Panglima TNI memerintahkan pemecatan tiga prajurit terkait kasus penganiayaan Imam Masykur. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan keadilan dalam institusi militer.
Cekricek.id - Dalam bayangan pagi, sebuah berita mengguncang negeri. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dengan tegas memerintahkan pemecatan tiga prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres, Praka RM, terkait kasus penganiayaan pemuda Aceh, Imam Masykur berusia 25 tahun.
Kasus ini bukan sekedar angin lalu. Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menyatakan keprihatinan mendalam dari Panglima TNI. "Panglima TNI prihatin," ungkap Julius dikutip Suara.
Tidak hanya itu, Julius menegaskan bahwa pemecatan ketiga prajurit tersebut merupakan instruksi jelas dari Panglima TNI.
Pomdam Jaya, sebagai institusi yang menangani kasus ini, telah menetapkan ketiga prajurit tersebut sebagai tersangka. Mereka dituduh terlibat dalam penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga menghembuskan nafas terakhir di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Keterlibatan anggota Paspampres dalam kasus ini menambah kerumitan. Danpaspampres, Mayjen Rafael Granada Baay, mengonfirmasi bahwa Praka RM kini berada di tahanan Pomdam Jaya. "Pihak berwenang, Pomdam Jaya, sedang menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Paspampres," jelas Rafael.
Kronologi kasus ini memang mengundang air mata. Imam Masykur ditemukan tak bernyawa di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat. Dugaan kuat menyebutkan bahwa Imam diculik dan dianiaya hingga tewas oleh Praka RM dan dua anggota TNI lainnya.
Keluarga korban, dalam kesedihan yang mendalam, memberikan gambaran kondisi Imam saat ditemukan. Said Sulaiman, salah satu kerabat Imam, menggambarkan kondisi jenazah Imam yang memprihatinkan. "Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," ungkap Said dengan mata berkaca-kaca.
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Menurut Said, Imam diculik oleh tiga orang. Tak lama setelah penculikan, Imam sempat menghubungi keluarganya, meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar pelaku tak menghabisi nyawanya.
Kisah pilu ini semakin mengiris hati ketika Said menceritakan percakapan telepon antara pelaku dan ibu Imam. Pelaku dengan tegas mengancam, "Kalau sayang dengan anak ibu, kirim duit 50 juta, kalau tidak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai."
Kasus ini menjadi refleksi bagi kita semua tentang pentingnya integritas dan keadilan. Said, mewakili keluarga korban, dengan tegas meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya. "Pelaku harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukan," tegasnya.
Sebagai bangsa yang berdaulat, kita harus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan keadilan yang sama. Kasus Imam Masykur harus menjadi momentum bagi kita untuk terus memperjuangkan keadilan bagi semua.