Cekricek.id - Dalam upaya memperkuat tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia, Ganjar Pranowo, calon presiden (Capres) nomor urut 3, mengusulkan strategi tegas: memusatkan penahanan koruptor di Lapas Nusakambangan. Lokasi yang terkenal terpencil dan sulit diakses ini, diharapkan bisa memberikan dampak signifikan dalam meminimalisir tindak korupsi.
Berbicara di depan audiens yang terdiri dari ribuan mahasiswa di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon, pada Jumat (8/12/2023), Ganjar mengungkapkan pandangannya tentang lokasi yang terisolasi tersebut sebagai tempat ideal untuk mengurung koruptor. Sejarah Nusakambangan, yang pernah menjadi tempat pelarian narapidana terkenal Johny Indo, memberikan nuansa yang unik bagi usulannya.
Bukan hanya tentang lokasi, Ganjar juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam segala aspek pemerintahan. Kerugian negara akibat korupsi, yang menurut data mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 42 triliun, menjadi salah satu poin utama dalam orasinya.
Angka ini, sebagaimana ia sampaikan, seharusnya dapat diinvestasikan dalam pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan, seperti pembangunan puskesmas yang memadai.
Selain itu, Ganjar, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode, juga berkomitmen untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk mengembalikan independensi dan integritas lembaga tersebut.
Mengenai Pulau Nusakambangan itu sendiri, pulau ini terletak di selatan Pulau Jawa, termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tambakreja, Kabupaten Cilacap.
Dengan luas mencapai 210 kilometer persegi, pulau ini menyimpan sejarah panjang sebagai 'Pulau Penjara'. Beragam fasilitas penjara telah dibangun di sana, termasuk Lapas High Risk dengan sistem keamanan maksimum.
Baca juga: Kontroversi Format Debat Pilpres 2024: TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Kembali ke Aturan UU
Kontroversi mengenai usulan Ganjar ini muncul dalam berbagai diskusi. Sebagian menganggap langkah ini sebagai upaya membangun sistem penahanan yang lebih efektif untuk koruptor, sedangkan yang lain mempertanyakan apakah ini hanyalah taktik intimidasi.
Keefektifan strategi ini dalam jangka panjang terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi topik hangat yang terus diperdebatkan.