Ajukan Restitusi Rp100 Miliar, Pihak David Dituding Incar Harta Rafael Alun

Ajukan Restitusi Rp 100 Miliar, Pihak David Dituding Incar Harta Rafael Alun

Mario Dandy dan Rafael Alun. [Istimewa]

Cekricek.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengungkapkan jumlah restitusi yang harus dibayar oleh Mario Dandy kepada korban penganiayaan, David Ozora, yaitu sebesar Rp100 miliar. Namun, besarnya nilai restitusi tersebut mendapat sindiran dari pengacara Mario Dandy yang menuduh bahwa pihak David sedang mengincar harta Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui bahwa ayah Mario, yaitu Rafael Alun Trisambodo, memiliki sejumlah harta dalam bentuk aset. Namun saat ini, harta Rafael banyak disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan terlibat dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Dilansir Suara.com, kontroversi tudingan pengacara Mario Dandy terhadap pengincaran harta Rafael Alun dapat diikuti sebagai berikut.

Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, menyatakan bahwa Mario Dandy belum bekerja karena masih menjadi seorang mahasiswa. Oleh karena itu, dia menyebut bahwa aset yang bukan atas nama Mario Dandy tidak dapat digunakan untuk membayar restitusi kepada David Ozora.

Andreas juga menyebut bahwa Rafael Alun tidak terlibat dalam tindak pidana penganiayaan sehingga tidak dapat diproses hukum atau menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan restitusi.

Andreas menjelaskan bahwa aset yang dimiliki oleh Rafael Alun, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dapat digunakan untuk membayar restitusi kepada David Ozora. Ia juga menuduh bahwa pihak David sedang mengincar harta Rafael Alun.

"Pada saat ini, saya juga tidak tahu apakah ada aset yang atas nama dia (Mario Dandy)," kata Andreas setelah sidang di PN Jaksel pada Kamis (15/6/2023).

"Andai saja aset tersebut bukan atas nama dia, maka aset tersebut tidak dapat digunakan untuk mengganti nilai restitusi. Jika ada upaya untuk mengincar harta ayahnya (Rafael Alun), sepertinya bukan melalui jalur ini," tambah Andreas.

Proses hukum menunggu

Hingga saat ini, pihak Mario Dandy menunggu proses hukum terkait restitusi tersebut. Andreas menegaskan bahwa Mario Dandy sudah dinyatakan sebagai seorang dewasa. Artinya, Mario Dandy harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan melalui orang tuanya.

Oleh karena itu, uang ganti rugi yang diajukan oleh pihak David harus dibayar oleh Mario Dandy sendiri, bukan oleh keluarganya.

"Selama ini, selalu ada anggapan bahwa Mario Dandy sudah dewasa. Artinya, Mario Dandy harus bertanggung jawab atas restitusi secara pribadi, bukan melalui ayahnya atau pihak lain," jelas Andreas.

Alasan besaran restitusi Rp 100 Miliar

David Ozora mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada Mario Dandy melalui LPSK. Jumlah ganti rugi tersebut mencakup biaya perawatan medis selama David dirawat di rumah sakit.

Selain itu, David mengalami gangguan serius dan berkepanjangan yang berdampak pada penurunan kualitas hidupnya. Hal ini dijelaskan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Nilai restitusi tersebut telah diserahkan kepada jaksa untuk dimasukkan dalam berkas tuntutan. LPSK juga sedang berkoordinasi dengan kejaksaan karena ayah Mario Dandy, Rafael Alun, sedang menjalani proses hukum oleh KPK.

Reaksi warganet terhadap pengacara Mario Dandy

Pernyataan pengacara Mario Dandy yang menuduh pihak David sedang mengincar harta Rafael Alun membuat warganet di Twitter merasa geram.

Banyak warganet yang berkomentar di akun @mazzini_*** yang membahas pernyataan pengacara Mario tersebut, menilai bahwa uang sebesar Rp 100 miliar tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh David.

"Bahkan uang sekalipun tidak bisa menggantikan hal-hal yang hilang akibat perbuatan Mario Dandy. Uang sebesar itu hanya cukup untuk biaya perawatan karena Mario Dandy melakukan sesuatu tanpa berpikir," ucap akun @rachun***.

"Hah? Mengincar harta ayahnya? Anaknya Rafael Alun ini memukul anak orang sampai dalam keadaan koma, jelas dia harus bertanggung jawab. Orang yang tidak memiliki otak, setidaknya harus memiliki empati. Jangan hanya bicara, perbaikilah," seru akun @bee***.

"Sebesar Rp 100 M mungkin bisa menjamin kehidupan di masa depan, tetapi tidak akan pernah dapat mengembalikan dan menyembuhkan 'luka' yang dialami oleh David dan keluarganya. Apa yang diambil, itu yang harus dibayar," ujar akun @ppyou***.

Baca juga: 8 Debt Collector Ditangkap di Solo, Gara-gara Ambil Motor Secara Paksa

"Uang sebesar 100 miliar mungkin bisa memberikan kehidupan di masa depan, tetapi belum dapat menyamakan kondisi David yang tidak normal seperti sebelumnya dan membutuhkan terapi untuk pulih! Coba tunjukkan video David yang sedang belajar berjalan kepada pengacaranya agar mereka tahu bahwa harta Rafael pun tidak dapat membayar perbuatan Mario!" kata akun @nyon***.

Baca Juga

Duit Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat
Duit Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat
Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh
Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh
Komunitas Seabolga melakukan aksi bersih-bersih pantai di Kota Wisata Sibolga untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir
Komunitas Seabolga Bangkitkan Kesadaran Lingkungan demi Masa Depan Kota Wisata Sibolga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers terkait penangguhan gelar doktor dari Universitas Indonesia
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Menko Investasi Angkat Bicara
Promo 11.11 Blibli: Dapatkan Samsung A35 5G, Smartphone Premium dengan Diskon Besar
Promo 11.11 Blibli: Dapatkan Samsung A35 5G, Smartphone Premium dengan Diskon Besar
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat