan Perda telah menangkap sepuluh orang, terdiri dari enam wanita dan empat pria.
Sebuah kafe karaoke di Kecamatan Padang Selatan menjadi salah satu lokasi pengawasan. Di sana, petugas menemukan dua wanita tanpa identifikasi resmi dan puluhan botol Minol golongan A. Namun, bukan hanya di kafe karaoke, operasi ini juga merambah ke beberapa homestay.
Di kawasan Pondok, petugas menemukan tiga pasangan yang diduga tidak memiliki bukti pernikahan resmi, namun berada dalam satu kamar penginapan.
Tak berhenti di situ, kawasan Pasar Lalang, Kuranji, juga menjadi saksi penangkapan pasangan yang diduga melanggar norma sosial.
Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang, memberikan penjelasan terkait operasi ini. Menurutnya, tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kota Padang dari potensi perbuatan yang melanggar norma.
"Mereka yang kami amankan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh PPNS untuk menentukan sanksi yang tepat," ujar Rio Ebu.
Rio juga menambahkan bahwa keluarga dari masing-masing individu yang diamankan telah dipanggil.
Tujuannya adalah agar keluarga mengetahui perilaku anggota keluarganya dan sebagai bentuk tanggung jawab. "Selain itu, pemilik penginapan dan kafe karaoke yang diduga terlibat pelanggaran juga akan kami panggil," tegas Rio Ebu Pratama.
Semoga artikel ini memenuhi ekspektasi Anda dan sesuai dengan gaya bahasa Desi Anwar yang Anda inginkan.
Temukan berita Padang terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.