ASN Telat karena Antar Anak Sekolah, Tukin Bakal Dipotong

Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: IST)

Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: IST)

Cekricek.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kerja dengan alasan mengantar anak sekolah akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Kebijakan ini ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyambut hari pertama sekolah tahun ajaran baru yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan Rano saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Minggu malam (13/7).

“ASN telat, tukinnya dipotong,” jawab Rano singkat saat ditanya mengenai toleransi keterlambatan ASN karena mengantar anak sekolah mengutip jpnn.

Meski demikian, Rano tidak menjelaskan lebih lanjut berapa besar pemotongan tukin yang akan diberlakukan. Ia hanya menekankan pentingnya disiplin waktu, terutama pada hari pertama masuk kerja dan sekolah.

Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025, setelah libur semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025.

Selain itu, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga dimulai bersamaan pada tanggal tersebut untuk siswa baru di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA. Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan durasi MPLS diperpanjang menjadi lima hari agar sekolah memiliki waktu cukup dalam mengenali potensi dan karakter siswa.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, turut mengimbau agar para orang tua terlibat aktif dalam proses MPLS dan mendampingi anak-anak mereka pada hari-hari pertama sekolah. Namun, keikutsertaan tersebut diharapkan tidak mengganggu kewajiban kerja, terutama bagi ASN.

“Orang tua diharapkan hadir dan terlibat, namun tetap memperhatikan tanggung jawab masing-masing,” ujar Gogot dalam pernyataannya.

Baca Juga: Ratusan CPNS Padang Mulai Bertugas, Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan kebijakan tegas ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk menjaga disiplin ASN, tanpa mengabaikan pentingnya peran orang tua dalam pendidikan anak. (*)

Tag:

Baca Juga

Aturan Baru Jam Kerja dan Berpakaian ASN Pemprov Riau Selama Ramadan
Aturan Baru Jam Kerja dan Berpakaian ASN Pemprov Riau Selama Ramadan
Berita Riau Hari Ini: Penerimaan 2.400 ASN Baru Dibutuhkan Pemkab Kuansing Tahun 2024
Penerimaan 2.400 ASN Baru Dibutuhkan Pemkab Kuansing Tahun 2024
Berita Riau Hari Ini: Pemkab Kampar Usulkan 7.720 Formasi ASN dan PPPK Tahun 2024
Pemkab Kampar Usulkan 7.720 Formasi ASN dan PPPK Tahun 2024
Optimisme Jokowi-Ma'ruf: HUT RI 2024 di Ibu Kota Baru Kalimantan Timur
Gaji ASN dan anggota TNI/Polri Naik 8 Persen, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp52 Triliun
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengajak PNS berprestasi untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Optimasi Pelayanan Publik: Gubernur Sumbar Dorong Inovasi PNS Berprestasi
Kunjungan resmi perwakilan Saciba Jaya Abadi disambut langsung oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, di ruang kerjanya pada Selasa (08/7). (Foto:Ist)
Investor Nasional Lirik Agam, Saciba Jaya Abadi Siap Tanamkan Investasi Strategis