Laissez Faire

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa ItuLaissez Faire ?

Laissez Faire adalah frasa dari bahasa Perancis yang berarti “biarkan saja” atau “apa adanya”. Istilah ini dimaknai juga sebagai non-intervensi negara dan umum digunakan dalam bidang ekonomi.

Laissez-faire berarti membiarkan ekonomi dikendalikan pasar dan tidak ada atau minimnya campur tangan negara.

Para pendukung laissez-faire menyuarakan persamaan hak tentang sikap netral pemerintah atau tidak turut campur dalam persaingan antar golongan yang menghendaki keuntungan ekonomi dan politik.

Prinsip ekonomi laissez-faire dinilai oleh sebagian sejarawan dan ahli ekonomi sebagai faktor utama yang mendorong praktik monopoli dalam bisnis, mendorong kebangkrutan negara, serta kemiskinan masyarakat.

Contoh yang paling akurat terkait laissez-faire adalah depresi besar di Amerika Serikat pada 1930.

Proteksionisme atau campur tangan pemerintah dalam ekonomi diperlukan untuk menghindari kekacauan yang ditimbulkan oleh kebebasan tersebut.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Mengungkap Kejayaan Kerajaan Melayu Kuno dari Jambi hingga Dharmasraya
Mengungkap Kejayaan Kerajaan Melayu Kuno dari Jambi hingga Dharmasraya
Eksistensi Trowulan: Menyingkap Kejayaan Majapahit di Era Rajasanagara
Eksistensi Trowulan: Menyingkap Kejayaan Majapahit di Era Rajasanagara
Terungkap! Manusia Purba Menghuni Dataran Tinggi Persia Selama 20.000 Tahun
Terungkap! Manusia Purba Menghuni Dataran Tinggi Persia Selama 20.000 Tahun
Kisah Pengorbanan Ritual Bangsa Maya saat Gerhana Matahari
Kisah Pengorbanan, Ritual Bangsa Maya saat Gerhana Matahari
Sisa-sisa Desa Kuno "Pompeii Inggris" Ungkap Rahasia Kehidupan Zaman Perunggu
Sisa-sisa Desa Kuno "Pompeii Inggris" Ungkap Rahasia Kehidupan Zaman Perunggu
Naskah Kuno Aztec Ungkap Sejarah Tenochtitlan dan Penaklukan Spanyol
Naskah Kuno Aztec Ungkap Sejarah Tenochtitlan dan Penaklukan Spanyol