Siapa Agus Salim?
Agus Salim adalah tokoh Sarekat Islam. Ia bergabung dengan Sarekat Islam pada 1915 sebagai anggota seksi politik dan kepolisian. Agus Salim berperan penting dalam memberikan isi dan warna terhadap gerakan Sarekat Islam.
Dalam perjuangan politiknya, Agus Salim menganut aliran kooperatif, yakni mencapai kemerdekaan dengan bekerja sama dengan pemerintah jajahan.
Oleh karena itu, ia bersedia untuk duduk di Dewan Rakyat (Volksraad) menggantikan Tjokroaminoto. Kesempatan ini dipakai untuk mengecam tindakan-tindakan pemerintah yang banyak menyengsarakan rakyat.
Bersama Tjokroaminoto pada 1925 ia menerbitkan harian Fajar Asia di Yogyakarta. Di samping itu ia juga memimpin harian Hindis Baru yang terbit di Jakarta. Berkat tulisan-tulisannya ia diangkat menjadi Sekretaris Umum Muktamar Alam Islam Sedunia cabang Hindia Timur.
Pada 1929 ia diangkat menjadi penasihat teknis delegasi Serikat Buruh Negeri Belanda ke konferensi kaum buruh internasional di Swiss.
Di kalangan pemuda Islam ia juga cukup dikenal, ia pernah diangkat menjadi penasihat Jong Islameten Bond. Ia dilahirkan di Bukittinggi pada 8
Oktober 1884 sebagai seorang anak dari pejabat pemerintah yang juga berasal dari kalangan bangsawan dan agamis. Ia menyelesaikan sekolah dasarnya di HBS Jakarta, kemudian bekerja pada konsulat Belanda di Jeddah antara 1906 sampai 1909.
Setelah kembali ke Jakarta ia kemudian bekerja pada Departemen Pekerjaan Umum. Agus Salim adalah orang yang sangat menentang untuk bekerja sama dengan pemerintah pendudukan Jepang. Menjelang masa akhir zaman Jepang ia diangkat menjadi anggota BPUPKI.
Agus Salim juga tokoh yang duduk dalam Panitia Sembilan dan ikut merancang Undang-Undang Dasar sekaligus sebagai penghalus bahasa bersama Prof. Soepomo dan Husein Djajadiningrat.
Sejak proklamasi kemerdekaan, ia aktif mengambil bagian dalam bidang diplomasi. Ia duduk di dalam Kabinet Parlementer sebagai wakil Menteri Luar Negeri (1946-1947) dan Menteri Luar Negeri (1947).
Kecakapannya dalam diplomasi menonjol pada waktu ia sempat menjabat sebagai Penasihat Perdana Menteri Sutan Sjahrir dalam perundingan dengan wakil Belanda, Van Mook.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.