Pekanbaru, Cekricek.id - Universitas Islam Riau (UIR) mengukuhkan tiga profesor baru dalam upaya meningkatkan kualitas akademik dan sumber daya manusia di lingkungan kampus. Pengukuhan yang berlangsung dalam Rapat Terbuka Senat Universitas ini disaksikan langsung oleh Rektor UIR, Syafrinaldi, dan tamu undangan lainnya.
Tiga profesor yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Zulkifli Rusby, S.Ag., M.M., M.E.Sy sebagai Guru Besar Fakultas Agama Islam, Prof. Dr. Syahraini Tambak, S.Ag., M.A sebagai Guru Besar Agama Islam, dan Prof. Husnul Kausarian, B.Sc (Hons). M.Sc., Ph.D sebagai Guru Besar Fakultas Teknik.
Dengan pengukuhan ini, jumlah profesor di UIR meningkat menjadi 20 orang.
Rektor UIR, Syafrinaldi, menyampaikan apresiasi kepada para profesor baru yang telah mencapai pencapaian tertinggi dalam karir akademik.
"Saya sampaikan selamat kepada tiga profesor baru yang baru saja dikukuhkan. Teruslah produktif untuk memajukan program studi, fakultas, maupun universitas," ucapnya.
Syafrinaldi berharap dengan bertambahnya profesor di UIR, kekuatan sumber daya manusia di kampus tersebut akan semakin meningkat.
Hal ini sejalan dengan visi UIR 2041 untuk menjadi universitas Islam berkelas dunia yang berbasis iman dan taqwa.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Auditorium Rektorat UIR ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, serta mantan Gubernur Riau periode 2019-2024, Syamsuar. Kehadiran pejabat tinggi daerah ini menunjukkan dukungan dan pengakuan terhadap pencapaian UIR dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Riau.
Baca juga: UIR Kini Punya Laboratorium Pengujian Energi
Pengukuhan profesor merupakan seremonial yang sakral dalam lingkungan akademik. Gelar ini menjadi penanda pencapaian tertinggi bagi seorang akademisi di perguruan tinggi setelah melalui proses panjang dan persyaratan ketat.
Dengan komitmen dan produktivitas yang tinggi dari para profesor baru, UIR berharap dapat terus melaju dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.