Pekanbaru, Cekricek.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menerima 13 pengungsi Rohingya dari Kantor Imigrasi Kelas I Dumai. Pasca pemindahan, Humas Rudenim, Rizki, menjelaskan bahwa para pengungsi yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan tiba pada pukul 14.00 WIB kemarin.
Pihak Rudenim Pekanbaru segera berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga di bawah naungan Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani isu pengungsi. Selain itu, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) juga dilibatkan dalam koordinasi untuk memastikan kelangsungan proses verifikasi.
Pengungsi Rohingya yang kini berada di Rudenim Pekanbaru tidak diperbolehkan keluar selama proses verifikasi oleh pihak IOM. Hal ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah terulangnya kasus pelarian dari tempat penampungan.
Rizki menekankan, "Pengawasan dan pengamanan di Rudenim Pekanbaru akan dijalankan sesuai SOP, dan keluar dari fasilitas tidak diperkenankan hingga proses verifikasi selesai."
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Dumai telah memindahkan 13 pengungsi Rohingya ke Rumah Detensi Pekanbaru. Pemindahan ini dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya, pada tanggal 22 Januari 2024.
Menurut Dianta, 13 orang pengungsi Rohingya tersebut, yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, diamankan oleh Polairud Kabarhakam Polri pada tanggal 15 Januari 2023 di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Mereka akan menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, dan satu di antara mereka mengaku berusia 15 tahun.
Baca juga: Polres Rohil Gagalkan Penyelundupan 11 Orang Rohingya ke Malaysia
Dianta menjelaskan, "Berdasarkan keterangan, mereka diamankan karena hendak diberangkatkan ke Malaysia." Pemeriksaan awal juga mengungkap bahwa mereka berasal dari camp pengungsian di daerah Aceh dan dalam kondisi kesehatan yang baik.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.