Agresi Militer Belanda

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa itu Agresi Militer Belanda?

Agresi Militer Belanda adalah Serangan militer (aksi polisionil) yang dilancarkan oleh tentara Belanda terhadap Republik Indonesia.

Agresi Militer terbagi dalam dua tahap, Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947 dan Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1947.

Agresi pertama disebut Oprasi Produk (Opratie Product) bertujuan merebut daerah-daerah perkebunan di Jawa dan Sumatra untuk meningkatkan kondisi keuangan pemerintah kolonial yang sedang dalam kesulitan.

Agresi Militer Belanda II disebut dengan Oprasi Gagak (Opratie Kraai) yang bertujuan untuk menghancurkan Republik Indonesia.

Pasukan Belanda memasuki semua wilayah Indonesia kecuali Aceh. Tekanan dunia internasional memaksa Belanda untuk melakukan perundingan sekali lagi yang kemudian menghasilkan Konferensi Meja Bundar.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca berita terbaru dan terkini hari ini, seputar peristiwa, hukum, politik, ekonomi, olahraga, gaya hidup, hiburan, budaya, dan sejarah, hanya di Cekricek.id.

Baca Juga

Misteri Penemuan "Kuali" di Florida, Diduga Bagian dari Kapal Selam Abad ke-17
Misteri Penemuan "Kuali" di Florida, Diduga Bagian dari Kapal Selam Abad ke-17
Misteri Kehancuran Dinasti Qing: Mengurai Penyebab Kehancuran dan Pelajarannya untuk Generasi Kini
Misteri Kehancuran Dinasti Qing: Ini 3 Penyebah Utama Menurut Ahli
Upaya Memberantas Pelacuran di Ampek Angkek, Agam: Gadis 16 Tahun Dinikahkan
Upaya Memberantas Pelacuran di Ampek Angkek, Agam: Gadis 16 Tahun Dinikahkan
Datuak Putiah, Pengikut Ahmadiyah Asal Solok yang Dideportasi dari Mekah
Datuak Putiah, Pengikut Ahmadiyah Asal Solok yang Dideportasi dari Mekah
Umar Wirahadikusumah: Jejak Karier Sang Wakil Presiden RI ke-4 dan Pengabdiannya untuk Negeri
Umar Wirahadikusumah: Jejak Karier Sang Wakil Presiden RI ke-4 dan Pengabdiannya untuk Negeri
Usep Ranawijaya: Intelektual Hukum dan Kontribusi Besarnya bagi Indonesia
Usep Ranawijaya: Intelektual Hukum dan Kontribusi Besarnya bagi Indonesia