Pekanbaru, Cekricek.id - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah menyelesaikan tahap pemberkasan bagi 2.608 pelamar tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Riau mengajukan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk para PPPK tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, menjelaskan bahwa pemberkasan dilakukan secara online dan melibatkan sejumlah dokumen, seperti KTP asli, ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat keterangan jasmani dan rohani dari dokter yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Proses pemberkasan peserta telah selesai, dan selanjutnya, kami akan mengusulkan penetapan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Endinovelly.
Usulan penetapan NIP yang disampaikan ke BKN terinci untuk tenaga guru sebanyak 2.353 orang, tenaga kesehatan sebanyak 143 orang, dan tenaga teknis sebanyak 112 orang. Dengan total peserta yang diusulkan sebanyak 2.608 orang.
Meski demikian, Endinovelly menyampaikan kemungkinan adanya perubahan pada jumlah NIP yang dikeluarkan oleh BKN, mengingat kemungkinan beberapa peserta mengundurkan diri.
Baca juga: Rencana Modifikasi Cuaca di Riau Dibatalkan: BMKG Prediksi Turunnya Curah Hujan
"Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri, sehingga jumlah NIP yang diterbitkan tidak sesuai dengan usulan awal," tambahnya. Dengan tahapan terakhir ini, para individu yang telah lulus sebagai PPPK Riau kini menantikan penetapan NIP untuk memulai tugasnya dalam melayani masyarakat.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.