Pekanbaru, Cekricek.id - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengamanan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik. Pengamanan dilakukan guna menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam operasi pengamanan APK tersebut, tim gabungan Bawaslu dan Satpol PP menyisir sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad di Kota Pekanbaru. Mereka mengamankan sejumlah APK berbagai ukuran yang masih berdiri di sejumlah lokasi.
"Pengamanan APK hari ini berada di dua titik, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad," jelas Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (11/2/2024).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy menyebutkan, operasi pengamaman APK ini dilakukan guna menjaga kondusivitas situasi menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Bawaslu tak hanya bekerja sama dengan Satpol PP, namun juga pihak terkait lainnya.
"Selain bersama Satpol PP, pengamanan APK juga melibatkan kawan-kawan dari institusi lain yang melakukan patroli di setiap kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Masa Tenang Dimulai, KPU dan Bawaslu Riau Minta Peserta Pemilu Tertib
Dengan dilakukannya operasi pengamana APK ini, diharapkan situasi kondusif terjaga hingga hari pelaksanaan pemungutan suara nanti. Hal ini penting untuk menjamin terselenggaranya Pemilu 2024 yang demokratis dan berintegritas di Kota Pekanbaru.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.