Assaat

Assaat atau Assaat Datuak Mudo adalah Presiden Republik Indonesia pada pemerintahan Republik di Yogyakarta. Lahir di Dusun Pincuran Landai, Kubang Putiah, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat, 18 September 1904, meninggal di Jakarta, 16 Juni 1976. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia.

Assaat. [Foto: Instagram]

Siapa Assaat?

Assaat atau Assaat Datuak Mudo adalah Presiden Republik Indonesia pada pemerintahan Republik di Yogyakarta. Lahir di Dusun Pincuran Landai, Kubang Putiah, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat, 18 September 1904, meninggal di Jakarta, 16 Juni 1976. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia.

Assaat menikah dengan Roesiah dari Sungai Puar, Agam di Rumah Gadang Kapalo Koto pada 12 Juni 1949. Assaat pernah belajar di Perguruan Adabiah dan MULO Padang, selanjutnya ke School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) Jakarta. Merasa tidak cocok menjadi seorang dokter, dia keluar dari STOVIA dan melanjutkan ke AMS (SMU sekarang).

Dari AMS, Assaat melanjutkan studinya ke Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta. Ketika menjadi mahasiswa RHS ia giat dalam organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond. Karier politiknya makin menanjak dan berhasil menjadi Pengurus Besar Perhimpunan Pemuda Indonesia.

Ketika Perhimpunan Pemuda Indonesia mempersatukan diri dalam Indonesia Muda ia terpilih menjadi Bendahara Komisaris Besar Indonesia Muda.

Dia memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr) atau Sarjana Hukum di Belanda. Pada tahun 1939 Assaat berpraktik sebagai advokat hingga tahun 1942.

Di zaman Jepang ia diangkat sebagai Camat Gambir, kemudian Wedana Mangga Besar di Jakarta.

Pada tahun 1948-1949 (Desember) ia menjadi Ketua BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat). Ia terpilih menjadi Ketua KNIP terakhir hingga KNIP dibubarkan, kemudian ia ditugasi sebagai Penjabat Presiden RI di kota perjuangan di Yogyakarta.

Assaat ditangkap Belanda bersama Bung Karno dan Bung Hatta serta pemimpin Republik lainnya, kemudian di asingkan di Manumbing, Pulau Bangka.

Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, Assaat diamanatkan menjadi Acting (Pelaksana Tugas) Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta hingga 15 Agustus 1950.

Ketika menjadi Penjabat Presiden, ia tidak mau dipanggil Paduka Yang Mulia, lebih memilih panggilan Saudara Acting Presiden.

Dengan terbentuknya RIS (Republik Indonesia Serikat), jabatannya sebagai Penjabat Presiden RI pada Agustus 1950 selesai. Assaat menjadi anggota parlemen hingga duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri September 1950 sampai Maret 1951.

Ia ditangkap, karena dianggap terlibat dengan gerakan PRRI, dalam pelarian ke Sumatra. Ia dipenjara selama 4 tahun (1962- 1966). Ia baru keluar dari tahanan di Jakarta, setelah Orde Baru. Pada 16 Juni 1976, Assaat meninggal di rumahnya di Warung Jati Jakarta Selatan.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda