Cekricek.id, Kampar - Polsek Tambang, berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan curanmor dan spesialis bongkar rumah, Selasa (2/1/2023) lalu. Dilansir keterangan resmi di halaman Polri, penangkapan itu dilakukan dalam sebuah operasi cepat Team Sanak Rimbo Tambang atau Unit Reskrim Polsek Tambang dalam kurun waktu 24 jam. Namun, dalam keterangan itu tidak disebutkan secara rinci dimana penangkapan tersebut dilakukan.
Penangkapan dilakukan setelah korban, Siti Chodijah (37) dari Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, melaporkan insiden tersebut pada Selasa (2/1/2023) pagi, sekitar pukul 05.15 WIB.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini kurang dari 24 jam, yakni sekitar pukul 11.30 WlB.
Pelaku adalah DA (25) dengan alamat Jl. Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, AN (23) warga Jl. Kasah Gang Melur, Kel. Tangkerang Tengah, Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dan RI (30) yang tinggal di Jl. Mulia Sari, Kel. Tangkerang Selatan, Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Baca Berita Kampar Hari Ini dan Berita Riau Hari Ini setiap hari dari Cekricek.id. Ikuti kami melalui Google News. Klik tautan untuk terhubung.