Pekanbaru, Cekricek.id - Tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru turun Rp1 miliar dari Rp5,7 miliar menjadi Rp4,7 miliar per bulan. Penurunan ini terjadi setelah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama PLN melakukan penertiban terhadap lampu PJU liar dan lampu PJU yang menggunakan volt di atas 250 watt.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya menargetkan tagihan listrik PJU turun menjadi Rp3,5 miliar per bulan.
"Tahun ini target kita melakukan efisiensi lagi sebesar Rp1 miliar. Karena maksimalnya, itu tagihan (lampu PJU) kita di angka Rp3,5 miliar per bulan. Jadi, kita terus berupaya menekan sehingga bisa di angka Rp3 sampai Rp3,5 miliar per bulan," kata Yuliarso, Rabu (24/1).
Salah satu strategi yang diterapkan untuk menekan tagihan listrik PJU adalah penertiban terhadap lampu PJU liar dan PJU dengan daya volt di atas 250 watt.
Pihak Dinas Perhubungan bersama PLN telah berhasil menertibkan sekitar 8 ribu titik lampu PJU yang tidak sesuai standar.
Yuliarso menjelaskan bahwa setelah penertiban, sebagian besar lampu PJU dengan volt 250 ke atas langsung diganti dengan bola lampu berkapasitas 100 watt.
"Dari 8 ribu titik yang sudah kita tertibkan dengan volt 250 sampai 500, kita ganti dengan kapasitas 100 watt, sehingga terjadi efisiensi atau penghematan sebesar 1 miliar per bulan," jelasnya.
Baca juga: Pemko Pekanbaru Evaluasi Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Siap Perluas Jangkauan
Dengan penurunan tagihan listrik PJU yang signifikan, diharapkan pajak penerangan jalan yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan drainase. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pekanbaru dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.